kaltengtoday.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) targetkan pada tahun 2020 ini tidak ada lagi kasus pasung terhadap penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Target ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang penanggulangan pemasungan terhadap penderita ODGJ akan dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Mura.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ellen Yana Kristantie mengatakan target tersebut juga didasari dengan dukungan penuh oleh Bupati Mura yang telah menganggarkan dana yang cukup besar bagi penanganan penderita ODGJ di Mura secara optimal.
“Dalam penanganan penderita ODGJ di Mura ini kita punya tim rehabilitasi sosial (Resos) sehingga pada sekarang kurang lebih ada 4 kasus pasung terhadap ODGJ yang telah kita bebaskan dan diberikan penanganan dan pembinaan,” ucapnya saat berbincang dengan awak media, Kamis (13/2/2020).
Dia juga menjelaskan hingga sekarang dari data yang dimiliki masih terdapat 2 kasus pasung yang masih belum ditanggulangi, namun data tersebut bisa bertambah lantaran minimnya informasi yang diberikan oleh masyarakat terhadap penderita ODGJ yang terkena pasung terutama di pedesaan.
“Terkadang ini yang menjadi kendala kita dilapangan untuk mendata kasus pasung terhadap penderita ODGJ di Mura ,bahkan terkesan pihak keluarga juga turut menyembunyikan sehingga tidak dapat kami berikan penanganan,” jelas Ellen lagi.
AKHMAD SR-KT
Discussion about this post