kaltengtoday.com, Kapuas – Berdasarkan data UPT PPA Dinas P3PPAKB masih tinggi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perkawinan sejak dini masih meningkat.
Hal ini disampaikan Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr Try Setyautami mengatakan,berdasarkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah ditangani UPT Perlindungan Perempuan dan anak dari tahun 2022 hingga 2023 sebanyak 64 kasus apa itu KDRT, pencabulan, pemerkosaan bahkan sampai meninggal dunia.
“Dapat kami laporkan perkawinan di bawah 19 tahun dimana DP3APPKB sudah menerima konsultasi dispensasi perkawinan remaja dari tahun 2022 hingga 2023 sebanyak 116 yang bermohon,” ungkap dr Kepala DP3APPKB dr Try Setyautami,Kamis 10 Maret 2023.
Ia menjelaskan,pihaknya tetap menerima layanan konsultasi atau konseling karena sudah ada MoU DP3APPKB dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, RSUD dr Soemarno Sosro Admojo dan Dinas Kesehatan. Walaupun pengambilan keputusan dikembalikan ke pengadilan Agama.
“Ini merupakan fenomena gunung es,tentu aragan 5 Bapak Ir Joko Widodo Presiden RI sebagai landasan dan acuan untuk kami bekerja. Serta dukungan kebijakan Pemerintah Daerah,”terangkannya.
Baca Juga : Â Butuh Partisipasi Masyarakat Untuk Menekan Angka KDRT di Kotim
dr Try menambahan, 5 arahan Presiden RI melalui kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak yang harus diimplementasi diantaranya,peningkatan pemberdayaan perempuan dalam usaha kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.
“Alhamdulillah forum Puspa kabupaten Kapuas telah dikukuhkan masa bakti 2022-2024 memiliki tugas dan fungsi untuk kesejahteraan perempuan dan anak,” ujarnya.
Maka itu lanjut Dia, Forum Puspa merupakan wadah bergabungnya,orang orang dari latar belakang profesi,baik itu dari Parlemen, pengusaha, psikiater,psikolog, guru pendidik, relawan, aktivis perempuan, dokter, perawat, ahli gizi,dewan adat,penyuluh agama, FKUB dan media.
“Ini semua tergabung dalam forum Puspa dan hari perempuan sedunia momentum untuk sebuah perjuangan untuk kesetaraan gender dimana lelaki dan perempuan memiliki hak yang sama,”terangnya.
Baca Juga : Â Fauziah Yulhaidir Ajak Masyarakat Hapus KDRT di Seruyan
Sedangkan ketua Forum Puspa Kabupaten Kapuas Sri Umi Dariyatun, menambahkan pengurus Forum Puspa Kabupaten Kapuas telah dikukuhkan oleh Ibu Ary Egahni Ben Bahat,S.H.,M.H.,Sehingga dapat menjalankan tugas dan tupoksi untuk memperjuangkan dan membela hak serta perlindungan perempuan dan anak dari aksi kekerasan.
“Kami forum Puspa akan bekerja secara maksimal bersinergi dan kolaborasi dengan seluruh elemen yang berada di dalam struktur bekerja maksimal untuk kesejahteraan perempuan dan anak,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post