Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Tahun 2020 upacara peringatan detik-detik proklamasi HUT kemerdekaan RI ke-75 yang jatuh tanggal 17 Agustus tiap tahunnya, pelaksanaannya di Kabupaten Seruyan akan terasa jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Ini karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) setempat, tahun ini tak melakukan perekrutan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dari kalangan pelajar tingkatan SMA sederajat.
“Saat ini kita masih dalam suasana kondisi penyebaran Covid-19 yang masih mengkhawatirkan,” kata Plt Kepala Disporaparbud Seruyan, Rijali Hady, Selasa (28/7/2020).
Rijali menjelaskan, tidak adanya perekrutan anggota paskibraka tahun ini, berdasarkan dari Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Pratikno terkait tata cara pelaksanaan upacara peringatan HUT kemerdekaan RI tahun 2020.
“Dalam surat edaran dimaksud itu, diinstruksikan bahwa tak ada perekrutan anggota paskibraka bagi seluruh provinsi, kabupaten dan kota yang nanti akan melaksanakan kegiatan upacara peringatan tersebut,” ujarnya.
Rijali menyampaikan, pelaksanaan upacara peringatan HUT kemerdekaan RI tetap akan dilaksanakan, namun tetap mengacu protokol kesehatan. Dimana untuk petugas pembawa dan pengibar bendera yang biasanya mencapai puluhan orang paskibraka, tahun ini hanya diperbolehkan hanya sebanyak tiga orang saja.
Baca Juga: Hanya 3 Petugas Paskibraka Saat Upacara HUT RI Ke-75
“Nah, untuk tiga petugas pengibar bendera nantinya, kita akan memanggil purna paskibraka tahun 2019 lalu untuk kembali diminta bertugas. Ketiganya berasal dari sekolah SMAN-1 Kuala Pembuang. Proses latihan terhadap ketiga akan dilakukan secara cepat, mengingat mereka sudah memiliki pengetahuan dasar dan pemahaman tentang tata cara pengibaran bendera seperti pada pelaksanaan upacara peringatan di tahun sebelumnya,” ungkapnya. [Red]














Discussion about this post