Kalteng Today – Kuala Kurun, – Tahanan yang berada di sel tahanan Polres Gunung Mas (Gumas), menjalani rapid tes, Rabu (5/8/2020). Kegiatan ini, dilaksanakan oleh Urkes Bagian Sumda dan Satuan Tahti Polres Gumas bekerjasama dengan RSUD Kuala Kurun.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman menyampaikan, pelaksanaan rapid test tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi tahanan di Rutan Polres Gunung Mas dalam keadaan sehat, dan tidak terpapar virus corona atau Covid-19.
Kegiatan itu, lanjut AKBP Rudi, juga sebagai langkah menjaga kesehatan tahanan sebelum bergabung dengan tahanan lainnya dengan jumlah lebih banyak di Lapas Kelas II Palangka Raya.
“Juga sebagai salah satu langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kita,” ucap AKBP Rudi Asriman kepada Kaltengtoday, Kamis (6/8/2020).
Kapolres Juga mengimbau, agar seluruh tahahanan dapat menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 meskipun berada dalam bilik penjara.
Yakni, memakai masker ketika berkomunikasi, menjaga jarak, tidak bekerumun, selalu aktif mencuci tangan dengan dengan sabun anti bakteri, dan lainnya.
“Tetap patuhi protokol kesehatan itu, ini semua demi kebaikan bersama dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Baca Juga: Legislator Gumas: Pemuda GKE Diharapkan Jadi Teladan
Kapolres Gumas menambahkan, berdasarkan hasil rapid tes yang dilaksanakan terhadap tahanan tersebut, semuanya menunjukan hasil non reaktif, dan tidak ada terpapar Covid-19.
“Alhamdulilah, hasil rapid tes semuanya non reaktif, semoga hasil ini dapat dipertahankan terus,” demikian AKBP Rudi Asriman. [Jek-KT]
Discussion about this post