Masyarakat Dayak – Kalteng Today https://kaltengtoday.com/tag/masyarakat-dayak/ Dinamis Lengkap Terpercaya Tue, 10 Oct 2023 09:17:17 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.9 https://kaltengtoday.com/wp-content/uploads/2021/01/cropped-KaltengToday-x-03-1-32x32.png Masyarakat Dayak – Kalteng Today https://kaltengtoday.com/tag/masyarakat-dayak/ 32 32 Warga Unjuk Rasa, Minta Tangkap Sejumlah Sejumlah Pejabat di kabupaten Kapuas https://kaltengtoday.com/warga-unjuk-rasa-minta-tangkap-sejumlah-sejumlah-pejabat-di-kabupaten-kapuas/ https://kaltengtoday.com/warga-unjuk-rasa-minta-tangkap-sejumlah-sejumlah-pejabat-di-kabupaten-kapuas/#respond Tue, 10 Oct 2023 09:17:17 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=126276 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Aliansi yang menamakan diri Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) kembali melaksanakan aksi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya. Melalui Koordinator Aksi, massa SMD Candra menyampaikan Indonesia adalah negara hukum, sehingga semua orang memiliki kedudukan yang sama dimuka hukum. “Siapapun yang melakukan kriminal harus di hukum, diproses secara hukum. Begitu […]

The post Warga Unjuk Rasa, Minta Tangkap Sejumlah Sejumlah Pejabat di kabupaten Kapuas appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Aliansi yang menamakan diri Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) kembali melaksanakan aksi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya.

Melalui Koordinator Aksi, massa SMD Candra menyampaikan Indonesia adalah negara hukum, sehingga semua orang memiliki kedudukan yang sama dimuka hukum.

“Siapapun yang melakukan kriminal harus di hukum, diproses secara hukum. Begitu Juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memproses hukum Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas yang nyata-nyata telah mengakui menerima uang dan juga telah diterangkan oleh para saksi dalam persidangan,” katanya kepada awak media, Selasa (10/10).

Baca Juga :  Ben Brahim Bantah Meminta Fee Proyek

Ia mengungkapkan, sebagaimana diterangkan oleh Fachrudin Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Kapuas yang menyatakan di persidangan pada Selasa 3 Oktober 2023, bahwa permintaan fee proyek 10% ditentukan oleh Kepala Dinas PU Teras, dan Saksi Fachrudin tidak pernah berhubungan dengan Bupati Kapuas.

“Tidak pernah mendapatkan arahan dari Bupati Kapuas tentang commitment fee tersebut, justru arahannya dari kepala dinasnya,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengungkapkan, begitu juga keterangan Sakai Apendi Mantan Kepala Dinas Kesehatan didepan Sekda Septedy saat dikonfrontic, tentang adanya permintaan uang dari Sekda sebesar Rp. 100.000.000,-, dan telah memberikannya untuk keperluan pribadi Sekda, bukan untuk Bupati.

Baca Juga : Tokoh Rungan Manuhing dan Pemuda Dayak Beri Dukungan Moril Untuk Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni

“Semua keterangan Saksi Apendi tidak pernah dibantah oleh Sekda, begitu pula semua keterangan Saksi Fachrudin tidak pernah dibantah oleh Saksi Teras selaku Kepala Dinas PU. Bahkan dalam persidangan Sekda mengakui telah menarik sejumlah uang dari rekanan proyek untuk kepentingan pribadinya,” terangnya

Melihat semua dan berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut maka pihak SMD menyampaikan sikap, yakni.

1. Keterangan para saksi membenarkan bahwa nama Bupati Kapuas hanya dijadikan alasan oleh Sekda dan Kepala Dinas PU Kapuas untuk mencari-cari uang untuk kepentingan pribadinya, padahal tidak pernah ada permintaan dari Bupati yang sekarang didudukkan di kursi pesakitan.

Baca Juga :  Jaksa Hadirkan Terpidana Tipikor di Persidangan Ben Brahim

2. Menuntut KPK untuk menangkap Sekda dan Kepala Dinas PU Kabupaten Kapuas, dan memprosesnya secara hukum.

3. Memohon kepada Majelis Hakim yang menyidangkan Perkara Terdakwa Bupati Kapuas dan Istri untuk membebaskannya demi hukum dan keadilan.[Red]

The post Warga Unjuk Rasa, Minta Tangkap Sejumlah Sejumlah Pejabat di kabupaten Kapuas appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/warga-unjuk-rasa-minta-tangkap-sejumlah-sejumlah-pejabat-di-kabupaten-kapuas/feed/ 0
Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya Dimulai https://kaltengtoday.com/renovasi-bundaran-besar-palangka-raya-dimulai/ https://kaltengtoday.com/renovasi-bundaran-besar-palangka-raya-dimulai/#respond Sat, 17 Sep 2022 13:11:01 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=98331 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melakukan peletakan batu pertama pembangunan renovasi Bundaran Besar Kota Palangka Raya, pada Sabtu pagi (17/9/2022). Dengan dilakukannya peletakan batu pertama ini, maka pembangunan renovasi bundaran tersebut resmi dimulai. Turut hadir mendampingi Gubernur Sugianto Sabran di momentum bersejarah ini yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalteng, […]

The post Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya Dimulai appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melakukan peletakan batu pertama pembangunan renovasi Bundaran Besar Kota Palangka Raya, pada Sabtu pagi (17/9/2022). Dengan dilakukannya peletakan batu pertama ini, maka pembangunan renovasi bundaran tersebut resmi dimulai.

Turut hadir mendampingi Gubernur Sugianto Sabran di momentum bersejarah ini yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalteng, Ketua Tim Penggerak PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, dan Sekretaris Daerah Nuryakin beserta Anitha Nuryakin.

Diketahui bahwa Bundaran Besar Palangka Raya yang dibangun pada tahun 1957-1959 ini, memiliki nilai sejarah dan filosofi yang menyertai berdirinya pembangunan Kota Palangka Raya sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah. Karena itu, bagi masyarakat Kalimantan Tengah, secara khusus di Kota Palangka Raya, Bundaran Besar menjadi ikon bagi ibu kota provinsi dengan sebutan Bumi Tambun Bungai ini.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Rakor Asistensi Penerapan PTSP

Letak Bundaran Besar persis berada pada sumbu atau jantung Kota Palangka Raya. Disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Shalahuddin bahwa tujuan renovasi Bundaran Besar Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini adalah untuk merenovasi dan menata kebutuhan ruang publik dan fasilitas umum sehingga tertata dan terwujud dengan baik.

Di tengah Bundaran Besar Palangka Raya terdapat monumen dengan komposisi patung tentara, masyarakat sipil, ornamen naga dan burung enggang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas PUPR akan mengerjakan renovasi Bundaran Besar dengan nuansa etnik nan modern. Rancangan pembangunan renovasi Bundaran Besar ini tetap mempertahankan sejarah, filosofi dan nilai budaya Kalimantan Tengah. Renovasi dilakukan dengan tetap mengusung kearifan lokal masyarakat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah.

Ikonik modern bangunan tambahan nantinya antara lain berupa bangunan menara talawang, museum, diorama, ampiteater, dan kolam air tanpa mengubah bentuk monumen rancangan yang sudah ada.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Workshop Indonesia’s FOLU Net Sink 2030

“Disain Bundaran Besar ini menggambarkan karakter Kalimantan Tengah, dengan semangat Isen Mulang, Pantang Menyerah!,” ungkap Gubernur dalam sambutannya di momentum bersejarah peletakan batu pertama pembangunan renovasi Bundaran Besar ini.

Gubernur Sugianto Sabran berharap Bundaran Besar ini nantinya menjadi pusat bertemunya masyarakat Palangka Raya maupun dari daerah lain. Ia juga menekankan pentingnya Palangka Raya terus berbenah untuk siap menyongsong event internasional ke depan. Dengan alam yang luar biasa Gubernur mendorong untuk terus dibukanya destinasi ekowisata.

Acara ini dihadiri pula oleh Forkopimda Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng periode tahun 2016-2021 Habib Ismail bin Yahya, Staf Ahli Gubernur dan Asisten, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, para Kepala Perangkat Daerah serta tokoh adat dan tokoh masyarakat Kalteng. [Red]

The post Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya Dimulai appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/renovasi-bundaran-besar-palangka-raya-dimulai/feed/ 0
Teras Narang Ingatkan Pemerintah Soal Pembangunan IKN https://kaltengtoday.com/teras-narang-ingatkan-pemerintah-soal-pembangunan-ikn/ https://kaltengtoday.com/teras-narang-ingatkan-pemerintah-soal-pembangunan-ikn/#respond Thu, 07 Jul 2022 09:17:02 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=91777 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng, Agustin Teras Narang meminta pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Negara (IKN) untuk perlu memahami kondisi dari wilayah yang akan disiapkan menjadi IKN. “Jangan sampai pembangunan smart city malah menimbulkan kesenjangan, termasuk dengan daerah lain di Pulau Kalimantan. Otorita IKN […]

The post Teras Narang Ingatkan Pemerintah Soal Pembangunan IKN appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng, Agustin Teras Narang meminta pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Negara (IKN) untuk perlu memahami kondisi dari wilayah yang akan disiapkan menjadi IKN.

“Jangan sampai pembangunan smart city malah menimbulkan kesenjangan, termasuk dengan daerah lain di Pulau Kalimantan. Otorita IKN juga diharapkan tidak tergesa-gesa membangun IKN demi target 2024, mengingat banyak pertimbangan yang harus diperhatikan termasuk faktor sosiologis dan penyiapan sumber daya manusia yang unggul di wilayah sekitar. Sebab konsep smart city mesti didukung oleh smart people,” katanya kepada awak media, Kamis (7/7).

Hal yang harus menjadi paradigma utama, menurut Teras dalam pembangunan IKN ini adalah menjadi bagian dari upaya Indonesia menuju tahun emas 2045 bagi Indonesia. Sehingga perlu didorong adanya grand design yang komprehensif.

“Selain itu, penting untuk memiliki kehati-hatian tinggi dalam membangun infrastruktur, karena tanah di IKN merupakan bekas berbagai kegiatan eksplorasi tambang, HPH, hingga hutan tanaman industri,” ungkapnya.

Mantan Gubernur Kalteng ini menegaskan terdapat beberapa prinsip yang pihaknya harus sampaikan, agar dapat diperhatikan pemerintah dalam pembangunan IKN lewat webinar bertajuk Problematika Pembangunan IKN dan Peralihan Hak atas Tanah Untuk Kepentingan Umum.

Acara tersebut digelar oleh Program Studi Magister Hukum, Universitas Kristen Indonesia, pada Rabu (6/7/) lalu.

Baca Juga : Teras Narang Kunjungi Pusat Sarana Komunikasi Iklim di Desa Buntoi

“Dari pengawasan dan penyerapan informasi yang dilakukan DPD RI, diketahui bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 6 tahun 2020 tentang Pengendalian Peralihan, Penggunaan Tanah, dan Perizinan pada Kawasan calon IKN.

Untuk kawasan penyangga juga telah dijelaskan terkait pengambilan alih aset wilayah Kesultanan Kutai pada tahun 1960 yang lalu. Hal ini perlu dikaji oleh pemerintah dan dipastikan payung hukumnya telah tuntas dan jelas.

“DPD RI terus berkontribusi untuk pemenuhan aspek tata ruang di IKN. Perhatian terhadap kearifan lokal juga saya ingatkan agar masyarakat Dayak di wilayah IKN tidak hanya jadi penonton, sebaliknya mereka mesti diberi peran dalam pembangunan,” terangnya.

Dirinya menuturkan, DPD RI berkepentingan menjaga pembangunan yang terintegrasi di seluruh wilayah Kalimantan, sehingga tidak ada kesenjangan.

Baca Juga : Teras Narang Tanggapi Penunjukan Kepala dan Wakil Kepala Otoritas IKN Nusantara

“Dalam hal terjadi sengketa tanah DPD RI terus mendorong agar dilakukan lewat proses peradilan baik litigasi maupun arbritrase. Selanjutnya proses konsensual konflik diselesaikan dengan prinsip win-win solution,” jelasnya lagi.

Selain itu, Teras turut menekankan agar pemerintah juga harus memberikan panduan yang jelas untuk memudahkan pemerintah yang akan datang untuk melanjutkan agenda pembangunan.

“Dalam catatan yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Joko Subagyo, pemerintah telah memiliki payung hukum untuk pengadaan tanah di wilayah IKN. Meski demikian, secara prinsip disebutkan pemerintah akan melakukan pengadaan dengan menimbang kepentingan masyarakat khususnya masyarakat adat yang ada di wilayah IKN,” sebutnya.

Ia juga membeberkan, walaupun pemerintah mencegah terjadinya pengalihan tanah dari masyarakat kepada pihak lain. Sebaliknya pemerintah disebut akan menghormati hak masyarakat yang telah memiliki bukti kepemilikan lahan apalagi bila peruntukannya sesuai dengan rencana tata ruang yang disiapkan pemerintah.

Baca Juga :Teras Narang Berpesan Ini ke DPD GAMKI Kalteng

“Pembebasan lahan disebut hanya akan dilakukan dalam kondisi pembangunan yang memang mendesak membutuhkan lahan dimaksud, pun dengan penggantian yang disebut tidak akan merugikan masyarakat,” tegas Teras.

“Saya berharap problematika pertanahan di wilayah IKN sungguh tidak akan menimbulkan marginalisasi bagi masyarakat. Sehingga kebijakan pengadaan tanah diharapkan cermat, tepat, serta memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. [Red]

The post Teras Narang Ingatkan Pemerintah Soal Pembangunan IKN appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/teras-narang-ingatkan-pemerintah-soal-pembangunan-ikn/feed/ 0