KDRT – Kalteng Today https://kaltengtoday.com/tag/kdrt/ Dinamis Lengkap Terpercaya Fri, 09 May 2025 15:34:57 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.11 https://kaltengtoday.com/wp-content/uploads/2021/01/cropped-KaltengToday-x-03-1-32x32.png KDRT – Kalteng Today https://kaltengtoday.com/tag/kdrt/ 32 32 Perkara Rumah Tangga Berujung Laporan KDRT dan Pencurian, Perwira Polisi Dilaporkan Istri https://kaltengtoday.com/perkara-rumah-tangga-berujung-laporan-kdrt-dan-pencurian-perwira-polisi-dilaporkan-istri/ https://kaltengtoday.com/perkara-rumah-tangga-berujung-laporan-kdrt-dan-pencurian-perwira-polisi-dilaporkan-istri/#respond Fri, 09 May 2025 15:34:57 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=152033 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Potongan video pertengkaran rumah tangga yang diduga melibatkan seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial SY dan istrinya, GA, viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di kediaman mereka di Jalan Menteng, Palangka Raya, kini telah memasuki tahap penyidikan dalam proses hukum yang tengah berlangsung. Kuasa hukum SY, Suriansyah Halim, […]

The post Perkara Rumah Tangga Berujung Laporan KDRT dan Pencurian, Perwira Polisi Dilaporkan Istri appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Potongan video pertengkaran rumah tangga yang diduga melibatkan seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial SY dan istrinya, GA, viral di media sosial.

Peristiwa yang terjadi di kediaman mereka di Jalan Menteng, Palangka Raya, kini telah memasuki tahap penyidikan dalam proses hukum yang tengah berlangsung.

Kuasa hukum SY, Suriansyah Halim, menyampaikan kepada awak media bahwa video yang beredar tidak mencerminkan keseluruhan konteks kejadian. Menurutnya, insiden tersebut berawal dari konflik dalam proses perceraian yang saat ini masih berada di tingkat kasasi di Pengadilan Agama.

“Masalah ini bermula dari keinginan klien kami untuk bercerai, namun permohonan itu ditolak oleh GA,” kata Suriansyah kepada awak media, Kamis (8/5/2025) malam.

Baca Juga : Jadi Tersangka KDRT, Korban Desak Anggota Polisi Ini Ditahan

Ia menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika SY mendapati GA dan anak mereka berada di rumah bersama seorang pengemudi taksi online, diduga dengan maksud mengambil barang-barang pribadi milik SY. Penolakan dari pihak SY kemudian memicu adu mulut yang terekam dalam video.

“Dalam rekaman tampak adanya perebutan barang seperti ponsel, dompet, dan kunci mobil. Namun, tidak ada tindakan kekerasan fisik. Hasil visum menunjukkan tidak ditemukan luka akibat pemukulan, hanya bekas cengkeraman tangan,” jelasnya.

Suriansyah menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat dan hanya ingin mengambil kembali barang miliknya.

Pasca-kejadian, GA melaporkan SY ke Polda Kalimantan Tengah atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Di sisi lain, SY juga melaporkan GA atas dugaan pencurian satu unit mobil Toyota Fortuner. Polisi telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk laporan tersebut.

Baca Juga : Jati Asmoro Soroti Kasus KDRT

Menurut Suriansyah, mobil yang dipermasalahkan bukan merupakan harta bersama, melainkan milik rekan SY yang hanya dipinjamkan selama pernikahan.

Sebelumnya, upaya mediasi telah dilakukan pada April 2025 namun tidak membuahkan kesepakatan, sehingga proses hukum berlanjut.

Kuasa hukum GA, Apriel H. Napitupulu, menyatakan bahwa video yang beredar telah melalui pemeriksaan digital forensik dan dapat dijadikan alat bukti dalam laporan dugaan KDRT.

“Meski ada pemotongan dalam video, substansi kejadian tetap tergambar dengan jelas,” ucapnya.

Apriel juga menyebut, anak pasangan tersebut menjadi saksi dalam insiden itu. Ia membantah klaim bahwa mobil tersebut bukan harta bersama.

Baca Juga : Dinas P3AP2KB Kapuas Kampanyekan Gerakan “KOMPAK” Melawan KDRT di Kecamatan Pulau Petak

“Kami memiliki bukti dokumen pembelian dan proses alih nama. Fortuner itu merupakan aset yang diperoleh selama pernikahan, jadi tuduhan pencurian tidak berdasar,” tutupnya.

Sebelumnya juga, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, saat dikonfirmasi awak media menyatakan akan menanyakan kasus tersebut kepada divisi terkait untuk ditindaklanjuti.[Red]

The post Perkara Rumah Tangga Berujung Laporan KDRT dan Pencurian, Perwira Polisi Dilaporkan Istri appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/perkara-rumah-tangga-berujung-laporan-kdrt-dan-pencurian-perwira-polisi-dilaporkan-istri/feed/ 0
Jadi Tersangka KDRT, Korban Desak Anggota Polisi Ini Ditahan https://kaltengtoday.com/jadi-tersangka-kdrt-korban-desak-anggota-polisi-ini-ditahan/ https://kaltengtoday.com/jadi-tersangka-kdrt-korban-desak-anggota-polisi-ini-ditahan/#respond Wed, 07 May 2025 12:10:07 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=151912 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Inspektur Polisi Satu (Iptu) SY, perwira yang masih aktif di Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang juga berpangkat Iptu AS. Kasus KDRT ini menjadi sorotan dan mencuat setelah korban melalui kuasa hukumnya, mendesak transparansi proses hukum dan penahanan […]

The post Jadi Tersangka KDRT, Korban Desak Anggota Polisi Ini Ditahan appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Inspektur Polisi Satu (Iptu) SY, perwira yang masih aktif di Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang juga berpangkat Iptu AS.

Kasus KDRT ini menjadi sorotan dan mencuat setelah korban melalui kuasa hukumnya, mendesak transparansi proses hukum dan penahanan terhadap tersangka SY.

“Tindakan KDRT ini telah berlangsung sejak 2013, dengan kejadian terakhir pada 8 April 2024 yang turut melibatkan anak kandung mereka berinisial AD,” ucap Apriel H. Napitupulu dari AHN Law Office yang merupakan kuasa hukum korban, dalam keterangan kepada wartawan di Polda Kalteng, Senin, (5/5/2025) sore.

Baca Juga : Jati Asmoro Soroti Kasus KDRT

Apriel menjelaskan, perbuatan tersebut jelas melanggar Pasal 13 huruf (h) Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 yang melarang anggota Polri melakukan tindakan KDRT dan ancaman hukuman untuk kasus ini bisa mencapai lima tahun penjara.

Pihaknya cukup mempertanyakan penanganan kasus yang meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini SY belum ditahan dan masih aktif menjabat sebagai Panit 2 Unit 3 Subbidpaminal Bidpropam Polda Kalteng, posisi yang paradoksal karena unit ini bertugas mengawasi perilaku anggota kepolisian.

“Penetapan tersangka semestinya diikuti penahanan. KUHAP memberikan dasar yang kuat untuk itu, terutama karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun,” jelasnya Apriel.

 Jadi Tersangka KDRT, Korban Desak Anggota Polisi Ini Ditahan
Apriel H. Napitupulu dari AHN Law Office saat diwawancara awak media. (Mulia Gumi)

Pihaknya juga menilai inkonsistensi ini mencederai rasa keadilan dan citra institusi Polri.

Kuasa hukum korban ini juga mengkritisi ketertutupan Bidpropam Polda Kalteng dan menyebutkan kliennya tidak pernah menerima salinan keputusan disiplin terhadap SY berdasarkan KEP/15/X/2024.

Selain itu, laporan AS pada 24 Juni 2024 tidak ditindaklanjuti secara layak karena tidak dikeluarkannya surat tanda terima laporan.

Namun, kuasa hukum SY memberikan bantahan keras. Suriansyah Halim, pengacara tersangka, menyatakan bahwa status tersangka tidak serta-merta membuktikan kesalahan kliennya.

Baca Juga : Dinas P3AP2KB Kapuas Kampanyekan Gerakan “KOMPAK” Melawan KDRT di Kecamatan Pulau Petak

“Status tersangka itu sah-sah saja, tapi tidak bisa membuktikan tersangka pasti bersalah. Namanya juga sangkaan. Beda halnya kalau semua sudah diuji melalui pengadilan,” ungkap Suriansyah melalui sambungan telepon.

Ia juga membantah terjadinya KDRT, dengan menyatakan hasil visum tidak membuktikan adanya tanda-tanda kekerasan fisik.

“Dari hasil visum sendiri yang dilaporkan oleh yang mengaku sebagai korban, tidak ada bukti pemukulan,” bebernya.

Lebih lanjut, Suriansyah mengklaim, justru kliennyalah korban sebenarnya. Menurut penjelasan yang ia terima, pelapor datang ke rumah SY bersama tiga atau empat orang lain, kemudian mengambil barang dan dompet milik kliennya.

“Video yang dijadikan dasar tuduhan KDRT itu adalah video editan, bukan rekaman kejadian utuh,” ujarnya.

Baca Juga : Siti Nafsiah Kecam Tindakan KDRT

Ketika dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan akan menanyakan kasus tersebut kepada divisi terkait untuk tindak lanjut.

“Nanti kita tanyakan ke penyidik dulu,” ujarnya melalui pesan singkat.

Untuk diketahui, penetapan status tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/243/IV/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 24 April 2025. SY diduga melanggar Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. [Red]

The post Jadi Tersangka KDRT, Korban Desak Anggota Polisi Ini Ditahan appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/jadi-tersangka-kdrt-korban-desak-anggota-polisi-ini-ditahan/feed/ 0
Jati Asmoro Soroti Kasus KDRT https://kaltengtoday.com/jati-asmoro-soroti-kasus-kdrt/ https://kaltengtoday.com/jati-asmoro-soroti-kasus-kdrt/#respond Fri, 15 Nov 2024 08:34:46 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=146285 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Masih adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Palangka Raya mendapat sorotan dan sangat di sayangkan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro. Hal ini diungkapkannya yakni menanggapi adanya seorang ibu rumah tangga berinisial AA, yang menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri hingga menyebabkan […]

The post Jati Asmoro Soroti Kasus KDRT appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Masih adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Palangka Raya mendapat sorotan dan sangat di sayangkan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro.

Hal ini diungkapkannya yakni menanggapi adanya seorang ibu rumah tangga berinisial AA, yang menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri hingga menyebabkan jari tangan kirinya patah dan bayi yang tengah dikandungnya meninggal dunia.

“Saya sangat prihatin dan miris peristiwa KDRT ini terus berulang-ulang terjadi di daerah kita. Harusnya keluarga menjadi tempat yang nyaman, bukan justru menjadi tempat yang menakutkan,” ucapnya kepada awak media, Jumat (15/11/2024).

Baca Juga : Dinas P3AP2KB Kapuas Kampanyekan Gerakan “KOMPAK” Melawan KDRT di Kecamatan Pulau Petak

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, perlu adanya komunikasi yang harmonis antara suami, istri, orang tua dan anak, terlebih dalam mencegah adanya tindak KDRT.

Akan tetapi, menurutnya lagi, ketika telah terjadi KDRT di rumah, maka korbannya harus segera melaporkan aksi tersebut ke kepolisian agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku.

“Tapi sejauh itu bisa dihindari dengan komunikasi antara kedua belah pihak, suami, istri, anak, atau orang tua, itu lebih baik. Untuk menghindari apapun masalahnya, kita cari solusinya,” jelasnya.

Jati menyampaikan, namun ketika komunikasi antar keluarga tidak menemukan jalan tengah, korban KDRT disarankan agar dapat meminta pendampingan dari pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Palangka Raya.

“Apapun masalahnya, kita datang, kita punya konsultasi di sana. Jangan sampai justru ujung-ujungnya terjadi KDRT. Karena dampaknya luar biasa, baik itu bagi korban maupun bagi anak yang melihat,” tuturnya.

Maka dari itu, ia meminta kepada kepolisian agar dapat mengusut serta menindak tegas para pelaku KDRT yang terjadi di Kota Palangka Raya.

Baca Juga : Siti Nafsiah Kecam Tindakan KDRT

Dia berharap ke depan agar aksi KDRT tidak menjadi sesuatu hal yang wajar terjadi dalam sebuah rumah tangga ketika adanya suatu permasalahan antara suami istri maupun orang tua kepada anak.

“Karena biasanya, KDRT itu muncul karena persoalan yang sepele lah. Kasus-kasus seperti ini kan mungkin terjadi karena faktor ekonomi, atau mungkin ada faktor-faktor lain yang mendukung terjadinya kekerasan. Harus ada efek jera bagi pelaku,” tukasnya. [Red]

The post Jati Asmoro Soroti Kasus KDRT appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/jati-asmoro-soroti-kasus-kdrt/feed/ 0
Dinas P3AP2KB Kapuas Kampanyekan Gerakan “KOMPAK” Melawan KDRT di Kecamatan Pulau Petak https://kaltengtoday.com/dinas-p3ap2kb-kapuas-kampanyekan-gerakan-kompak-melawan-kdrt-di-kecamatan-pulau-petak/ https://kaltengtoday.com/dinas-p3ap2kb-kapuas-kampanyekan-gerakan-kompak-melawan-kdrt-di-kecamatan-pulau-petak/#respond Thu, 24 Oct 2024 09:43:45 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=144890 Kaltengtoday.com, Kapuas – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kapuas, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), terus bergerak masif dalam mensosialisasikan serta mengkampanyekan gerakan “KOMPAK” (Komitmen Masyarakat dan Pemerintah untuk Perlindungan Perempuan dan Anak) di Kecamatan Pulau Petak. Kepala Dinas P3AP2KB dr Try Setyautami, […]

The post Dinas P3AP2KB Kapuas Kampanyekan Gerakan “KOMPAK” Melawan KDRT di Kecamatan Pulau Petak appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Kapuas – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kapuas, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), terus bergerak masif dalam mensosialisasikan serta mengkampanyekan gerakan “KOMPAK” (Komitmen Masyarakat dan Pemerintah untuk Perlindungan Perempuan dan Anak) di Kecamatan Pulau Petak.

Kepala Dinas P3AP2KB dr Try Setyautami, MPh., melalui Kepala UPTD PP Meryanty S.Kep, NS. CMe., Kampanye “KOMPAK” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta memberikan pemahaman terkait perlindungan dan hak-hak perempuan dan anak yang sering menjadi korban dalam kasus KDRT, bahwa sosialisasi ini diadakan sebagai upaya nyata pemerintah untuk meminimalisir angka kekerasan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  DP3AP2KB Pulpis Gelar Pemilihan Duta GenRe 2024

“Kekerasan dalam rumah tangga adalah permasalahan yang serius dan bisa berdampak panjang bagi korban, terutama perempuan dan anak-anak. Dengan kampanye ‘KOMPAK’, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat lebih peka dan bersatu melawan KDRT, ”kata Kepala UPTD PPA Kapuas Meryanty, Kamis, (24/10/2024).

Disampaikan Meryanty, Sosialisasi yang berlangsung di Pulau Petak ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, serta organisasi wanita setempat. Peserta diberikan edukasi mengenai tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga, serta cara melaporkan kasus KDRT melalui UPTD PPA Kapuas.

Baca Juga :  DP3AP2KB Gelar Rakor Persiapan Verifikasi Lapangan KLA

“Program ini juga mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dalam mendiskusikan isu KDRT, sehingga korban tidak perlu merasa takut untuk melapor. Diharapkan, dengan adanya kampanye “KOMPAK”, kesadaran kolektif untuk mencegah dan menangani KDRT di Kabupaten Kapuas dapat semakin kuat, “ungkapnya.

Dengan gerakan ini, Dinas P3AP2KB optimis dapat menekan angka KDRT dan menciptakan lingkungan keluarga yang lebih aman dan harmonis. [Red]

The post Dinas P3AP2KB Kapuas Kampanyekan Gerakan “KOMPAK” Melawan KDRT di Kecamatan Pulau Petak appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/dinas-p3ap2kb-kapuas-kampanyekan-gerakan-kompak-melawan-kdrt-di-kecamatan-pulau-petak/feed/ 0
Siti Nafsiah Kecam Tindakan KDRT https://kaltengtoday.com/siti-nafsiah-kecam-tindakan-kdrt/ https://kaltengtoday.com/siti-nafsiah-kecam-tindakan-kdrt/#respond Mon, 09 Sep 2024 08:15:07 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=142731 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menyoroti dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak atau pun Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kalteng. Ia menyampaikan, sudah menjadi hak setiap warga negara untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman, tidak terkecuali kaum perempuan dan anak. Baca Juga : Pemerintah Daerah Harus Berkomitmen Mencegah terjadinya […]

The post Siti Nafsiah Kecam Tindakan KDRT appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menyoroti dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak atau pun Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kalteng.

Ia menyampaikan, sudah menjadi hak setiap warga negara untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman, tidak terkecuali kaum perempuan dan anak.

Baca Juga : Pemerintah Daerah Harus Berkomitmen Mencegah terjadinya KDRT

“Kami mengecam keras jika terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, ataupun KDRT,” ucapnya, Senin (9/9/2024).

Menurutnya, pihak berwenang harusnya dapat segera bergerak cepat jika mendapatkan laporan terkait dengan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, atau pun KDRT.

“Intinya kita harapkan aparat setempat segera bertindak dan diperlukan koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini dinas pemberdayaan perempuan melalui UPT nya untuk melakukan penanganan,” ungkapnya.

Baca Juga : Istri Jadi Korban KDRT Akibat Suami Diduga Miliki WIL

Legislator asal Dapil I Kalteng yang mencakup Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya ini berharap, kejadian dugaan kekerasan atau pun KDRT di ada di sekitar masyarakat untuk tidak di anggap sepele, sebab dapat sangat merugikan bagi korban.

“Harus ada kesadaran bersama bagi seluruh masyarakat bahwa KDRT ini sifatnya sangat berbahaya bagi korban, sehingga dengan begitu kita rasa bisa menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan kita sendiri,” pungkasnya.[Red]

The post Siti Nafsiah Kecam Tindakan KDRT appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/siti-nafsiah-kecam-tindakan-kdrt/feed/ 0
Pemerintah Daerah Harus Berkomitmen Mencegah terjadinya KDRT https://kaltengtoday.com/pemerintah-daerah-harus-berkomitmen-mencegah-terjadinya-kdrt/ https://kaltengtoday.com/pemerintah-daerah-harus-berkomitmen-mencegah-terjadinya-kdrt/#respond Tue, 21 May 2024 14:40:15 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=136860 Kaltengtoday.com, Surabaya – Hasil Kaji Banding Pansus III ke Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,perlunya komitmen Pemerintah Daerah untuk mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan memberikan  hak perempuan dan anak agar untuk Kota Layak Anak (KLA), di kantor Dinas PPPPPA Kota Surabaya, Selasa, (21/5/2024). Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengarusutamaan gender dan […]

The post Pemerintah Daerah Harus Berkomitmen Mencegah terjadinya KDRT appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Surabaya – Hasil Kaji Banding Pansus III ke Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,perlunya komitmen Pemerintah Daerah untuk mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan memberikan  hak perempuan dan anak agar untuk Kota Layak Anak (KLA), di kantor Dinas PPPPPA Kota Surabaya, Selasa, (21/5/2024).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengarusutamaan gender dan pengarusutamaan hak anak Realita Wulandari,Pemerintah Kota Surabaya, bahwa tentu keberadaan Peraturan Daerah (Perda), akan berpengaruh terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD), terutama dari iklan rokok.

Baca Juga :  Teras Narang Klarifikasi Keberadaan Dirinya Saat Koyem Daftar di Penjaringan PDI Perjuangan

“Melalui Desk yang konsisten antara Pemerintah dengan OPD teknis harus berkomitmen dalam rangka mengevaluasi akan berdampak pada PAD jika diberlakukan KLA dan fokus terhadap kebijakan yang sudah kita telaah termasuk materi sehubungan dengan Peraturan daerah ini,” katanya.

Ia menegaskan,yang paling utama adalah fokus pada pencegahan terjadinya bullying dan KDRT. Kemudian lebih gencar untuk melakukan sosialisasi secara intens menjadi salah satu faktor penting sebelum disahkannya Perda KLA.

“Saya tegaskan,OPD teknis wajib memberikan inovasi terkait Perda KLA dimana mampu memberikan jaminan keselamatan bagi perempuan dan anak,” tekannya.
Disarankan,Ketua Tim PHA Wike Widyawati,menyarankan tim gugus tugas melalui OPD terkait saling bersinergi dan berkolaborasi guna maksimalisasi pelaksanaan Perda dimaksud sebelumnya.

Baca Juga : Infrastruktur Antar Desa masih di Dapil III Murung Raya Masih jadi Masalah Klasik

“Kita meski sudah ada desk dan tanggung jawabnya, tentu satgas KLA harus bekerja secara masif untuk mencegah terjadinya KDRT dan pencegahan pernikahan dini,” ungkapnya

Senangkan, Ketua Pansus III Lawin mengatakan,kunjungan kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas bersama mitra kerja ke Dinas P5A Kota Surabaya dalam rangka kaji bandingan Perda Kota Layak Anak, diberikan saran sebelum disahkan menjadi produk hukum daerah harus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Paling utama dari Perda KLA adalah masalah perlindungan terhadap ibu dan anak yang paling sensitif akan terjadi dalam sebuah keluarga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Infrastruktur Antar Desa masih di Dapil III Murung Raya Masih jadi Masalah Klasik

Legislator Hati Nurani Rakyat ini, berharap meminta kepada semua Jajaran yang terkait dengan perumusan Perda KLA saling sinergi agar nantinya disahkan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya berharap apa yang telah kita dapat dari Pemprov Kota Surabaya bisa menghasilkan Perda Kota Layak Anak yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dan kelangsungan penyelenggaraan Perda KLA,” tutupnya. [Red]

The post Pemerintah Daerah Harus Berkomitmen Mencegah terjadinya KDRT appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/pemerintah-daerah-harus-berkomitmen-mencegah-terjadinya-kdrt/feed/ 0
Legislator Mura ini Ingatkan Dampak Pernikahan Usia Dini https://kaltengtoday.com/legislator-mura-ini-ingatkan-dampak-pernikahan-usia-dini/ https://kaltengtoday.com/legislator-mura-ini-ingatkan-dampak-pernikahan-usia-dini/#respond Tue, 16 Apr 2024 22:38:37 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=139409 Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Pernikahan dini sangat rentan mengalami berbagai macam masalah. Pasalnya pengendalian emosi anak usia dini yang masih labil, bisa berujung kepada tindakan melawan hukum hingga perceraian. Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Olivia Wiswanti mengingatkan, orangtua supaya jangan membiarkan anak menikah di usia dini. Pasalnya ada beberapa dampak dari pernikahan usia dini. Baca […]

The post Legislator Mura ini Ingatkan Dampak Pernikahan Usia Dini appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Pernikahan dini sangat rentan mengalami berbagai macam masalah. Pasalnya pengendalian emosi anak usia dini yang masih labil, bisa berujung kepada tindakan melawan hukum hingga perceraian.

Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Olivia Wiswanti mengingatkan, orangtua supaya jangan membiarkan anak menikah di usia dini. Pasalnya ada beberapa dampak dari pernikahan usia dini.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Kalteng Ajak Generasi Muda Untuk Hindari Pernikahan Usia Dini

“Apabila emosi anak di bawah umur itu tidak stabil, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, bahkan berujung pada perceraian,” kata Politis Partai Golkar, Rabu (17/4/2024).

Menurut anggota Komisi I DPRD Mura ini pernikahan usia dini juga rawan berdampak bagi kesehatan, psikologi, sosial, serta tumbuh kembang bayi. Dan ini yang dapat menimbulkan permasalah stunting yang masih tinggi saat ini di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Selain itu, tambah dia, akan berdampak pada kehamilan yang terlalu dini dan sangat berisiko tinggi bagi janin.

Baca Juga :  Terdapat Beberapa Faktor Yang Mengakibatkan Terjadi Pernikahan Usia Dini

“Banyak hal hal negatif yang menghantui pasangan pasangan yang menikah di umur yang sangat muda, kita berharap pemerintah daerah dapat semaksimal mungkin melakukan sosialisasi di kecamatan dan desa, sehingga mampu menekan angka pernikahan di usia yang masih sangat muda,” tutupnnya. [Red]

The post Legislator Mura ini Ingatkan Dampak Pernikahan Usia Dini appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/legislator-mura-ini-ingatkan-dampak-pernikahan-usia-dini/feed/ 0
Forum Puspa Bergerak Masif Sosialisasi Antisipasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak https://kaltengtoday.com/forum-puspa-bergerak-masif-sosialisasi-antisipasi-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak/ https://kaltengtoday.com/forum-puspa-bergerak-masif-sosialisasi-antisipasi-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak/#respond Tue, 31 Oct 2023 06:05:07 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=127768 Kaltengtoday.com, Kapuas – Forum Puspa Kabupaten Kapuas bergerak secara masif mensosialisasikan program kerja kepada masyarakat pencegahan sejak dini potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak ke kecamatan Timpah dan Kapuas Tengah Ketua Forum Puspa Kabupaten Kapuas Sri Umi Dariatun mengatakan,upaya pencegahan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak,pihaknya bekerja sama dengan Dinas P3APPKB mensosialisasi kepada masyarakat […]

The post Forum Puspa Bergerak Masif Sosialisasi Antisipasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Kapuas – Forum Puspa Kabupaten Kapuas bergerak secara masif mensosialisasikan program kerja kepada masyarakat pencegahan sejak dini potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak ke kecamatan Timpah dan Kapuas Tengah

Ketua Forum Puspa Kabupaten Kapuas Sri Umi Dariatun mengatakan,upaya pencegahan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak,pihaknya bekerja sama dengan Dinas P3APPKB mensosialisasi kepada masyarakat jangan sampai terjerat masalah hukum karena ketidaktahuan dan minim informasi.

Baca Juga : DP3APPKB Sosialisasi Pencegahan KDRT Kepada Kader KPATBM Desa Pulau Telo

“Kami bergerak secara masif untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat,jangan sampai terjadi KDRT yang berujung pada penyelesaian hukum,”kata Sri Umi Dariatun,Selasa 31 Oktober 2023.

Disampaikan,bahwa perlu memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat.Sehingga masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa berkurang bahkan tidak terjadi dan kegiatan di laksanakan di Kecamatan Timpah dan Kapuas Tengah.

“Kami sangat mengharapkan semua pihak terlibat baik itu,Camat,unsur Tripika kecamatan,kades dan masyarakat sehingga tindakan kejahatan terhadap perempuan dan anak,”pintanya.

Baca Juga : Forum Puspa Edukasi KDRT Kepada Warga Kecamatan Kapuas Timur

Diharapkan,kedepan program program pemberdayaan masyarakat,harus melibatkan kaum perempuan dalam kelompok kerja misalnya kerajinan tangan yang bisa menghasilkan cuan untuk menambahkan penghasilan ekonomi keluarga.

Karena,selama ini sering terjadinya kekerasan dalam rumah tangga berlatar belakang masalah ekonomi.Sehingga perlu perhatian pemerintah daerah dalam pengembangan keterampilan bagi masyarakat melalui kegiatan kegiatan pelatihan yang berbasis kearifan lokal.

“Potensi kearifan lokal kita sangat banyak,contoh pelatihan cara membuat peyek berbahan kelakai,keripik berbahan ikan patin,tentu pengetahuan tersebut akan membantu kaum ibu ibu untuk berjualan produk sendiri,”pungkasnya.[Red]

The post Forum Puspa Bergerak Masif Sosialisasi Antisipasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/forum-puspa-bergerak-masif-sosialisasi-antisipasi-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak/feed/ 0
Dua Desa di Kabupaten Kapuas di Canangkan Menjadi DRPPA https://kaltengtoday.com/dua-desa-di-kabupaten-kapuas-di-canangkan-menjadi-drppa/ https://kaltengtoday.com/dua-desa-di-kabupaten-kapuas-di-canangkan-menjadi-drppa/#respond Fri, 22 Sep 2023 14:01:00 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=125260 Kaltengtoday.com, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas konsisten canangkan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA), di Dua Kecamatan Selat dan Basarang. Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Drs Septedy,M.Si.,bahwa kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak(PPA),RI dalam rangka pencanangan desa ramah perempuan dan peduli anak di Kabupaten Kapuas. Baca Juga :  Desa Bukit Liti dan Mekar Jaya Jadi […]

The post Dua Desa di Kabupaten Kapuas di Canangkan Menjadi DRPPA appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas konsisten canangkan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA), di Dua Kecamatan Selat dan Basarang.

Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Drs Septedy,M.Si.,bahwa kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak(PPA),RI dalam rangka pencanangan desa ramah perempuan dan peduli anak di Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Desa Bukit Liti dan Mekar Jaya Jadi Percontohan DRPPA

“Hari ini kita Kabupaten Kapuas kedatangan Menteri PPA Ibu Bintang Puspayoga untuk pencangan DRPPA,”kata Septedy,Jumat 22 September 2023.

Sekda menjelaskan, pencangan DRPPA di 2 Kecamatan yakni Selat Desa Pulau Telo dan Basarang Desa Muluwen.Sebagai komitmen kita sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas tentu sangat mendukung adanya role model di setiap desa.

“Ini menjadi masukan agar kita memperhatikan perempuan dan anak,karena mereka merupakan,generasi penerus bangsa kedepan,”katanya.

Disampaikan,bahwa kedepan agar kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir,tetapi masyarakat juga harus berani untuk melapor apa terjadi KDRT,perdagangan orang, eksploitasi anak dan melakukan pencegahan terhadap pernikahan anak di bawah umur dan bullying.

Baca Juga :  Menteri PPA Puji Kapuas Mandiri Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

“Masyarakat jangan takut untuk melapor jika ada kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan keluarga dan masyarakat,sehingga kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas,”pinta Septedy. [Red]

The post Dua Desa di Kabupaten Kapuas di Canangkan Menjadi DRPPA appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/dua-desa-di-kabupaten-kapuas-di-canangkan-menjadi-drppa/feed/ 0
Istri Jadi Korban KDRT Akibat Suami Diduga Miliki WIL https://kaltengtoday.com/istri-jadi-korban-kdrt-akibat-suami-diduga-miliki-wil/ https://kaltengtoday.com/istri-jadi-korban-kdrt-akibat-suami-diduga-miliki-wil/#respond Wed, 30 Aug 2023 09:10:20 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=123972 Kaltengtoday.com, Kapuas – Lantaran wanita idaman lain (WIL), seorang lelaki tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya ,Senin 29 Agustus 2023 pukul 21:00 wib Kabupaten Kapuas Kalteng. Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh TS (33),warga Jalan Pemuda Gang 2 […]

The post Istri Jadi Korban KDRT Akibat Suami Diduga Miliki WIL appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Kapuas – Lantaran wanita idaman lain (WIL), seorang lelaki tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya ,Senin 29 Agustus 2023 pukul 21:00 wib Kabupaten Kapuas Kalteng.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh TS (33),warga Jalan Pemuda Gang 2 No.07 RT .015 RW. 002 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas terhadap istrinya akibat ketahuan memiliki WIL.

“Keributan tersebut akibat adanya WIL yang berujung pada KDRT,di depan gerbang Batalyon TNI AD Jalan A Yani Kuala Kapuas,”kata Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto,Rabu 31 Agustus 2023.

Baca Juga :  DP3APPKB Sosialisasi Pencegahan KDRT Kepada Kader KPATBM Desa Pulau Telo

Kasat Reskrim menjabarkan, peristiwa tersebut bermula pelaku janjian ketemu dengan korban tak lain istrinya sendiri. Diduga keributan tersebut dikarenakan orang ketiga karena pelaku tidak terima korban mendatangi rumah yang diduga teman dekatnya.

Kemudian pada saat itu korban dan pelaku janjian untuk bertemu di jalan A.Yani depan gerbang Batalyon TNI AD Kapuas. Kemudian pada saat bertemu lalu palaku adalah suami korban langsung menghujamkan bogem mentah ke korban menggunakan tangan kosong tepatnya di bagian bibir bawah, pundak bagian kiri dan sebelah kanan dan juga pada tengkuk bagian belakang.

Baca Juga :  Cegah KDRT, Polwan Polda Kalteng Gelar Jum’at Curhat di Kelurahan Bukit Tunggal

“Kemudian datang beberapa orang untuk melerai. Kemudian korban langsung ke rumah sakit untuk berobat dan merasa keberatan atas kejadian tersebut melaporkan kepada Polres Kapuas,”terangkannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku TS dijerat dengan Sangkaan Pasal tIndak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga[Red]

The post Istri Jadi Korban KDRT Akibat Suami Diduga Miliki WIL appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/istri-jadi-korban-kdrt-akibat-suami-diduga-miliki-wil/feed/ 0
DP3APPKB Sosialisasi Pencegahan KDRT Kepada Kader KPATBM Desa Pulau Telo https://kaltengtoday.com/dp3appkb-sosialisasi-pencegahan-kdrt-kepada-kader-kpatbm-desa-pulau-telo/ https://kaltengtoday.com/dp3appkb-sosialisasi-pencegahan-kdrt-kepada-kader-kpatbm-desa-pulau-telo/#respond Thu, 24 Aug 2023 06:49:37 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=123598 Kaltengtoday.com, Kapuas – DP3APPKB Kabupaten Kapuas melakukan sosialisasi terkait pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan orang dan pernikahan serta memperkerjakan anak di bawah umur. Kegiatan yang berlangsung di balai Desa Pulau Telo di hadiri ketua UPT PPA Meryanti,s.kep.ners.,C.Me., Plt Kabid Perlindungan Anak Grace Sella., S.I.kom., Kepala Desa Pulau Telo Muhamad Iwu Iyansyah.S.I.Kom.Kejaksaan Negeri Kapuas, […]

The post DP3APPKB Sosialisasi Pencegahan KDRT Kepada Kader KPATBM Desa Pulau Telo appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Kapuas – DP3APPKB Kabupaten Kapuas melakukan sosialisasi terkait pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan orang dan pernikahan serta memperkerjakan anak di bawah umur.

Kegiatan yang berlangsung di balai Desa Pulau Telo di hadiri ketua UPT PPA Meryanti,s.kep.ners.,C.Me., Plt Kabid Perlindungan Anak Grace Sella., S.I.kom., Kepala Desa Pulau Telo Muhamad Iwu Iyansyah.S.I.Kom.Kejaksaan Negeri Kapuas, Unit PPA Polres Kapuas.Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kepala DP3APPK dr Try Setyautami melalui kepala UPT PPA Meryanti mengatakan, kegiatan sosialisasi yang diadakan di Desa Pulau Telo, untuk penguatan terhadap kader perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (KPATBM)., dimana kepala desa sebagai ketuanya sehingga pendekatan kepada masyarakat lebih persuasif.

Baca Juga :  Sriosako Tepis Tuduhan Umi Mastikah Telah Lakukan KDRT

“Kami ingin melalui kader KPATBM sebagai kepanjangan tangan untuk menyampaikan kepada masyarakat betapa pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, “ucap Meryanti, Kamis 24 Agustus 2023.

Dimana lanjut Dia, narasumber yang dihadirkan baik dari DP3APPKB, Unit PPA Polres Kapuas dan Kejaksaan untuk memberikan materi terkait pencegahan terjadinya kejahatan terhadap perempuan dan anak serta bantuan hukum.Karena Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mempekerjakan anak di bawah umur dan pernikahan dini harus dicegah sejak dini.

Masyarakat harus tahu cara cara pencegahan terhadap semua itu harus diberikan edukasi.Apalagi perdagangan orang berupa penjualan ginjal, hati dan jantung serta ada modus baru dengan cara mendonorkan darah contohnya ada yang mendonorkan darah dan orang tersebut dijadikan target untuk mendonorkan darah tanpa harus berhenti.

Baca Juga :  Korban KDRT Diminta Berani Berbicara dan Melapor

“Kami ingin mereka kader lebih mengerti tugas dan fungsi untuk selalu menyampaikan kepada masyarakat bahwa perbuatan kekerasan kepada Perempuan dan Anak ada sanksi hukum yang lebih berat, “terangnya.

Disampaikannya, bahwa masyarakat bisa melaporkan apabila terjadi kasus pelecehan seksual terhadap anak sangat rentan terjadi dilingkungan keluarga dan masyarakat.Karena kadang hal hal tahu sehingga enggan melaporkan karena malu, sudah tidak jaman lagi.Karena kasus yang sering ditangani oleh pihaknya saat ini adalah kejahatan seksual terhadap anak.

“Saya berharap sebagai kader KPATBM, harus bergerak secara masif menyampaikan kepada orang tua bahwa, harus berhati hati dengan pergaulan anak anak.Karena setiap kejahatan terjadi karena ada kesempatan, “ungkapnya.

Baca Juga : Cegah KDRT, Polwan Polda Kalteng Gelar Jum’at Curhat di Kelurahan Bukit Tunggal

Sedangkan Kepala Desa Pulau Telo Muhammad Iwu Iyansyah menambahkan, kegiatan seperti ini harus rutin dilaksanakan sehingga mengurangi terjadinya kasus hukum yang menjerat warga Desa Pulau baik KTA, KTP dan TPPO.

“Saya sangat berterima kasih dengan DP3APPK Kabupaten Kapuas yang sudah mensosialisasi kegiatan pencegahan sejak dini terjadinya kasus hukum terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, “terangnya.[Red]

The post DP3APPKB Sosialisasi Pencegahan KDRT Kepada Kader KPATBM Desa Pulau Telo appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/dp3appkb-sosialisasi-pencegahan-kdrt-kepada-kader-kpatbm-desa-pulau-telo/feed/ 0
Sriosako Tepis Tuduhan Umi Mastikah Telah Lakukan KDRT https://kaltengtoday.com/sriosako-tepis-tuduhan-umi-mastikah-telah-lakukan-kdrt/ https://kaltengtoday.com/sriosako-tepis-tuduhan-umi-mastikah-telah-lakukan-kdrt/#respond Sun, 13 Aug 2023 01:29:08 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=122858 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kasus perceraian antara Sriosako dan Hj Umi Mastikah hingga kini masih bergulir. Sidang perceraian antara Wakil Wali Kota Palangka Raya dengan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kini berlanjut dengan agenda pembuktian tergugat, Kamis, 10 Agustus 2023. Baca Juga :  Kuasa Hukum Umi Mastikah: Dalil Gugatan Sudah Masuk Ranah […]

The post Sriosako Tepis Tuduhan Umi Mastikah Telah Lakukan KDRT appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kasus perceraian antara Sriosako dan Hj Umi Mastikah hingga kini masih bergulir.

Sidang perceraian antara Wakil Wali Kota Palangka Raya dengan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kini berlanjut dengan agenda pembuktian tergugat, Kamis, 10 Agustus 2023.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Umi Mastikah: Dalil Gugatan Sudah Masuk Ranah Pribadi

H M Sriosako mengatakan, jika dirinya tidak terima dengan isi dalil gugatan yang disampaikan oleh penggugat atau Hj Umi Mastikah.

“Dalam dalil gugatan ibu Hj Umi Mastikah berisi tentang bahwa saya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), saya tidak terima karena itu adalah sebuah fitnah,” katanya.

Menurutnya, adanya isi dalil tersebut merupakan sebuah fitnah dan juga sebuah pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Cerai Berlanjut, Hj Umi Mastikah Tak Hadir

Untuk itu, dirinya bersikeras akan membuktikan bahwa isi dalil tersebut tidak benar. Bahkan dirinya telah membawa empat orang saksi untuk membuktikan jika dirinya tidak melakukan KDRT.

“Ini saatnya, saya akan buktikan bawa isi dalil gugatan oleh Hj Umi Mastikah itu tidak benar, saya merasa tidak pernah melakukan perbuatan KDRT kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.[Red]

The post Sriosako Tepis Tuduhan Umi Mastikah Telah Lakukan KDRT appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/sriosako-tepis-tuduhan-umi-mastikah-telah-lakukan-kdrt/feed/ 0
Kuasa Hukum Umi Mastikah: Dalil Gugatan Sudah Masuk Ranah Pribadi https://kaltengtoday.com/kuasa-hukum-umi-mastikah-dalil-gugatan-sudah-masuk-ranah-pribadi/ https://kaltengtoday.com/kuasa-hukum-umi-mastikah-dalil-gugatan-sudah-masuk-ranah-pribadi/#respond Fri, 11 Aug 2023 06:41:28 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=122767 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – H M Sriosako sebelumnya menepis keras, adanya tuduhan Hj Umi Mastikah dalam dalil gugatan nya, yang mengatakan jika Ketua Komisi IV DPRD Kalteng tersebut tak memberikan nafkah sejak tahun 2014 dan melakukan KDRT kepada Wakil Wali Kota Palangka Raya. Kuasa Hukum Hj Umi Mastikah, Zulhaidir mengatakan, jika terkait dalil gugatan dari […]

The post Kuasa Hukum Umi Mastikah: Dalil Gugatan Sudah Masuk Ranah Pribadi appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – H M Sriosako sebelumnya menepis keras, adanya tuduhan Hj Umi Mastikah dalam dalil gugatan nya, yang mengatakan jika Ketua Komisi IV DPRD Kalteng tersebut tak memberikan nafkah sejak tahun 2014 dan melakukan KDRT kepada Wakil Wali Kota Palangka Raya.

Kuasa Hukum Hj Umi Mastikah, Zulhaidir mengatakan, jika terkait dalil gugatan dari kliennya tersebut telah masuk ranah pribadi.

Baca Juga : Meski Dituduh KDRT dan Tak Nafkahi, H M Sriosako Akui Tetap Sayang Umi

“Namun apa yang disebutkan tergugat merupakan hak beliau,” katanya, saat dikonfirmasi, Jum’at, 11 Agustus 2023.

Dijelaskannya, pihak tergugat boleh melakukan pembelaan. Namun untuk lebih jauh dirinya tak dapat memberikan tanggapan.

Untuk itu dalam sidang pembuktian, tergugat dibebaskan untuk menanggapi apa yang telah dituliskan dalam dalil gugatan kliennya.

“Nah, mediasi selanjutnya akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2023 mendatang bersama Hakim Pengadilan Agama Palangka Raya. Mediasi akan menjadi upaya terakhir, apapun hasil dari mediasi tersebut akan dilaporkan ke majelis hakim,” ucapnya.

Baca Juga : Nadalsyah Balas Lapor Sriosako ke Ditreskrimsus Polda Kalteng

Lebih lanjut Zulhaidir mengatakan, jika pihaknya akan menyerahkan kepada masing-masing pihak, jika ada rencana untuk rujuk atau kembali berbaikan.

“Kalau untuk mediasi nanti, Umi Mastikah telah menyerahkan kepada saya, majelis hakim hanya mengatakan perwakilan saja tidak masalah. Jadi nanti apa hasil mediasi, akan saya sampaikan semuanya kepada majelis hakim dan penggugat,” pungkasnya. [Red]

The post Kuasa Hukum Umi Mastikah: Dalil Gugatan Sudah Masuk Ranah Pribadi appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/kuasa-hukum-umi-mastikah-dalil-gugatan-sudah-masuk-ranah-pribadi/feed/ 0
Meski Dituduh KDRT dan Tak Nafkahi, H M Sriosako Akui Tetap Sayang Umi https://kaltengtoday.com/meski-dituduh-kdrt-dan-tak-nafkahi-h-m-sriosako-akui-tetap-sayang-umi/ https://kaltengtoday.com/meski-dituduh-kdrt-dan-tak-nafkahi-h-m-sriosako-akui-tetap-sayang-umi/#respond Thu, 10 Aug 2023 11:18:34 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=122745 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Meskipun telah merasa kecewa dengan berbagai tuduhan, seperti telah melakukan KDRT dan tak menafkahi, H M Sriosako mengaku tetap menyayangi Hj Umi Mastikah selayaknya seorang istri. “Saya pribadi dari lubuk hati yang paling dalam merasa sangat kecewa dengan isi dalil yang saya rasa memojokkan saya, seolah – olah saya ini orang […]

The post Meski Dituduh KDRT dan Tak Nafkahi, H M Sriosako Akui Tetap Sayang Umi appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Meskipun telah merasa kecewa dengan berbagai tuduhan, seperti telah melakukan KDRT dan tak menafkahi, H M Sriosako mengaku tetap menyayangi Hj Umi Mastikah selayaknya seorang istri.

“Saya pribadi dari lubuk hati yang paling dalam merasa sangat kecewa dengan isi dalil yang saya rasa memojokkan saya, seolah – olah saya ini orang yang jahat,” katanya, Kamis, 10 Agustus 2023.

Baca Juga :  Nadalsyah Balas Lapor Sriosako ke Ditreskrimsus Polda Kalteng

Dijelaskannya, meskipun merasakan kekecewaan, dirinya akan terus menerus mendengar saran dari hakim. Sebab, setiap berjalannya sidang, hakim pasti memberikan kesempatan kepada dua belah pihak untuk mediasi.

Ia pun menyatakan siap apabila nantinya dari pihak penggugat ingin menampung jalur mediasi baik itu mediasi di ruang sidang Pengadilan Agama Kota Palangka Raya, maupun di luar ruangan sidang.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Hj Umi Mastikah dan Sriosako Akan Berlanjut Pekan Depan

Namun apabila hasilnya tetap alot, dirinya juga siap apabila pihak tergugat juga bersih keras ingin hubungan ini kandas atau berakhir, maka Sako pun juga siap mengabulkan permintaan cerai.

“Saya biar kecewa – kecewa begini namun, dalam hati kecil saya tetap sayang dengan ibu Hj Umi Mastikah, walau bagaimanapun juga dia itu masih istri saya sebelum putusan sidang dinyatakan,” pungkasnya.[Red]

The post Meski Dituduh KDRT dan Tak Nafkahi, H M Sriosako Akui Tetap Sayang Umi appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/meski-dituduh-kdrt-dan-tak-nafkahi-h-m-sriosako-akui-tetap-sayang-umi/feed/ 0
Dituduh Tak Nafkahi Umi Mastikah Sejak 2014, H M Sriosako: Itu Tidak Benar https://kaltengtoday.com/dituduh-tak-nafkahi-umi-mastikah-sejak-2014-h-m-sriosako-itu-tidak-benar/ https://kaltengtoday.com/dituduh-tak-nafkahi-umi-mastikah-sejak-2014-h-m-sriosako-itu-tidak-benar/#respond Thu, 10 Aug 2023 07:18:37 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=124391 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Selain dituduh melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dalam dalil gugatan Hj Umi Mastikah, H M Sriosako juga dituduh tak menafkahi Wakil Wali Kota Palangka Raya sejak 2014 lalu. Menanggapi dalil gugatan tersebut, H M Sriosako menepis keras isi dalil gugatan dari penggugat. Baca Juga : Meski Dituduh KDRT dan Tak Nafkahi, […]

The post Dituduh Tak Nafkahi Umi Mastikah Sejak 2014, H M Sriosako: Itu Tidak Benar appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Selain dituduh melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dalam dalil gugatan Hj Umi Mastikah, H M Sriosako juga dituduh tak menafkahi Wakil Wali Kota Palangka Raya sejak 2014 lalu.

Menanggapi dalil gugatan tersebut, H M Sriosako menepis keras isi dalil gugatan dari penggugat.

Baca Juga : Meski Dituduh KDRT dan Tak Nafkahi, H M Sriosako Akui Tetap Sayang Umi

“Saya tekankan, saya selalu memberikan nafkah kepada penggugat, jadi saya tidak terima dengan isi dalil tersebut,” Katanya, saat hendak menghadiri sidang di Pengadilan Agama, Kamis 10 Agustus 2023.

Menurutnya, adapun isi dalil yang disampaikan oleh pihak penggugat tentang kedua hal tersebut mencoreng nama baiknya sebagai suami, juga sebagai salah satu legislator di Bumi Tambun Bungai.

Baca Juga : Sriosako Tepis Tuduhan Umi Mastikah Telah Lakukan KDRT

Selain mencoreng atau pencemaran nama baik, menurut Sriosako, Umi telah Nusyuz atau telah durhaka terhadap dirinya. Nusyuz sendiri dapat diartikan perbuatan perselisihan antara suami dan istri namun sang istri bertindak terlalu jauh.

“Itu mengada – ada kalo saya rasa dalam dalil tersebut, karena saya sendiri merasa tidak pernah melakukan tuduhan – tuduhan dalam dalil tersebut, saya akan buktikan semua hari ini di hadapan hakim,” pungkasnya. [Red]

The post Dituduh Tak Nafkahi Umi Mastikah Sejak 2014, H M Sriosako: Itu Tidak Benar appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/dituduh-tak-nafkahi-umi-mastikah-sejak-2014-h-m-sriosako-itu-tidak-benar/feed/ 0
Cegah KDRT, Polwan Polda Kalteng Gelar Jum’at Curhat di Kelurahan Bukit Tunggal https://kaltengtoday.com/cegah-kdrt-polwan-polda-kalteng-gelar-jumat-curhat-di-kelurahan-bukit-tunggal/ https://kaltengtoday.com/cegah-kdrt-polwan-polda-kalteng-gelar-jumat-curhat-di-kelurahan-bukit-tunggal/#respond Fri, 28 Jul 2023 11:03:10 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=121809 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Personel Polwan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Jum’at Curhat, di Kantor Kelurahan Bukit Tunggal, Jum’at, 28 Juli 2023. Dalam Jum’at Curhat yang dipimpin oleh Panit II Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng, IPTU Faujiah, S.E., M.M ini, diikuti oleh ketua RT dan RW, ibu PKK dan masyarakat kelurahan Bukit Tunggal. Kapolda Kalteng, […]

The post Cegah KDRT, Polwan Polda Kalteng Gelar Jum’at Curhat di Kelurahan Bukit Tunggal appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Personel Polwan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Jum’at Curhat, di Kantor Kelurahan Bukit Tunggal, Jum’at, 28 Juli 2023.

Dalam Jum’at Curhat yang dipimpin oleh Panit II Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng, IPTU Faujiah, S.E., M.M ini, diikuti oleh ketua RT dan RW, ibu PKK dan masyarakat kelurahan Bukit Tunggal.

Kapolda Kalteng, Drs. Irjen Pol Nanang Avianto, M.Si, melalui IPTU Faujiah mengatakan, jika Jum’at curhat ini dilaksanakan dalam rangka menyambut hari jadi Polwan ke-75.

Baca Juga :  Korban KDRT Diminta Berani Berbicara dan Melapor

“Jadi kali ini kami ingin mendengar berbagai keluhan, aspirasi dan masukan dari para ibu-ibu yang ada di Kelurahan Bukit Tunggal,” katanya, usai menggelar Jum’at Curhat.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan berbagai hal terkait upaya mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus perempuan dan anak, kekerasan seksual dan prosedur penanganan penyidikan di Kepolisian.

Pasalnya selama ini, tidak sedikit para korban kasus tersebut, tidak berani berbicara atau melaporkan ke kepolisian dan membiarkan tindak pidana tersebut terjadi.

“Jadi kita hadir untuk memberikan pengetahuan terkait bagaimana cara melapor, prosedur penanganan sehingga para perempuan nantinya diharapkan dapat berani berbicara dan jangan hanya diam,” ucapnya.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi Polwan Ke-75, Polda Kalteng Berikan Tali Asih Ke Warga Penderita Kanker

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, Jum’at Curhat tersebut juga dilakukan guna menguatkan sinergitas antara polri dan masyarakat sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana.

“Tentunya kami berharap, Polwan dapat menjadi sahabat warga dengan menampilkan sosok yang humanis dengan berperan aktif di lingkungan sekitar untuk memberikan edukasi Harkamtibmas dan pencegahan tindak pidana,” pungkasnya.[Red]

The post Cegah KDRT, Polwan Polda Kalteng Gelar Jum’at Curhat di Kelurahan Bukit Tunggal appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/cegah-kdrt-polwan-polda-kalteng-gelar-jumat-curhat-di-kelurahan-bukit-tunggal/feed/ 0
Korban KDRT Diminta Berani Berbicara dan Melapor https://kaltengtoday.com/korban-kdrt-diminta-berani-berbicara-dan-melapor/ https://kaltengtoday.com/korban-kdrt-diminta-berani-berbicara-dan-melapor/#respond Wed, 31 May 2023 06:18:29 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=118013 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, meminta kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban KDRT, agar dapat berani berbicara dan melaporkan ke kepolisian. Pasalnya selama ini, pihaknya kerap mendapat aduan terkait masyarakat yang menjadi korban KDRT. Baca juga : Fauziah Yulhaidir Ajak Masyarakat Hapus KDRT di Seruyan “KDRT sering kita […]

The post Korban KDRT Diminta Berani Berbicara dan Melapor appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, meminta kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban KDRT, agar dapat berani berbicara dan melaporkan ke kepolisian.

Pasalnya selama ini, pihaknya kerap mendapat aduan terkait masyarakat yang menjadi korban KDRT.

Baca juga : Fauziah Yulhaidir Ajak Masyarakat Hapus KDRT di Seruyan

“KDRT sering kita dengar tidak hanya istri tapi juga anak, memang ditanya soal efek jera itu hukumannya tidak setimpal, ” katanya, Rabu 31 Mei 2023.

Sejauh ini, rata-rata korban yang mengalami KDRT lebih memilih bertahan tanpa melaporkan ke pihak yang berwajib karena lebih memikirkan sang anak.

Padahal, harusnya korban dapat berani berbicara dan segera melaporkan jika menjadi korban KDRT. Pasalnya, aksi tersebut telah masuk dalam ranah tindak pidana.

“Itu tandanya dia kurang mengudakasikan dirinya terkait menjaga keselamatannya dan kesejahteraan untuk kedepannya. Karena pemukulan itu pastinya tidak sekali, itu akan berulang-ulanng seperti banyaknya kejadian” ucapnya

Baca juga : UPTD PPA Kapuas Lakukan Pendampingan Korban KDRT

Lebih lanjut Politisi partai Nasdem ini menegaskan, perlu adanya edukasi kepada kaum perempuan terutama sang istri, agar kedepan tidak terulang kembali korban KDRT.

Perlu adanya edukasi dan sosialisasi khususnya di Kota Palangka Raya, bahwa mereka punya hak yang sama untuk diperlakukan manusiawi dari sang suami maupun lingkungannya,” pungkasnya.[Red]

The post Korban KDRT Diminta Berani Berbicara dan Melapor appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/korban-kdrt-diminta-berani-berbicara-dan-melapor/feed/ 0
Forum Puspa Edukasi KDRT Kepada Warga Kecamatan Kapuas Timur https://kaltengtoday.com/forum-puspa-edukasi-kdrt-kepada-warga-kecamatan-kapuas-timur/ https://kaltengtoday.com/forum-puspa-edukasi-kdrt-kepada-warga-kecamatan-kapuas-timur/#respond Sat, 27 May 2023 14:19:00 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=117747 kaltengtoday.com, Kapuas – Forum Puspa Kabupaten Kapuas berikan edukasi pahaman terhadap pencegahan dini Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT),kepada warga Kecamatan Kapuas Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor kecamatan Kapuas Timur dihadiri,Camat dan unsur Tripika Kecamatan Kapuas Timur,kader PPK baik kecamatan dan desa. Baca juga : UPTD PPA Kapuas Lakukan Pendampingan Korban KDRT Ketua Forum Puspa Kabupaten […]

The post Forum Puspa Edukasi KDRT Kepada Warga Kecamatan Kapuas Timur appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Kapuas – Forum Puspa Kabupaten Kapuas berikan edukasi pahaman terhadap pencegahan dini Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT),kepada warga Kecamatan Kapuas Timur.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor kecamatan Kapuas Timur dihadiri,Camat dan unsur Tripika Kecamatan Kapuas Timur,kader PPK baik kecamatan dan desa.

Baca juga : UPTD PPA Kapuas Lakukan Pendampingan Korban KDRT

Ketua Forum Puspa Kabupaten Kapuas Sri Umi Dariyatun,S.Pd.,menyampaikan kehadiran Forum Puspa di Kecamatan Kapuas Timur dalam rangka memberikan edukasi pencegahan secara dini terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan masyarakat yang sering dikenal dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT).

“Kami ingin memberikan edukasi kepada pemangku kepentingan di Kecamatan dan Desa agar lebih dini melakukan pencegahan terhadap KDRT yang mengakibatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Sri Umi,Jumat 26 Mei 2023 kemarin.

Ia mengatakan,pihaknya menggandeng Unit PPA Polres Kapuas dan UPT PPA D3PAPPKB Kabupaten Kapuas yang memiliki fungsi dalam penanganan hukum dan perlindungan hukum kepada korban akibat KDRT.

Baca juga : Kasus KDRT Sering Ditangani Polsek Tewah

“Kita juga menggandeng Dinas Kesehatan dan pihak Polsek Kapuas Timur sebagai unsur tripika di kecamatan yang juga memiliki tanggung jawab dalam pencegahan terjadinya KDRT,*ungkapnya.

Ia berharap,kepada kader PPK baik kecamatan dan desa sebagai pelopor anti kekerasan dalam rumah tangga.Apabila ada kejadian disekitar lingkungan tempat tinggal segera melapor kepada ketua rt sehingga bisa ditangani dengan segera.

“Jangan sampai terjadi KDRT di lingkungan tempat tinggal yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”tutupnya.[Red]

The post Forum Puspa Edukasi KDRT Kepada Warga Kecamatan Kapuas Timur appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/forum-puspa-edukasi-kdrt-kepada-warga-kecamatan-kapuas-timur/feed/ 0
Tahun 2022 Hingga 2023 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi https://kaltengtoday.com/tahun-2022-hingga-2023-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-masih-tinggi/ https://kaltengtoday.com/tahun-2022-hingga-2023-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-masih-tinggi/#respond Fri, 10 Mar 2023 07:29:59 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=111932 kaltengtoday.com, Kapuas – Berdasarkan data UPT PPA Dinas P3PPAKB masih tinggi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perkawinan sejak dini masih meningkat. Hal ini disampaikan Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr Try Setyautami mengatakan,berdasarkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah ditangani UPT Perlindungan Perempuan dan anak dari tahun 2022 hingga 2023 sebanyak […]

The post Tahun 2022 Hingga 2023 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Kapuas – Berdasarkan data UPT PPA Dinas P3PPAKB masih tinggi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perkawinan sejak dini masih meningkat.

Hal ini disampaikan Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr Try Setyautami mengatakan,berdasarkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah ditangani UPT Perlindungan Perempuan dan anak dari tahun 2022 hingga 2023 sebanyak 64 kasus apa itu KDRT, pencabulan, pemerkosaan bahkan sampai meninggal dunia.

“Dapat kami laporkan perkawinan di bawah 19 tahun dimana DP3APPKB sudah menerima konsultasi dispensasi perkawinan remaja dari tahun 2022 hingga 2023 sebanyak 116 yang bermohon,” ungkap dr Kepala DP3APPKB dr Try Setyautami,Kamis 10 Maret 2023.

Ia menjelaskan,pihaknya tetap menerima layanan konsultasi atau konseling karena sudah ada MoU DP3APPKB dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, RSUD dr Soemarno Sosro Admojo dan Dinas Kesehatan. Walaupun pengambilan keputusan dikembalikan ke pengadilan Agama.

“Ini merupakan fenomena gunung es,tentu aragan 5 Bapak Ir Joko Widodo Presiden RI sebagai landasan dan acuan untuk kami bekerja. Serta dukungan kebijakan Pemerintah Daerah,”terangkannya.

Baca Juga :  Butuh Partisipasi Masyarakat Untuk Menekan Angka KDRT di Kotim

dr Try menambahan, 5 arahan Presiden RI melalui kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak yang harus diimplementasi diantaranya,peningkatan pemberdayaan perempuan dalam usaha kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.

“Alhamdulillah forum Puspa kabupaten Kapuas telah dikukuhkan masa bakti 2022-2024 memiliki tugas dan fungsi untuk kesejahteraan perempuan dan anak,” ujarnya.

Maka itu lanjut Dia, Forum Puspa merupakan wadah bergabungnya,orang orang dari latar belakang profesi,baik itu dari Parlemen, pengusaha, psikiater,psikolog, guru pendidik, relawan, aktivis perempuan, dokter, perawat, ahli gizi,dewan adat,penyuluh agama, FKUB dan media.

“Ini semua tergabung dalam forum Puspa dan hari perempuan sedunia momentum untuk sebuah perjuangan untuk kesetaraan gender dimana lelaki dan perempuan memiliki hak yang sama,”terangnya.

Baca Juga :  Fauziah Yulhaidir Ajak Masyarakat Hapus KDRT di Seruyan

Sedangkan ketua Forum Puspa Kabupaten Kapuas Sri Umi Dariyatun, menambahkan  pengurus Forum Puspa Kabupaten Kapuas telah dikukuhkan oleh Ibu Ary Egahni Ben Bahat,S.H.,M.H.,Sehingga dapat menjalankan tugas dan tupoksi untuk memperjuangkan dan membela hak serta perlindungan perempuan dan anak dari aksi kekerasan.

“Kami forum Puspa akan bekerja secara maksimal bersinergi dan kolaborasi dengan seluruh elemen yang berada di dalam struktur bekerja maksimal untuk kesejahteraan perempuan dan anak,” pungkasnya. [Red]

The post Tahun 2022 Hingga 2023 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/tahun-2022-hingga-2023-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-masih-tinggi/feed/ 0
Forum Puspa Kabupaten Kapuas Resmi di Kukuhkan https://kaltengtoday.com/forum-puspa-kabupaten-kapuas-resmi-di-kukuhkan/ https://kaltengtoday.com/forum-puspa-kabupaten-kapuas-resmi-di-kukuhkan/#respond Thu, 09 Mar 2023 07:57:49 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=111947 kaltengtoday.com, Kapuas – Kepengurusan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa),Kabupaten Kapuas di kukuhkan sehingga mampu mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas. Hal ini disampaikan penasehat Forum Puspa Kabupaten Kapuas Ary Egahni,S.H.,M.H.,usai mengukuhkan kepengurusan Forum Puspa menyampaikan aspirasi dengan terbentuk forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Anak(Puspa), agar mampu mengatasi […]

The post Forum Puspa Kabupaten Kapuas Resmi di Kukuhkan appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Kapuas – Kepengurusan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa),Kabupaten Kapuas di kukuhkan sehingga mampu mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas.

Hal ini disampaikan penasehat Forum Puspa Kabupaten Kapuas Ary Egahni,S.H.,M.H.,usai mengukuhkan kepengurusan Forum Puspa menyampaikan aspirasi dengan terbentuk forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Anak(Puspa), agar mampu mengatasi permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas.Dimana baru terjadi Kekerasan Rumah Tangga (KDRT),yang mengakibatkan seorang Ibu Rumah Tangga harus meninggal dunia.

“Saya berharap Forum Puspa mampu mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Kapuas,terutama KDRT yang belum lama ini terjadi sehingga seorang istri harus kehilangan nyawa,harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat,S.H.M.H.,Kamis (9/3/2023).

Baca Juga :  Forum Puspa Katingan Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah

Legislator Daerah Pemilihan Kalteng ini, mengatakan dengan kesetaraan gender memampukan Kabupaten Kapuas untuk maju bersama antara perempuan dan laki laki.Sehingga apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati yang sudah mempercayakan pejabat eselon di duduki oleh kaum perempuan.

“Tentu Bupati dan wakil Bupati menghargai dan mempercayakan kaum perempuan untuk menjadi kepala dinas di lingkup pemkab Kapuas,”ungkapnya.

Wanita berdarah Dayak dengan julukan macan senayan ini,menambahkan,bukan saja kekerasan terhadap perempuan dan anak ada juga permasalahan pernikahan dini. Sehingga dengan kepengurusan Puspa yang baru dilantik lebih bergerak secara masif memberikan edukasi dan mensosialisasi kepada masyarakat agar angka pernikahan dini bisa ditekan.Tetapi tetap menghargai secara moral,keagamaan agar tidak adanya hubungan perzinaan.

Baca Juga :  Pembentukan Forum PUSPA

“Saya akui memang bukan suatu hal yang mudah,tetapi dengan ketulusan dan kekompakan untuk melayani saya yakin dan percaya penurunan angka pernikahan dini dapat ditekan di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. [Red]

The post Forum Puspa Kabupaten Kapuas Resmi di Kukuhkan appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/forum-puspa-kabupaten-kapuas-resmi-di-kukuhkan/feed/ 0
Fauziah Yulhaidir Ajak Masyarakat Hapus KDRT di Seruyan https://kaltengtoday.com/fauziah-yulhaidir-ajak-masyarakat-hapus-kdrt-di-seruyan/ https://kaltengtoday.com/fauziah-yulhaidir-ajak-masyarakat-hapus-kdrt-di-seruyan/#respond Mon, 30 Jan 2023 12:54:19 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=108941 kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Seruyan, Ny Fauziah Yulhaidir membuka kegiatan Sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Keluarga dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kegiatan berlangsung di Gedung serbaguna Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, diikuti Kader PKK dan Kader Dasa Wisma di wilayah setempat, Senin (30/1/2023). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan […]

The post Fauziah Yulhaidir Ajak Masyarakat Hapus KDRT di Seruyan appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Seruyan, Ny Fauziah Yulhaidir membuka kegiatan Sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Keluarga dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kegiatan berlangsung di Gedung serbaguna Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, diikuti Kader PKK dan Kader Dasa Wisma di wilayah setempat, Senin (30/1/2023).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan.

Fauziah Yulhaidir pada kesempatan ini mengajak seluruh yang hadir untuk bersama sama berperan aktif menghapus kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga :  UPTD PPA Kapuas Lakukan Pendampingan Korban KDRT

Disampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk perbuatan yang melanggar Hak Asasi Manusia,

“Perlu diketahui bahwa hak atas perlindungan dari kekerasan bagi perempuan telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945,” kata Fauziah

Kemudian, melalui kegiatan ini diharapkan akan memberikan pemahaman dan informasi pada kepada seluruh pihak tentang kekerasan dalam rumah tangga, serta pemahaman pentingnya ketahanan keluarga.

Baca Juga :  DP3AP2KB Pulpis Gelar Forum Koordinasi Penanganan Korban KDRT

Terlebih Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) pada Pasal 1 mendefinisikan KDRT sebagai perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

“Sekali lagi saya mengajak kita semua untuk bersama sama berperan menghapus kekerasan dalam rumah tangga, serta mewujudkan ketahanan keluarga,” tandasnya. [Red]

The post Fauziah Yulhaidir Ajak Masyarakat Hapus KDRT di Seruyan appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/fauziah-yulhaidir-ajak-masyarakat-hapus-kdrt-di-seruyan/feed/ 0
Tindak Kriminalitas di Palangka Raya Menurun 13,99 Persen https://kaltengtoday.com/tindak-kriminalitas-di-palangka-raya-menurun-1399-persen/ https://kaltengtoday.com/tindak-kriminalitas-di-palangka-raya-menurun-1399-persen/#respond Sat, 31 Dec 2022 06:04:19 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=107202 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tindak kriminalitas yang terjadi selama Januari hingga Desember 2022 di Kota Palangka Raya, mengalami penurunan 13,99 persen menjadi 534 kasus dari 609 kasus. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, dari 534 kasus yang masuk di Polresta, pihaknya berhasil menyelesaikan sebanyak 382 kasus atau sebanyak 71,54 persen. *Ada beberapa perkara […]

The post Tindak Kriminalitas di Palangka Raya Menurun 13,99 Persen appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tindak kriminalitas yang terjadi selama Januari hingga Desember 2022 di Kota Palangka Raya, mengalami penurunan 13,99 persen menjadi 534 kasus dari 609 kasus.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, dari 534 kasus yang masuk di Polresta, pihaknya berhasil menyelesaikan sebanyak 382 kasus atau sebanyak 71,54 persen.

*Ada beberapa perkara di 2022 terjadi peningkatan, yakni pencurian biasa dari yang sebelumnya 90 kasus, di 2022 menjadi 146 kasus, curanmor dari 57 kasus menjadi 75 kasus dan KDRT dari 20 kasus menjadi 30 kasus,” katanya, pada saat menggelar press release, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga :  UPTD PPA Kapuas Lakukan Pendampingan Korban KDRT

Sementara, di 2022 ini pihaknya telah memberikan sanksi terhadap 12 personel. 11 personel diantaranya diberikan sanksi akibat tidak menjalankan tugas sesuai kewenangannya dan satu personel dipecat atau diberikan hukuman kode etik akibat menyalahkan jabatan sebagai anggota polri.

Berdasarkan data tersebut, terjadi peningkatan terhadap personel yang diberikan sanksi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, personel yang diberikan sanksi disiplin sebanyak lima orang dan kode etik dua orang.

“Ini akan menjadi evaluasi tersendiri bagi kami, khususnya anggota yang lain agar tidak melakukan perbuatan yang serupa dengan personel tersebut,” ucapnya.

Sementara, lanjut Kombes Pol Budi Santosa, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di 2022 mengalami peningkatan daru yang sebelumnya 924 kasus menjadi 1.499 kasus dan diiringi dengan korban meninggal dunia yang meningkat dari 34 jiwa menjadi 48 jiwa.

Berdasarkan data tersebut, sejumlah kawasan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, yakni di Jalan Tjilik Riwut, Mahir-Mahar, RTA Milono, Diponegoro, Wisata Pahandut dan G. Obos.

“Penyebab didominasi akibat kelalaian pengguna jalan yang tidak mentaati aturan lalu lintas. Korban jiwa juga didominasi dengan pengendara yang berusia dewasa, sementara untuk anak di bawah umur terdapat satu kasus,” ujarnya.

Baca Juga :  Cegah KDRT, DP3AP2KB Gelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor

Berbagai peristiwa yang terjadi di 2022 akan menjadi evaluasi bagi pihaknya, untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif.

Untuk itu, di 2023 mendatang, sejumlah program yang menjadi fokus pihaknya, yakni mengamankan kebijakan nasional regional dan lokal untuk berlangsungnya pembangunan nasional.

Kemudian, sebagai daerah yang termasuk Provinsi penyangga, pihaknya juga siap turut mensukseskan keberhasilan pembangunan IKN di Kaltim, menyusun pengamanan tahapan pemilu dan pemeliharaan kondusifitas kamtibmas.

“Untuk itu kami minta dukungan dari seluruh masyarakat, agar dapat berpartisipasi bersama-sama menjaga kota yang kita cintai ini dapat tetap aman dan terhindar dari aksi-aksi kriminalitas,” pungkasnya.[Red]

The post Tindak Kriminalitas di Palangka Raya Menurun 13,99 Persen appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/tindak-kriminalitas-di-palangka-raya-menurun-1399-persen/feed/ 0
Di Pulang Pisau Sudah Berdiri UPTD PPA https://kaltengtoday.com/di-pulang-pisau-sudah-berdiri-uptd-ppa/ https://kaltengtoday.com/di-pulang-pisau-sudah-berdiri-uptd-ppa/#respond Wed, 25 May 2022 11:55:43 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=88229 kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kabupaten Pulang Pisau saat ini sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA, dimana Unit Pelaksana Teknis Daerah yang dibentuk oleh pemerintah daerah dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan […]

The post Di Pulang Pisau Sudah Berdiri UPTD PPA appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kabupaten Pulang Pisau saat ini sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA, dimana Unit Pelaksana Teknis Daerah yang dibentuk oleh pemerintah daerah dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau, dr Bawa Budi Raharja saat dikonfirmasi awak media ini di sela acara kegiatan Pertemuan dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan KDRT dan TPPO di Gedung Dharma Wanita kabupaten setempat, Selasa (24/5/2022).

dr Bawa berharap dengan hadirnya UPTD PPA di Kabupaten Pulang Pisau dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban KDRT dan TPPO.

Baca Juga : Perlunya Sosialisasi Perbup Perlindungan Perempuan dan Anak

” Dengan adanya UPTD PPA dan fasilitasnya dapat menjalankan semua program kegiatan yang berkaitan dengan korban kekerasan anak dan perempuan dapat diselesaikan dengan baik dan maksimal, dan dapat menekan terjadinya kasus KDRT, dirumah tangga itu sendiri maupun di luar, ” ucap dr Bawa

KDRT itu kata dr Bawa, bisa saja terjadi di luar rumah. Misalnya di kantor,salah satu contohnya di bully atau kekerasan lainnya yang sifatnya dapat merugikan bagi korbannya.

dr Bawa juga mengajak peran serta seluruh masyarakat agar peka terhadap lingkungan sekitar dan mampu mengidentifikasi perilaku sehari-hari yang berprinsip melanggar hak-hak perempuan. Dimana kata dr Bawa, jika mengetahui adanya KDRT atau TTPO dapat menyampaikan kepada UPTD PPA di kantor DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau.

dr Bawa juga mengakui bahwa selama ini banyak mendapatkan kasus-kasus KDRT itu berdasarkan laporan korban. Namun belum pernah menerima laporan yang secara peran aktif dari lingkungan sekitar atau keluarga yang secara aktif dari hasil identifikasi dari tanda-tanda dan perilaku kekerasan.

Baca Juga : Sosialisasi Perbup Perlindungan Perempuan dan Anak Dibuka Sekda

” Kasus KDRT ini ibarat fenomena gunung es. Yang melaporkan itu hanya sebagian kecil saja. Padahal banyak terjadi. Saya berharap kepada masyarakat dapat memiliki paradigma yang sama dan turut berperan aktif mencegah dan meminimalisir terjadinya kasus KDRT, ” pungkasnya.[BS]

The post Di Pulang Pisau Sudah Berdiri UPTD PPA appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/di-pulang-pisau-sudah-berdiri-uptd-ppa/feed/ 0
Anggota DPRD Prihatin Dengan Peristiwa KDRT Tewaskan Ibu Muda https://kaltengtoday.com/anggota-dprd-prihatin-dengan-peristiwa-kdrt-tewaskan-ibu-muda/ https://kaltengtoday.com/anggota-dprd-prihatin-dengan-peristiwa-kdrt-tewaskan-ibu-muda/#respond Sun, 01 May 2022 11:58:33 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=86238 kaltengtoday.com, – Kapuas – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),Kabupaten Kapuas prihatin adanya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan meninggalnya ibu rumah tangga. Srikandi Partai Keadilan Sejahtera(PKS),Sri Umi Dariyatun itu,menyampaikan rasa prihatin atas kejadian Kekerasan Rumah Tangga(KDRT),yang terjadi di Mes Mangkatip H6 PT Globalindo Agung Lestari(PT GAL),Desa Tambak Bajai Kecamatan Dadahup yang mengakibatkan ibu muda harus […]

The post Anggota DPRD Prihatin Dengan Peristiwa KDRT Tewaskan Ibu Muda appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, – Kapuas – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),Kabupaten Kapuas prihatin adanya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan meninggalnya ibu rumah tangga.

Srikandi Partai Keadilan Sejahtera(PKS),Sri Umi Dariyatun itu,menyampaikan rasa prihatin atas kejadian Kekerasan Rumah Tangga(KDRT),yang terjadi di Mes Mangkatip H6 PT Globalindo Agung Lestari(PT GAL),Desa Tambak Bajai Kecamatan Dadahup yang mengakibatkan ibu muda harus kehilangan nyawa.

Baca juga : DPRD Kapuas Dukung Kinerja Polri Dalam Penanganan Narkotika

“Kita prihatin masih ada kejadian KDRT di Kabupaten Kapuas yang mengakibatkan seorang ibu harus kehilangan nyawa,”ungkapnya.

Legislator yang selalu menyuarakan kepentingan kaum hawa ini,Kehadiran pemerintah daerah melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA),harus sering turun kelapangan untuk memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi kejadian kekerasan terhadap perempuan bahkan sampai meninggal dunia.

“Saya minta kepada UPT PPA yang sudah ada di Dinas P3APPKB agar bergerak secara masif untuk sosialisasi ke lapangan agar tidak ada lagi kejadian KDRT di Kabupaten Kapuas,”terangnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar ikut membantu pemerintah daerah agar mencegah terjadi KDRT di lingkungan keluarga dan masyarakat dan kejadian seperti menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa KDRT dapat dicegah apa terjadi segera dilaporkan ke pihak keamanan atau ke UPT PPA agar mendapat penanganan.

Baca juga : Anggota DPRD Kapuas Apresiasi Pasar Murah Sembako Bersubsidi Bantu Masyarakat

“Mari kita bersama cegah KDRT di lingkungan kita sendiri apa terjadi segera dilaporkan kepada pihak berwajib mau pun dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas,”pungkasnya. [Djim KT]

The post Anggota DPRD Prihatin Dengan Peristiwa KDRT Tewaskan Ibu Muda appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/anggota-dprd-prihatin-dengan-peristiwa-kdrt-tewaskan-ibu-muda/feed/ 0
Butuh Partisipasi Masyarakat Untuk Menekan Angka KDRT di Kotim https://kaltengtoday.com/butuh-partisipasi-masyarakat-untuk-menekan-angka-kdrt-di-kotim/ https://kaltengtoday.com/butuh-partisipasi-masyarakat-untuk-menekan-angka-kdrt-di-kotim/#respond Sun, 10 Apr 2022 07:46:05 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=84227 kaltengtoday.com, Sampit – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H. Sanidin S. Ag mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi menekan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), khususnya terhadap kaum perempuan dan anak. Pasalnya, di Kotim sendiri masuk urutan sebagai penyumbang tingkat kekerasan cukup tinggi terhadap perempuan dan anak terutama KDRT. “Perlu kita cermati bahwa kekerasan […]

The post Butuh Partisipasi Masyarakat Untuk Menekan Angka KDRT di Kotim appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Sampit – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H. Sanidin S. Ag mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi menekan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), khususnya terhadap kaum perempuan dan anak. Pasalnya, di Kotim sendiri masuk urutan sebagai penyumbang tingkat kekerasan cukup tinggi terhadap perempuan dan anak terutama KDRT.

“Perlu kita cermati bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih banyak terjadi di wilayah pelosok, karena minimnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan insiden kekerasan yang terjadi.

Bahkan sampai saat ini tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kotim ini, di wilayah perkotaan juga terjadi diawali persoalan materi hingga merujuk pada kasus kekerasan, hal ini bisa dicegah dengan partisipasi semua pihak,” ungkapnya, Minggu 10 April 2022.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Kecamatan Baamang, Seranau ini juga mengatakan, terdapat beberapa faktor yang berdampak pada minimnya pelaporan insiden KDRT di pelosok. Salah satunya yaitu ketergantungan hidup kaum perempuan terhadap suami dimana pelaporan terhadap insiden KDRT akan berefek domino pada perekonomian.

Baca Juga : Komisi IV DPRD Kotim Bakal Panggil Perusahaan Yang Memanfaatkan Jalan Umum

Disisi lain, bermunculan kasus gugat cerai baik dilembaga adat, sampai di pengadilan agama yang mana juga ditengarai akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga itu sendiri. Dia menilai banyak fakta kaum perempuan di pelosok menggantungkan hidupnya kepada suami. Karena suamilah yang bertugas untuk menafkahi keluarga.

“Memang kita tahu sendiri bagaimana kehidupan masyarakat di Desa, sehingga masyarakat yang notabenenya korban KDRT enggan melaporkan insiden kekerasan tersebut dengan mempertimbangkan banyak faktor, diantaranya karena perekonomian serta menjaga nama baik keluarga, namun hal ini juga perlu di evaluasi oleh pemerintah kita agar pihak teknis juga harus berupaya memberikan sosialisasi,” timpalnya.

Menurutnya dalam konteks ini upaya dari pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi terkait sanksi hukum KDRT maupun tugas dan kewajiban suami istri saat membina rumah tangga, agar insiden KDRT dapat ditekan semaksimal mungkin bisa melalui beragam strategi yang harus dilakukan dengan sistem jemput bola.

Baca Juga :PT. SJIM Disambangi Komisi IV DPRD Kotim

“Sosialisasi sanksi hukum atas tindakan KDRT tentunya harus digencarkan di wilayah pelosok termasuk tugas dan kewajiban suami istri saat membina rumah tangga, agar insiden KDRT dapat ditekan semaksimal mungkin, karena kita ketahui di desa juga masih banyak terjadi pernikahan dini yang mana mereka masih labil tentunya,” tutupnya. [Red]

The post Butuh Partisipasi Masyarakat Untuk Menekan Angka KDRT di Kotim appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/butuh-partisipasi-masyarakat-untuk-menekan-angka-kdrt-di-kotim/feed/ 0
Berkas Perkara Suami Bunuh Istri Di Perkebunan Sawit Dikirim Ke Kejaksaan Kotim https://kaltengtoday.com/berkas-perkara-suami-bunuh-istri-di-perkebunan-sawit-dikirim-ke-kejaksaan-kotim/ https://kaltengtoday.com/berkas-perkara-suami-bunuh-istri-di-perkebunan-sawit-dikirim-ke-kejaksaan-kotim/#respond Wed, 07 Jul 2021 07:09:19 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=55605 Kalteng Today – Sampit. – Penyidikan Perkara Penemuan Mayat di areal perkebunan kelapa sawit PT MAP yang ternyata dilakukan oleh suaminya sendiri untuk berkas perkaranya sudah diserahkan Tahap I kepada JPU Kejari Kotim, pada Rabu (7/7). Dalam penanganan Perkara Tindak Pidana KDRT dan atau Pembunuhan yang dilakukan oleh Pelaku inisial Drh (54 Tahun) terhadap Korban […]

The post Berkas Perkara Suami Bunuh Istri Di Perkebunan Sawit Dikirim Ke Kejaksaan Kotim appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kalteng Today – Sampit. – Penyidikan Perkara Penemuan Mayat di areal perkebunan kelapa sawit PT MAP yang ternyata dilakukan oleh suaminya sendiri untuk berkas perkaranya sudah diserahkan Tahap I kepada JPU Kejari Kotim, pada Rabu (7/7).

Dalam penanganan Perkara Tindak Pidana KDRT dan atau Pembunuhan yang dilakukan oleh Pelaku inisial Drh (54 Tahun) terhadap Korban yaitu Istrinya sendiri SS (51 Tahun), yang diketahui berawal dengan adanya penemuan mayat di lokasi Perusahaan Perkebunan Sawit di PT. MAP Barat blok B14, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim, Kalteng pada Sabtu (5/6/2021) lalu sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Telawang Ipda Rahkmat Effendi mengatakan bahwa penanganan perkara KDRT atau pembunuhan yang diTangani Polsek Telawang.

Berkas tersebut sudah dikirimkan Tahap I kepada Kejari Kotim dan jika sudah dinyatakan lengkap (P-21), maka penanganan perkaranya segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum yang menangani untuk bisa segera disidangkan. Jelasnya, Rabu (7/7).

Penyidik Unit Reskrim Polsek Telawang jajaran Polres Kotim telah melakukan serangkaian Penyidikan berupa Pengumpulan Keterangan Saksi, Keterangan Tersangka, Barang Bukti, Surat dan Petunjuk yang relevan yang dituangkan dalam Berkas Perkara yang muaranya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti kelengkapan syarat Formil dan Materiilnya sebelum dapat dilakukan penuntutan dalam Sidang Pengadilan,ungkapnya lagi.

Baca Juga : Warga Sampit Digegerkan Penemuan Mayat di Jalan MT Haryono

Dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum mempunyai kewenangan untuk melakukan penelitian Berkas Perkara maksimal selama 14 Hari. Jika dinilai ada kekurangan bisa memberikan petunjuk untuk dilengkapi dan dipenuhi Penyidik (P-19) dan jika sudah dinyatakan lengkap Jaksa Penuntut Umum memberikan Surat Pemberitahuan P-21 agar penyidik dapat melimpahkan Tersangka dan barang bukti guna dilakukannya proses penuntutan, tutupnya. [Red]

The post Berkas Perkara Suami Bunuh Istri Di Perkebunan Sawit Dikirim Ke Kejaksaan Kotim appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/berkas-perkara-suami-bunuh-istri-di-perkebunan-sawit-dikirim-ke-kejaksaan-kotim/feed/ 0
Suami Tega Bacok Istri Hanya Gegara ‘ Minta Jatah’ Tak Dituruti https://kaltengtoday.com/suami-tega-bacok-istri-hanya-gegara-minta-jatah-tak-dituruti/ https://kaltengtoday.com/suami-tega-bacok-istri-hanya-gegara-minta-jatah-tak-dituruti/#respond Fri, 18 Jun 2021 13:10:31 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=53828 Kalteng Today – Kapuas, – Diduga akibat mabuk minuman keras, seorang suami bernisial SI (42) tega melakukan Tindak pidana kekerasan didalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya bernisial RH (27). Kekerasan ini terjadi disebuah barak milik Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah, Minggu (21/3/2021). “Kejadian tersebut dikarenakan SI terpengaruh minuman keras dan […]

The post Suami Tega Bacok Istri Hanya Gegara ‘ Minta Jatah’ Tak Dituruti appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kalteng Today – Kapuas, – Diduga akibat mabuk minuman keras, seorang suami bernisial SI (42) tega melakukan Tindak pidana kekerasan didalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya bernisial RH (27).

Kekerasan ini terjadi disebuah barak milik Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah, Minggu (21/3/2021).

“Kejadian tersebut dikarenakan SI terpengaruh minuman keras dan meminta istrinya untuk melakukan hubungan badan, tetapi di tolak sehingga terjadi cekcok yang berujung pada pembacokan,”jelas Kapolres Kapuas AKBP Manang soebeti saat menggelar pers liris di Polres Kapuas, Jumat(18/6/2021).

Suami Tega Bacok Istri Hanya Gegara ' Minta Jatah' Tak Dituruti.
Keterangan foto: Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti,S.I.K.,M.Si saat pers liris pelaku tindak pidana KDRT.
Foto: Jim

Kapolres Kapuas menyampaikan, karena pengaruh minuman beralkohol pelaku SI langsung mengambil sebilah perang langsung langsung membacok korban sehingga mengakibatkan luka di kepala, leher belakang serta tangan sebelah Kanan.

Kemudian tak terima dengan perbuatan suaminya korban melaporkan kedian tersebut ke Polres Kapuas dan pelaku langsung diamankan.

Baca Juga : Gegara Putung Rokok di Asbak, Pria di Kapuas Ini Tega Hajar Sang Istri

“Pelaku di jerar dengan Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Undang undang RI No 23 Tahun 2004,”pungkasnya.[Djim KT]

The post Suami Tega Bacok Istri Hanya Gegara ‘ Minta Jatah’ Tak Dituruti appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/suami-tega-bacok-istri-hanya-gegara-minta-jatah-tak-dituruti/feed/ 0