Ini Daftar 104 Fintech dan Terdaftar di OJK Per 25 Oktober 2021
kaltengtoday.com, - Palangka Raya, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per 25 Oktober 2021, terdapat 2 (dua) pembatalan tanda bukti ...
kaltengtoday.com, - Palangka Raya, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per 25 Oktober 2021, terdapat 2 (dua) pembatalan tanda bukti ...
Kalteng Today- Sektor bisnis financial technology atau fintech saat ini sedang ramai menjadi perbincangan. Bukan hanya karena kemajuan teknologi mendorong ...
Kalteng Today - Fintech OJK merupakan perusahaan-perusahaan fintech di Indonesia yang telah terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampai dengan ...
Download Aplikasi
© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.