DAD – Kalteng Today https://kaltengtoday.com/tag/dad/ Dinamis Lengkap Terpercaya Sun, 09 Aug 2026 11:27:31 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.11 https://kaltengtoday.com/wp-content/uploads/2021/01/cropped-KaltengToday-x-03-1-32x32.png DAD – Kalteng Today https://kaltengtoday.com/tag/dad/ 32 32 Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta https://kaltengtoday.com/damang-hermas-pastikan-basara-hai-tak-diskriminatif-pt-bap-diminta-hadir-buka-data-dan-adu-fakta/ https://kaltengtoday.com/damang-hermas-pastikan-basara-hai-tak-diskriminatif-pt-bap-diminta-hadir-buka-data-dan-adu-fakta/#respond Sun, 09 Aug 2026 11:27:31 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=163852 Kaltengtoday.com,  Sampit – Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai memastikan proses persidangan adat sengketa Takian Petak antara masyarakat Desa Sebabi dan Desa Bangkal dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) akan berlangsung secara netral dan berlandaskan fakta. Anggota Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai, Hermas Bintih Assan, bahkan meminta pihak perusahaan tidak ragu menghadiri persidangan yang dijadwalkan berlangsung […]

The post Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com,  Sampit – Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai memastikan proses persidangan adat sengketa Takian Petak antara masyarakat Desa Sebabi dan Desa Bangkal dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) akan berlangsung secara netral dan berlandaskan fakta.

Anggota Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai, Hermas Bintih Assan, bahkan meminta pihak perusahaan tidak ragu menghadiri persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 15 Agustus 2026 di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hermas yang juga menjabat sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Antang Kalang sekaligus Wakil Ketua Forum Koordinasi Damang Kalimantan Tengah tersebut merupakan salah satu dari sembilan Mantir Basara yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 18/DAD-KT/SK/VI/2026.

Ia menegaskan, majelis tidak datang ke persidangan dengan kesimpulan bahwa masyarakat pasti berada di pihak yang benar.

“Kami tidak pernah berpikiran bahwa dalam sidang ini kami selalu membela masyarakat. Tidak. Kami netral,” tegas Hermas, Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, pihak perusahaan yang dalam mekanisme persidangan adat disebut sebagai Takadu, juga tidak seharusnya merasa sedang ditempatkan sebagai pihak yang sudah dinyatakan bersalah.

Baca Juga : Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

“Jangan sampai pihak Takadu merasa seolah-olah duduk sebagai pesakitan di kursi persidangan. Jangan seperti itu,” ujarnya.

Majelis Akan Menilai Fakta di Persidangan

Hermas mengatakan, Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai telah mempersiapkan personel sekaligus mempelajari materi perkara yang akan disidangkan.

Namun, menurutnya, proses persidangan tetap terbuka terhadap berbagai kemungkinan apabila nantinya terdapat data, bukti maupun fakta baru yang disampaikan para pihak.

Karena itu, kehadiran PT BAP dinilai penting agar proses pemeriksaan tidak hanya didasarkan pada keterangan pihak pengadu.

“Yang kami rasakan saat ini, pihak Takadu, dalam hal ini pihak perusahaan, khawatir akan ada diskriminasi saat pelaksanaan sidang. Kami jamin tidak ada,” katanya.

Hermas menegaskan tugas majelis adalah mencari dan menguji data serta fakta yang disampaikan dalam persidangan.

“Kewajiban kami hanya mencari data dan fakta. Siapa pun yang bisa meyakinkan kami dalam persidangan, maka keyakinan kami itulah yang akan menjadi dasar keputusan,” tegasnya.

The post Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/damang-hermas-pastikan-basara-hai-tak-diskriminatif-pt-bap-diminta-hadir-buka-data-dan-adu-fakta/feed/ 0
“Kesabaran Kami Ada Batasnya” — Pemuda Sebabi Titipkan Harapan Terakhir kepada Basara Hai https://kaltengtoday.com/kesabaran-kami-ada-batasnya-pemuda-sebabi-titipkan-harapan-terakhir-kepada-basara-hai/ https://kaltengtoday.com/kesabaran-kami-ada-batasnya-pemuda-sebabi-titipkan-harapan-terakhir-kepada-basara-hai/#respond Fri, 24 Jul 2026 07:27:04 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=163629 Kaltengtoday.com, Sampit – Hampir tiga dekade masyarakat Desa Sebabi menunggu kepastian atas sengketa yang mereka yakini menyangkut hak adat dan tanah leluhur. Bagi mereka, pembentukan Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah bukan lagi sekadar keputusan organisasi adat, melainkan harapan terakhir yang tersisa setelah berbagai jalur penyelesaian dinilai tidak […]

The post “Kesabaran Kami Ada Batasnya” — Pemuda Sebabi Titipkan Harapan Terakhir kepada Basara Hai appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Sampit – Hampir tiga dekade masyarakat Desa Sebabi menunggu kepastian atas sengketa yang mereka yakini menyangkut hak adat dan tanah leluhur. Bagi mereka, pembentukan Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah bukan lagi sekadar keputusan organisasi adat, melainkan harapan terakhir yang tersisa setelah berbagai jalur penyelesaian dinilai tidak pernah menghadirkan kepastian.

Nada itu disampaikan lebih tegas oleh tokoh Pemuda Desa Sebabi, Priono SJ. Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama dipertemukan dalam forum demi forum tanpa pernah memperoleh jawaban yang benar-benar menyelesaikan persoalan.

“Kami mendukung penuh dibentuknya Majelis Basara Hai. Terus terang, masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Hampir tiga puluh tahun kami hanya disuguhi proses, rapat, mediasi, dan pembahasan, tetapi hasilnya tidak pernah memberikan kepastian. Kesabaran masyarakat juga ada batasnya,” kata Priono kepada KaltengToday, Jumat (24/7/2026).

Ia mengatakan masyarakat menyambut positif langkah Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, bersama jajaran DAD yang membentuk Majelis Basara Hai untuk menangani sengketa antara masyarakat dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Menurut Priono, selama ini masyarakat telah mengikuti hampir seluruh mekanisme penyelesaian yang difasilitasi pemerintah, mulai dari mediasi pemerintah daerah, pembahasan di Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, hingga fasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Namun, seluruh proses tersebut, katanya, belum mampu memberikan kepastian yang nyata.

“Kami sudah datang memenuhi undangan, mengikuti mediasi, menyampaikan bukti dan aspirasi. Tetapi sampai hari ini masyarakat belum memperoleh jawaban yang benar-benar menyelesaikan persoalan. Kalau terus seperti ini, sampai kapan masyarakat harus menunggu?” ujarnya.

Baca Juga : DAD Kalteng Ambil Alih, Sembilan Damang Siap Sidangkan Sengketa PT BAP

Priono menilai pembentukan Basara Hai menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya sengketa tersebut dibawa ke mekanisme hukum adat yang dipimpin para Damang.

Meski demikian ia mengingatkan agar persidangan adat tidak berhenti hanya sebagai simbol.

The post “Kesabaran Kami Ada Batasnya” — Pemuda Sebabi Titipkan Harapan Terakhir kepada Basara Hai appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/kesabaran-kami-ada-batasnya-pemuda-sebabi-titipkan-harapan-terakhir-kepada-basara-hai/feed/ 0
Basara Hai di Ujung Timbangan Keadilan https://kaltengtoday.com/basara-hai-di-ujung-timbangan-keadilan/ https://kaltengtoday.com/basara-hai-di-ujung-timbangan-keadilan/#respond Wed, 22 Jul 2026 03:47:03 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=163503 Kaltengtoday.com,  Sampit – Kasus sengketa “Takian Petak” antara masyarakat Desa Sebabi dan Desa Bangkal melawan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) berpotensi menjadi salah satu perkara adat paling penting di Kalimantan Tengah dalam beberapa waktu terakhir. Bukan semata karena konflik agraria yang telah berlangsung hampir tiga dekade, melainkan karena perkara ini mempertemukan dua rezim hukum yang […]

The post Basara Hai di Ujung Timbangan Keadilan appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com,  Sampit – Kasus sengketa “Takian Petak” antara masyarakat Desa Sebabi dan Desa Bangkal melawan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) berpotensi menjadi salah satu perkara adat paling penting di Kalimantan Tengah dalam beberapa waktu terakhir. Bukan semata karena konflik agraria yang telah berlangsung hampir tiga dekade, melainkan karena perkara ini mempertemukan dua rezim hukum yang sama-sama diakui negara: hukum adat dan hukum negara.

Di satu sisi, Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah membentuk Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 dan Peraturan DAD Nomor 1 Tahun 2015. Di sisi lain, PT BAP memilih menggunakan mekanisme peradilan umum dengan menggugat Damang Kepala Adat Telawang, Yustinus Saling Kupang, ke Pengadilan Negeri Sampit.

Baca Juga : Jejak Sembilan Kata yang Hilang : Saat Surat DAD Kalteng Berubah Makna di Berkas Pengadilan

Pertanyaannya kemudian menjadi menarik.

Apakah putusan Basara Hai mempunyai kekuatan hukum ketika salah satu hakim adatnya justru sedang menjadi tergugat di pengadilan negara?

Negara Mengakui Hukum Adat, Tetapi Tidak Menjadikannya Sistem Peradilan Nasional Konstitusi Indonesia sebenarnya tidak pernah menempatkan hukum adat sebagai hukum kelas dua.

Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 secara tegas menyatakan negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengakuan tersebut kemudian diperkuat oleh berbagai putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa masyarakat hukum adat merupakan subjek hukum yang memiliki hak konstitusional yang harus dihormati.

Artinya, secara konstitusional keberadaan hukum adat bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari sistem hukum Indonesia.

Namun di sinilah letak persoalannya.

The post Basara Hai di Ujung Timbangan Keadilan appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/basara-hai-di-ujung-timbangan-keadilan/feed/ 0
Leger Toegal Kunum : Basara Hai Harus Dikawal, Jangan Sampai Damang Bekerja Sendiri https://kaltengtoday.com/leger-toegal-kunum-basara-hai-harus-dikawal-jangan-sampai-damang-bekerja-sendiri/ https://kaltengtoday.com/leger-toegal-kunum-basara-hai-harus-dikawal-jangan-sampai-damang-bekerja-sendiri/#respond Wed, 22 Jul 2026 03:44:35 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=163500 Kaltengtoday.com,  Sampit – Damang Kepala Adat Kecamatan Tualan Hulu, TMG Leger Toegal Kunum, mengingatkan agar proses Basara Hai yang akan menyidangkan sengketa antara masyarakat Sebabi-Bangkal dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) mendapat pengawalan dari seluruh elemen masyarakat adat. Menurut Leger, persidangan adat bukan sekadar forum penyelesaian konflik, melainkan pelaksanaan kewenangan lembaga adat yang dijamin oleh […]

The post Leger Toegal Kunum : Basara Hai Harus Dikawal, Jangan Sampai Damang Bekerja Sendiri appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com,  Sampit – Damang Kepala Adat Kecamatan Tualan Hulu, TMG Leger Toegal Kunum, mengingatkan agar proses Basara Hai yang akan menyidangkan sengketa antara masyarakat Sebabi-Bangkal dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) mendapat pengawalan dari seluruh elemen masyarakat adat.

Menurut Leger, persidangan adat bukan sekadar forum penyelesaian konflik, melainkan pelaksanaan kewenangan lembaga adat yang dijamin oleh konstitusi, Peraturan Daerah, dan Peraturan Dewan Adat Dayak.

“Basara Hai ini harus kita kawal bersama. Jangan sampai Damang atau Majelis bekerja sendiri. Ini menyangkut marwah hukum adat Dayak,” tegas Leger kepada KaltengToday, Selasa 21 Juli 2026.

Pernyataan itu lahir dari pengalaman pribadi yang pernah dialaminya saat memimpin penyelesaian sengketa adat antara ahli waris Yanto Eko Saputra dengan PT Hutanindo Agro Lestari (HAL) di Kecamatan Tualan Hulu.

Dalam perkara tersebut, Leger memimpin Kerapatan Mantir Perdamaian Adat yang menjatuhkan sanksi adat kepada PT HAL sebesar Rp259 juta atas dugaan pelanggaran adat yang berkaitan dengan penggarapan lahan, kebun keluarga, hingga situs makam leluhur. Putusan itu didasarkan pada mekanisme hukum adat Dayak dan kemudian akhirnya dipatuhi perusahaan setelah melalui rangkaian proses panjang serta aksi masyarakat adat.

Namun sebelum putusan adat itu dilaksanakan, PT HAL memilih menempuh jalur perdata dengan menggugat hasil sidang adat ke Pengadilan Negeri Sampit.

Dalam gugatan tersebut, TMG Leger Toegal Kunum ikut menjadi salah satu pihak yang digugat karena kapasitasnya sebagai Damang Kepala Adat yang memimpin proses peradilan adat. Putusan Pengadilan Negeri sempat membatalkan putusan adat, tetapi kemudian dibalik oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang mengabulkan permohonan banding para tergugat.

Pengalaman itu, menurut Leger, memiliki kemiripan dengan kondisi yang kini dihadapi Damang Kepala Adat Kecamatan Telawang, Yustinus Saling Kupang.

Yustinus saat ini juga menjadi tergugat dalam perkara perdata yang diajukan PT Binasawit Abadi Pratama di Pengadilan Negeri Sampit. Gugatan tersebut turut menyeret Kepala Desa Sebabi Dematius dan Anggota DPRD Kotawaringin Timur Parimus, dengan tuntutan ganti rugi materiil maupun immateriil.

Bagi Leger, kesamaan pola tersebut menunjukkan bahwa seorang Damang yang menjalankan fungsi penyelesaian sengketa adat dapat menghadapi konsekuensi hukum ketika putusan adat bersinggungan dengan kepentingan para pihak yang bersengketa.

Karena itu, ia berharap sembilan Damang yang tergabung dalam Majelis Basara Hai tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berpegang pada ketentuan hukum adat.

“Yang penting kita bekerja sesuai aturan adat, sesuai kewenangan yang diberikan. Kalau prosesnya benar, objektif, dan semua pihak diberi kesempatan yang sama, maka kita tidak perlu gentar,” ujarnya.

Baca Juga : DAD Kalteng Ambil Alih, Sembilan Damang Siap Sidangkan Sengketa PT BAP

Leger menilai perkara Sebabi-Bangkal akan menjadi salah satu ujian penting bagi eksistensi peradilan adat Dayak di Kalimantan Tengah. Menurutnya, hasil Basara Hai bukan hanya akan menentukan arah penyelesaian sengketa yang telah berlangsung hampir tiga dekade, tetapi juga menjadi ukuran sejauh mana kewibawaan lembaga adat dihormati di tengah penyelesaian konflik agraria.

Bukan Sekadar Mediasi, SK DAD Bentuk Peradilan Adat Lintas Kabupaten

Jika dicermati, Surat Keputusan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 18/DAD-KT/SK/VI/2026 tidak hanya berisi penunjukan sembilan Damang sebagai Let (Hakim) Adat.

Dokumen itu memperlihatkan bahwa perkara “Takian Petak” antara masyarakat Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan melawan PT Binasawit Abadi Pratama dikategorikan sebagai perkara yang penyelesaiannya harus ditangani langsung oleh Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai tingkat Provinsi.

Dasar pertimbangannya merujuk pada Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 dan Peraturan DAD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Peradilan Adat Dayak.

Menariknya, sebelum SK diterbitkan, terdapat serangkaian proses administrasi yang menunjukkan perkara ini tidak langsung diputuskan untuk disidangkan.

Dokumen mencatat adanya laporan masyarakat kepada Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah, pemeriksaan lapangan oleh DAD Provinsi pada 20–21 Mei 2026, pelimpahan berkas dari Forum Damang Kotawaringin Timur, hingga permohonan resmi pembentukan Majelis Basara Hai.

Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa pembentukan majelis merupakan hasil proses bertahap, bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba.

SK tersebut juga mengungkap bahwa kewenangan Majelis tidak berhenti pada mendengar keterangan para pihak. Para Let atau Hakim Adat diberi mandat untuk mengkualifikasi pelanggaran adat, menyeleksi norma hukum adat yang relevan, melakukan interpretasi terhadap aturan adat, menilai argumentasi para pihak, merumuskan penyelesaian, hingga mengambil putusan berdasarkan keyakinan para Hakim Adat.

Dengan kata lain, fungsi majelis lebih menyerupai sebuah forum ajudikasi adat daripada sekadar forum musyawarah atau mediasi.

SK juga menegaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga lahirnya putusan, berada di bawah mekanisme yang ditetapkan oleh Let Perdamaian Adat.

Setelah persidangan selesai, majelis wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Ketua Umum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan.

Komposisi majelis pun menunjukkan upaya menjaga independensi. Ketua Majelis dipercayakan kepada Wawan Embang, Damang Kepala Adat Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, sementara delapan anggota lainnya berasal dari Kotawaringin Timur, Seruyan, Barito Selatan, dan Kota Palangka Raya.

Di sisi lain, lima orang Pandawa atau penuntut adat juga ditunjuk secara terpisah sehingga fungsi pemeriksa perkara dan fungsi penuntutan dipisahkan dalam struktur persidangan adat.

Baca Juga : Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

Di tengah proses tersebut, peradilan adat ini juga menghadapi dinamika hukum yang tidak ringan. Salah satu pihak yang menjadi objek sengketa, yakni Damang Kepala Adat Telawang Yustinus Saling Kupang, justru tengah menghadapi gugatan perdata dari PT Binasawit Abadi Pratama di Pengadilan Negeri Sampit.

Situasi itu mengingatkan pada pengalaman Damang Mentaya Hulu TMG Leger Toegal Kunum yang sebelumnya juga pernah digugat perusahaan ketika menjalankan kewenangan peradilan adat dalam sengketa dengan PT Hutanindo Agro Lestari.

Bagi Leger, pengalaman tersebut menjadi alasan mengapa seluruh proses Basara Hai harus dikawal bersama. Sebab, perkara Sebabi-Bangkal bukan hanya menyangkut konflik agraria yang telah berlangsung hampir tiga dekade, tetapi juga menjadi ujian terhadap kewibawaan dan eksistensi lembaga peradilan adat Dayak ketika putusannya beririsan dengan proses hukum di peradilan umum.

Menjelang persiapan sidang adat, TMG Leger Toegal Kunum mengaku optimistis Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai mampu menjalankan tugasnya secara independen. Keyakinan itu, kata dia, didasarkan pada rekam jejak para Damang yang dipercaya duduk sebagai Let (Hakim) Adat.

Menurut Leger, sembilan Damang yang ditunjuk DAD Provinsi Kalimantan Tengah merupakan figur-figur yang selama ini dikenal memiliki komitmen dalam menegakkan hukum adat Dayak.

“Saya percaya dan yakin kepada Tim Let Basara Hai ini. Mereka adalah benteng terakhir hukum adat dalam melaksanakan kewenangannya. Orang-orang yang dipercaya menjadi Let adalah mereka yang memiliki komitmen, konsisten, dan berintegritas dalam menjalankan hukum adat,” ujar Leger.

Ia menilai, kepercayaan publik terhadap Basara Hai harus dijaga karena perkara yang akan diperiksa bukan hanya menyangkut sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan, tetapi juga menyangkut wibawa lembaga peradilan adat Dayak di Kalimantan Tengah.

Leger juga menyoroti dukungan yang diberikan Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah.

Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan adanya komitmen kelembagaan untuk memastikan penyelesaian sengketa masyarakat adat dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam hukum adat.

Baca Juga : Damang Tualan Hulu Desak PBS Naikkan Harga TBS Sesuai Standar Pemerintah, Petani Swadaya Kian Tertekan

“Yang paling penting, Bapak Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung langkah-langkah DAD Provinsi dalam melaksanakan Basara Hai. Ini menunjukkan beliau memiliki komitmen dan konsisten terhadap penegakan hukum adat serta perlindungan hak-hak masyarakat adat,” katanya.

Bagi Leger, dukungan kelembagaan itu menjadi modal penting agar Majelis Basara Hai dapat bekerja tanpa keraguan dan tetap berpegang pada aturan hukum adat yang berlaku.

“Karena itu saya berharap seluruh proses Basara Hai benar-benar kita kawal bersama. Dengan begitu, masyarakat akan melihat bahwa hukum adat tetap memiliki kehormatan, kewibawaan, dan mampu memberikan keadilan bagi semua pihak,” tutupnya. [Red]

The post Leger Toegal Kunum : Basara Hai Harus Dikawal, Jangan Sampai Damang Bekerja Sendiri appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/leger-toegal-kunum-basara-hai-harus-dikawal-jangan-sampai-damang-bekerja-sendiri/feed/ 0
Ketua DAD Kotim Harap RJ Jadi Jalan Damai Sengketa Sebabi : Jangan Sampai Muncul Masalah Baru https://kaltengtoday.com/ketua-dad-kotim-harap-rj-jadi-jalan-damai-sengketa-sebabi-jangan-sampai-muncul-masalah-baru/ https://kaltengtoday.com/ketua-dad-kotim-harap-rj-jadi-jalan-damai-sengketa-sebabi-jangan-sampai-muncul-masalah-baru/#respond Mon, 11 May 2026 07:55:50 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=161969 Kaltengtoday.com, Sampit – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Gahara, turut hadir mendampingi proses restorative justice (RJ) dalam perkara yang menjerat Petrus Limbas di Mapolres Kotim, Senin (11/5/2026). Kehadirannya disebut sebagai bentuk dukungan kelembagaan adat agar penyelesaian perkara dapat ditempuh melalui jalur damai dan kekeluargaan. Dalam wawancara bersama awak media, Gahara menegaskan bahwa […]

The post Ketua DAD Kotim Harap RJ Jadi Jalan Damai Sengketa Sebabi : Jangan Sampai Muncul Masalah Baru appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Sampit – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Gahara, turut hadir mendampingi proses restorative justice (RJ) dalam perkara yang menjerat Petrus Limbas di Mapolres Kotim, Senin (11/5/2026). Kehadirannya disebut sebagai bentuk dukungan kelembagaan adat agar penyelesaian perkara dapat ditempuh melalui jalur damai dan kekeluargaan.

Dalam wawancara bersama awak media, Gahara menegaskan bahwa lembaga adat sangat berharap proses RJ benar-benar dapat terlaksana. Menurutnya, perkara yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari akar persoalan sengketa lahan yang sejak lama terjadi di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.

“Kami diminta mendampingi Pak Damang untuk terlaksananya RJ. Karena bagi kami kelembagaan adat sangat mengharapkan restorative justice itu bisa terjadi,” ujarnya, Senin 11 Mei 2026.

Baca Juga : Sengketa Lahan Sebabi Masuk Babak Hukum, DAD Kotim Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka

Ia menilai hukum adat dan hukum negara seharusnya tidak dipertentangkan, melainkan berjalan saling melengkapi dalam mencari solusi terbaik di tengah konflik masyarakat.

“Bagaimanapun hukum adat itu hukum tertua, sementara hukum negara atau hukum positif adalah hukum tertinggi. jadi harus saling sinergi,” katanya.

Menurut Gahara, restorative justice menjadi salah satu solusi paling tepat karena inti persoalan yang memicu dugaan penganiayaan yang menempatkan Petrus Limbas sebagai tersangka berawal dari konflik lahan yang hingga kini belum benar-benar selesai.

“Pokok perkara atau pokok permasalahan dari insiden ini sebenarnya sengketa tanah. Jadi mari para pihak fokus ke situ,” tegasnya.

Ia juga meminta semua pihak tidak terjebak pada konflik yang semakin melebar dan berpotensi memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat adat.

“Kalau RJ itu tidak terjadi, akan banyak masalah yang muncul. Ini bisa meruncing jadi masalah baru,” ujarnya.

Gahara mengaku belakangan dirinya melihat muncul berbagai persoalan lain yang tidak terduga, termasuk gugatan perdata bernilai Rp100 miliar lebih yang sebelumnya diajukan terhadap sejumlah tokoh masyarakat adat dan pejabat daerah terkait konflik plasma.

Baca Juga : Bukan Baru Satu Dua Tahun — Sengketa Lahan Sebabi Sudah 28 Tahun, Enam Desa Tagih Realisasi Plasma PT BAS

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kita hormati proses hukum itu. Kita punya hakim untuk memutus perkara, dan hakim tentu akan melihat semua fakta-fakta hukum yang terungkap nanti,” katanya.

Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian yang lebih menenangkan suasana masyarakat, khususnya di wilayah adat yang selama ini terus mengikuti perkembangan perkara tersebut. [Red]

The post Ketua DAD Kotim Harap RJ Jadi Jalan Damai Sengketa Sebabi : Jangan Sampai Muncul Masalah Baru appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/ketua-dad-kotim-harap-rj-jadi-jalan-damai-sengketa-sebabi-jangan-sampai-muncul-masalah-baru/feed/ 0
Ketua DAD Kotim Nilai Gugatan Rp.100 Miliar terhadap Warga dan Damang Sulit Diterima Akal https://kaltengtoday.com/ketua-dad-kotim-nilai-gugatan-rp-100-miliar-terhadap-warga-dan-damang-sulit-diterima-akal/ https://kaltengtoday.com/ketua-dad-kotim-nilai-gugatan-rp-100-miliar-terhadap-warga-dan-damang-sulit-diterima-akal/#respond Fri, 08 May 2026 09:55:01 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=161808 Kaltengtoday.com,  Sampit– Ketua DAD Kotawaringin Timur, Gahara, ikut menyoroti gugatan perdata bernilai lebih dari Rp100 miliar yang diajukan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) terhadap damang adat, kepala desa, warga, hingga anggota DPRD Kotim. Menurut Gahara, nilai gugatan yang diajukan perusahaan terhadap masyarakat dinilai terlalu berlebihan dan sulit diterima akal sehat publik. “Kalau sesama perusahaan besar […]

The post Ketua DAD Kotim Nilai Gugatan Rp.100 Miliar terhadap Warga dan Damang Sulit Diterima Akal appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com,  Sampit– Ketua DAD Kotawaringin Timur, Gahara, ikut menyoroti gugatan perdata bernilai lebih dari Rp100 miliar yang diajukan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) terhadap damang adat, kepala desa, warga, hingga anggota DPRD Kotim.

Menurut Gahara, nilai gugatan yang diajukan perusahaan terhadap masyarakat dinilai terlalu berlebihan dan sulit diterima akal sehat publik.

“Kalau sesama perusahaan besar mungkin lain cerita. Tapi ini masyarakat biasa. Ada kepala desa, damang, masyarakat, bahkan anggota dewan. Nilai gugatan sampai segitu ya menurut saya lucu, konyol,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis malam 7 Mei 2026 via Telepon.

Ia menilai, gugatan dengan nilai fantastis tersebut berpotensi menimbulkan kesan adanya pesan tertentu yang ingin disampaikan kepada masyarakat yang berhadapan dengan perusahaan besar.

Baca Juga : Sengketa Lahan Sebabi Masuk Babak Hukum, DAD Kotim Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka

“Ada kesan seperti ingin memberi pesan bahwa siapa pun yang berhadapan dengan perusahaan akan punya konsekuensi besar. Bisa ditafsirkan seperti itu,” katanya.

Meski demikian, Gahara mengaku masih percaya majelis hakim akan melihat perkara tersebut secara objektif dan proporsional.

“Hakim tentu akan menilai secara rasional. Tidak mungkin juga sembarang mengabulkan gugatan dengan nilai seperti itu,” ujarnya.

Dalam wawancara tersebut, Gahara juga menyoroti masuknya nama damang adat dalam gugatan perusahaan. Menurutnya, DAD Kotim masih perlu melihat secara jelas apakah yang digugat adalah pribadi damang atau kapasitas kelembagaan adatnya.

“Kalau kapasitasnya sebagai damang berarti harus ada keputusan atau tindakan kelembagaan adat yang dianggap menimbulkan kerugian perusahaan. Nah, ini yang masih belum jelas,” jelasnya.

Ia mencontohkan, dalam beberapa kasus sebelumnya gugatan terhadap damang memang berkaitan langsung dengan putusan adat atau keputusan kelembagaan kedamangan.

“Kalau memang kapasitas kelembagaan adat yang digugat, tentu DAD punya kewajiban moral untuk melakukan pembelaan,” tegasnya.

Namun hingga saat ini, kata Gahara, pihak tergugat maupun damang yang masuk dalam perkara tersebut belum secara resmi meminta pendampingan atau perlindungan kelembagaan kepada DAD Kotim.

Baca Juga : Lagi Asyik Duduk Di Teras Rumah, Pria Lansia Ini Mendadak Diserang Dengan Parang

“Kami masih memantau perkembangan perkara ini. Tapi kalau nantinya memang menyangkut kelembagaan adat, tentu DAD akan ikut melakukan pembelaan,” katanya.

Pernyataan Ketua DAD Kotim tersebut menambah panjang daftar kritik terhadap gugatan PT BAP yang kini bukan hanya dipandang sebagai sengketa perdata biasa, tetapi mulai menyeret isu perlindungan masyarakat adat, ruang partisipasi publik, hingga posisi kelembagaan adat di tengah konflik agraria perkebunan sawit yang berkepanjangan di Telawang. [Red]

The post Ketua DAD Kotim Nilai Gugatan Rp.100 Miliar terhadap Warga dan Damang Sulit Diterima Akal appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/ketua-dad-kotim-nilai-gugatan-rp-100-miliar-terhadap-warga-dan-damang-sulit-diterima-akal/feed/ 0
Rp.100 Miliar untuk Membungkam? https://kaltengtoday.com/rp-100-miliar-untuk-membungkam/ https://kaltengtoday.com/rp-100-miliar-untuk-membungkam/#respond Thu, 07 May 2026 11:46:45 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=161786 Kaltengtoday.com, Sampit – Konflik sawit di Telawang kini memasuki babak yang lebih mengkhawatirkan. Bukan hanya warga adat dan damang yang diseret ke meja hijau, tetapi juga seorang anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ikut masuk daftar tergugat. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius sejak kapan membela aspirasi masyarakat bisa berujung gugatan ratusan miliar? PT. Binasawit Abadi Pratama […]

The post Rp.100 Miliar untuk Membungkam? appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Sampit – Konflik sawit di Telawang kini memasuki babak yang lebih mengkhawatirkan. Bukan hanya warga adat dan damang yang diseret ke meja hijau, tetapi juga seorang anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ikut masuk daftar tergugat.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius sejak kapan membela aspirasi masyarakat bisa berujung gugatan ratusan miliar?

PT. Binasawit Abadi Pratama (BAP) melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Sampit dengan nilai fantastis. Kerugian materiil ditaksir Rp4,48 miliar dan immateriil Rp100 miliar.

Yang digugat bukan hanya Damang Telawang Yustinus Saling Kupang, Kepala Desa Sebabi Dematius, dan sejumlah warga adat. Nama anggota DPRD Kotim, Parimus, juga ikut tercantum sebagai tergugat dalam perkara tersebut.

Baca Juga : Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Bartim Tangani Sengketa Lahan Sawit

Di titik inilah perkara ini berubah dari sekadar sengketa lahan menjadi isu serius tentang relasi kuasa antara korporasi dan ruang demokrasi. Sebab publik tentu bertanya.

• Apa sebenarnya kesalahan seorang legislator hingga ikut digugat perusahaan?
• Apakah karena turun mendengar keluhan warga?
• Apakah karena hadir dalam konflik agraria dan menyuarakan hak plasma masyarakat?
• Atau karena dianggap terlalu dekat dengan perjuangan warga adat yang selama puluhan tahun merasa haknya diabaikan?

Jika seorang anggota DPRD saja bisa ikut diseret ketika mendampingi rakyat, bagaimana nasib warga biasa yang tidak punya jabatan, kuasa politik, maupun akses hukum?

Inilah yang membuat gugatan PT BAP dinilai banyak pihak memiliki aroma kuat SLAPP — Strategic Lawsuit Against Public Participation. Sebuah pola gugatan yang bukan semata mengejar kemenangan hukum, tetapi menciptakan efek takut terhadap siapa pun yang terlibat dalam perjuangan publik.

Dan pola itu tampak jelas, Damang adat digugat, Kepala desa digugat, Warga dipidanakan, Kini anggota DPRD pun ikut ditarik masuk. Pesannya terasa telanjang siapa pun yang berdiri di sisi masyarakat berpotensi menjadi sasaran.

Padahal fungsi anggota DPRD bukan sekadar duduk di ruang rapat dan mengetuk palu anggaran. Mereka dipilih untuk menyerap aspirasi rakyat, termasuk ketika masyarakat menghadapi konflik tanah dengan perusahaan besar.

Ketika legislator mulai takut mendampingi rakyat karena ancaman gugatan korporasi, maka yang sebenarnya sedang terancam bukan hanya individu tertentu, tetapi fungsi demokrasi itu sendiri.

The post Rp.100 Miliar untuk Membungkam? appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/rp-100-miliar-untuk-membungkam/feed/ 0
Sengketa Lahan Sebabi Masuk Babak Hukum, DAD Kotim Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka https://kaltengtoday.com/sengketa-lahan-sebabi-masuk-babak-hukum-dad-kotim-pertanyakan-dasar-penetapan-tersangka/ https://kaltengtoday.com/sengketa-lahan-sebabi-masuk-babak-hukum-dad-kotim-pertanyakan-dasar-penetapan-tersangka/#respond Fri, 27 Feb 2026 11:44:00 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=160120 Kaltengtoday.com,  Sampit – Konflik lahan antara warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, dan perusahaan perkebunan kembali memanas setelah Polres Kotawaringin Timur menetapkan seorang warga sebagai tersangka dugaan penganiayaan ringan. Petrus Limbas (PL) dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP atas laporan seorang sekuriti perusahaan terkait insiden yang terjadi pada 4 September 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di […]

The post Sengketa Lahan Sebabi Masuk Babak Hukum, DAD Kotim Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com,  Sampit – Konflik lahan antara warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, dan perusahaan perkebunan kembali memanas setelah Polres Kotawaringin Timur menetapkan seorang warga sebagai tersangka dugaan penganiayaan ringan.

Petrus Limbas (PL) dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP atas laporan seorang sekuriti perusahaan terkait insiden yang terjadi pada 4 September 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di Blok Z14–15, wilayah operasional PT Bina Sawita Badi Pratama.

Penetapan tersangka ini menuai reaksi keras dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur. Ketua DAD Kotim, Gahara, menyebut langkah tersebut prematur dan berpotensi memperkeruh situasi sosial di tengah sengketa agraria yang belum terselesaikan.

Baca Juga : CSR dari Perusahan Harus Tepat Sasaran

Aksi Pendudukan Berujung Laporan Pidana

Peristiwa bermula ketika warga mendirikan pondok di areal kebun sebagai simbol pendudukan lahan yang mereka klaim telah dikelola secara turun-temurun sejak 1997, bahkan sebelumnya oleh orang tua mereka. Warga menyatakan aksi itu merupakan bentuk protes atas ketidakjelasan penyelesaian hak atas tanah, termasuk ganti rugi, kebun plasma, dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Dalam situasi yang disebut warga berlangsung tegang, Petrus dilaporkan melakukan penganiayaan ringan terhadap seorang petugas keamanan perusahaan. Namun, DAD Kotim mempertanyakan konstruksi peristiwa tersebut.

“Yang bersangkutan selalu kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Tapi dasar penetapan tersangka ini patut diuji. Apakah alat buktinya sudah cukup dan objektif?” ujar Gahara, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, tudingan penganiayaan tidak serta-merta dapat dilepaskan dari konteks konflik lahan yang lebih luas.

Dugaan Kriminalisasi Pejuang Lahan

DAD Kotim menilai proses hukum terhadap Petrus berpotensi dimaknai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan klaim agraria.

Menurut Gahara, lahan yang disengketakan telah menjadi sumber penghidupan masyarakat selama hampir tiga dekade—untuk berladang, berkebun, dan berburu. Namun hingga kini, warga mengaku tidak pernah menerima kejelasan terkait ganti rugi maupun daftar penerima ganti rugi tanaman tumbuh (GRTT).

“Kalau memang pernah ada ganti rugi, silakan dibuka datanya. Siapa penerimanya? Di mana bukti administrasinya?” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menyoroti aspek transparansi perusahaan dalam proses pembebasan lahan.

The post Sengketa Lahan Sebabi Masuk Babak Hukum, DAD Kotim Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/sengketa-lahan-sebabi-masuk-babak-hukum-dad-kotim-pertanyakan-dasar-penetapan-tersangka/feed/ 0
Legislator Dapil V Kalteng Catat Aspirasi Dinas-Dinas https://kaltengtoday.com/legislator-dapil-v-kalteng-catat-aspirasi-dinas-dinas/ https://kaltengtoday.com/legislator-dapil-v-kalteng-catat-aspirasi-dinas-dinas/#respond Fri, 11 Apr 2025 11:58:12 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=151088 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Bambang Irawan menyampaikan telah mencatat secara rinci usulan aspirasi melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kapuas dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kapuas. “Pihak dinas meminta bantuan anggaran untuk memajukan wisata-wisata alam yang ada di Kapuas melalui aktivitas ekonomi produktif kreatif di tiap kecamatan dan […]

The post Legislator Dapil V Kalteng Catat Aspirasi Dinas-Dinas appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Bambang Irawan menyampaikan telah mencatat secara rinci usulan aspirasi melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kapuas dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kapuas.

“Pihak dinas meminta bantuan anggaran untuk memajukan wisata-wisata alam yang ada di Kapuas melalui aktivitas ekonomi produktif kreatif di tiap kecamatan dan kelurahan,” katanya kepada awak media, Jumat (11/4/2025).

Lalu, membuat Situs Nyai Undang di Kecamatan Bataguh menjadi pusat pariwisata, sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat di Kecamatan Bataguh.

“Pengembangan pariwisata berbasis komunitas melalui pembinaan remaja, usaha kudapan lokal, promosi organisasi masyarakat dan pendidikan karakter,” ujarnya.

Baca Juga : Pemko Palangka Raya Kembali Erat dan Kuatkan Komunikasi Antar Lembaga

Selain itu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kapuas melalui pariwisata dan kebudayaan masyarakat adat kabupaten Kapuas. Serta, identifikasi dan pembangunan Betang di Kecamatan Bataguh, yang rencananya akan dinamai Betang Nyai Undang.

“Aspirasi lainnya yakni Lembaga Dayak/Dewan Adat Dayak (DAD) dan  Lembaga Perempuan Dayak (LPD) Kabupaten dan Lembaga Religi perlu diperkuat melalui bantuan modal usaha dan pembekalan usaha,” ucapnya.

Ia juga membeberkan, hasil aspirasi usulan Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kapuas, seperti meminta bantuan untuk mengaktifkan kembali rombong (warung di atas sungai dengan menggunakan jukung) untuk menarik wisatawan lokal, sehingga perekonomian masyarakat Kabupaten Kapuas meningkat.

“Membelah lahan di pinggir sungai, dekat jembatan Pulau Petak untuk dapat dimanfaatkan menjadi tempat wisata,” imbuhnya.

Baca Juga : Kondisi Kondusif Harus Tercipta di Lembaga Pendidikan

Disisi lain juga, perlunya bersinergi dengan aktivis pelindung satwa untuk menyikapi banyaknya monyet di sekitar Pulau Kupang

“Perlunya disediakan tosa untuk mengangkut sampah dari pemukiman ke depo sampah untuk menyikapi,” tutupnya. [Red]

The post Legislator Dapil V Kalteng Catat Aspirasi Dinas-Dinas appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/legislator-dapil-v-kalteng-catat-aspirasi-dinas-dinas/feed/ 0
Suharno Buka Pagelaran Tari Panamuei DAD Prov Kalteng Tahun 2024 https://kaltengtoday.com/suharno-buka-pagelaran-tari-panamuei-dad-prov-kalteng-tahun-2024/ https://kaltengtoday.com/suharno-buka-pagelaran-tari-panamuei-dad-prov-kalteng-tahun-2024/#respond Thu, 12 Dec 2024 19:36:05 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=148829 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Suharno buka Pagelaran Tari Panamuei Dewan Adat Dayak (DAD) Prov Kalteng Tahun 2024, di Betang Hapakat, Jumat (13/12/2024). Saat membacakan sambutan Gubernur, Suharno mengatakan kegiatan Pagelaran Seni Panamuei ini sangat positif untuk meningkatkan wawasan serta penguasaan seni budaya, pengetahuan, kemampuan, […]

The post Suharno Buka Pagelaran Tari Panamuei DAD Prov Kalteng Tahun 2024 appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Suharno buka Pagelaran Tari Panamuei Dewan Adat Dayak (DAD) Prov Kalteng Tahun 2024, di Betang Hapakat, Jumat (13/12/2024).

Saat membacakan sambutan Gubernur, Suharno mengatakan kegiatan Pagelaran Seni Panamuei ini sangat positif untuk meningkatkan wawasan serta penguasaan seni budaya, pengetahuan, kemampuan, kreativitas, dan kerja keras untuk memberdayakan seni budaya daerah agar dikenal secara luas.

Baca Juga :  DAD Kalteng dan Disdik Dorong Penguatan Mata Pelajaran Muatan Lokal

“Apalagi tarian ini merupakan hasil dari para generasi penerus bangsa dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Hal tersebut tentu menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi Kalimantan Tengah sekaligus dapat menjadi pelecut semangat bagi para putera daerah untuk dapat menggali dan mengembangkan potensi diri dalam bidang seni dan budaya,” ujarnya.

Ia menyebut, Provinsi Kalteng memiliki beragam unsur seni dan budaya daerah yang harus dilestarikan agar tetap eksis.

“Semoga kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat nasionalisme yang semakin kuat serta tidak hanya menjadi sebuah pertunjukan saja, namun yang paling penting dapat membuka era baru Wisata Budaya Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya,” imbuhnya.

Baca Juga :  DAD Barsel : Rumah Betang Menjadi Pusat Kebudayaan dan Sekolah Budaya

Menurutnya, keragaman yang dimiliki bukanlah penghalang, tetapi merupakan kekuatan pembangunan yang harus terus dipupuk dan diinternalisasi melalui falsafah yang kita pegang teguh yaitu Huma Betang.

“Saya berharap pula, agar event Seni Budaya seperti ini dapat menjadi salah satu daya tarik wisata dalam meningkatkan arus kunjungan wisatawan yang masuk guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tukasnya. [Red]

The post Suharno Buka Pagelaran Tari Panamuei DAD Prov Kalteng Tahun 2024 appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/suharno-buka-pagelaran-tari-panamuei-dad-prov-kalteng-tahun-2024/feed/ 0
DAD Kalteng dan Disdik Dorong Penguatan Mata Pelajaran Muatan Lokal https://kaltengtoday.com/dad-kalteng-dan-disdik-dorong-penguatan-mata-pelajaran-muatan-lokal/ https://kaltengtoday.com/dad-kalteng-dan-disdik-dorong-penguatan-mata-pelajaran-muatan-lokal/#respond Mon, 26 Aug 2024 11:24:35 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=141988 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah (DAD Kalteng) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng terus mendorong penguatan Mata Pelajaran Muatan Lokal di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa budaya dan kearifan lokal Dayak tetap lestari dan diwariskan kepada generasi muda. Saat ini, Disdik Kalteng bersama DAD […]

The post DAD Kalteng dan Disdik Dorong Penguatan Mata Pelajaran Muatan Lokal appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah (DAD Kalteng) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng terus mendorong penguatan Mata Pelajaran Muatan Lokal di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa budaya dan kearifan lokal Dayak tetap lestari dan diwariskan kepada generasi muda.

Saat ini, Disdik Kalteng bersama DAD Kalteng mengupayakan agar Mata Pelajaran Muatan Lokal menjadi salah satu mata pelajaran yang memiliki nilai kredit bagi para guru.
Hal ini penting untuk memberikan insentif dan dorongan kepada guru agar lebih bersemangat dalam mengajar materi muatan lokal, khususnya yang berkaitan dengan budaya Dayak.

Baca Juga :  Ini Respon Plt. Kadisdik Kalteng Terkait Dugaan Perundungan di SMAN 1 Kuala Kurun

Ketua Tim Perumus Mata Pelajaran Muatan Lokal DAD Kalteng, Jhon Retei Alfrisandi, mengungkapkan selama ini capaian pembelajaran (CP) menjadi kendala bagi para guru, karena Mata Pelajaran Muatan Lokal Dayak tidak masuk dalam jam kredit pelajaran.

“Para guru merasa terbebani karena mereka harus mengajarkan muatan lokal tanpa adanya pengakuan dalam bentuk jam kredit, yang berimplikasi pada penilaian kinerja mereka,” kata Jhon Retei kepada awak media, Senin (26/8).

Lebih lanjut, Jhon Retei menjelaskan bahwa penguatan Muatan Lokal di sekolah-sekolah sangat penting untuk menjaga identitas budaya Dayak di tengah arus globalisasi.

“Muatan Lokal bukan hanya sekadar pelajaran, tetapi juga menjadi medium penting untuk mengenalkan nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal kepada generasi muda,” ungkapnya.

Melalui koordinasi yang intens antara DAD Kalteng dan Disdik, diharapkan Mata Pelajaran Muatan Lokal bisa mendapatkan status yang lebih strategis dalam kurikulum sekolah. Dengan demikian, para guru yang mengajarkan mata pelajaran ini akan mendapatkan pengakuan yang layak dalam bentuk jam kredit yang dihitung dalam beban kerja mereka.

Dengan penguatan Muatan Lokal, diharapkan siswa-siswa di wilayah Buni Tambun Bungai tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang budaya dan identitas mereka.

Baca Juga :  Disdik Gelar Diklat Pembentukan Asesor LSP SMK Tahun 2024

DAD Kalteng dan Disdik juga ingin memastikan semua elemen pendukung sudah siap, sehingga pengajaran Muatan Lokal dapat dilakukan secara optimal dan memberi dampak positif bagi siswa.

“Dalam waktu dekat DAD bersama Disdik Kalteng akan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat, agar Mata Pelajaran Muatan Lokal bisa masuk dalam mata pelajaran yang diakui kreditnya bagi para guru. Dan kita juga akan merumuskan agar Mata Pelajaran Muatan Lokal sesuai dengan kurikulum yang baru, seperti kurikulum merdeka belajar,” terangnya.

Menurutnya, jika angka kredit Mapel Mulok ini disetujui, tidak menutup kemungkinan perguruan tinggi membuka program pendidikan Mulok di kampus masing-masing.

Baca Juga :  DPRD Mura Minta Disdik Rutin Lakukan Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah

“Saat ini kita sedang berupaya dan DAD mendorong agar ini bisa segera terwujud. Nanti pelajaran yang diberikan mulai dari bahasa dan adat budaya Dayak. Untuk bahasa nanti bisa menyelesaikan kearifan lokal daerah masing-masing, misalnya bahasa Dayak Ngaju, Maanyan dan Tumon dan bahasa Dayak lainnya sesuai daerah tersebut,” jelasnya lagi.

Dengan inisiatif ini, Kalteng diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan pendidikan berbasis budaya lokal ke dalam sistem pendidikan formal.[Red]

The post DAD Kalteng dan Disdik Dorong Penguatan Mata Pelajaran Muatan Lokal appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/dad-kalteng-dan-disdik-dorong-penguatan-mata-pelajaran-muatan-lokal/feed/ 0
ARUN Kini Resmi Ada di Bumi Tambun Bungai https://kaltengtoday.com/arun-kini-resmi-ada-di-bumi-tambun-bungai/ https://kaltengtoday.com/arun-kini-resmi-ada-di-bumi-tambun-bungai/#respond Sat, 24 Aug 2024 12:04:13 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=141919 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Organisasi Advokasi Rakyat untuk Nusantara atau ARUN se-Indonesia Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) pertama, bertempat di ballroom Aquarius, Sabtu, (24/8/2024). Ketua Umum DPP ARUN, Bob Hasan, Ketua DPD ARUN Kalteng, Apriel H Napitupulu, Sekretaris DPD ARUN Kalteng, Edward Situmorang menghadiri langsung kegiatan tersebut. Baca Juga : Kader TPK di Panarung […]

The post ARUN Kini Resmi Ada di Bumi Tambun Bungai appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Organisasi Advokasi Rakyat untuk Nusantara atau ARUN se-Indonesia Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) pertama, bertempat di ballroom Aquarius, Sabtu, (24/8/2024).

Ketua Umum DPP ARUN, Bob Hasan, Ketua DPD ARUN Kalteng, Apriel H Napitupulu, Sekretaris DPD ARUN Kalteng, Edward Situmorang menghadiri langsung kegiatan tersebut.

Baca Juga : Kader TPK di Panarung Terima Bantuan Beras Dari Lurah

Dalam kesempatan tersebut, Bob Hasan menerangkan, kehadiran ARUN di Bumi Tambun Bungai bertujuan berguna untuk kemaslahatan masyarakat.

“Tentunya ormas ARUN ini harus bisa atau mampu menjadi penyeimbang, bagi kekurangan atau kesulitan kesulitan apa yang akan dihadapi kedepannya,” katanya.

Ia menuturkan, karena Dewan Adat Dayak juga merupakan suatu wadah, bagi persoalan persoalan yang harus dihadapi, maka hal tersebut menurutnya akan menjadi motivasi.

“Baik itu persoalan masyarakat adatnya, yang tentunya tidak lepas pada persoalan sengketa tanah dan sebagainya,” imbuhnya.

Baca Juga : Terekam Kamera CCTV Pria Berbaju Merah Gasak Tiga Karung Beras

Dirinya berharap, ARUN kedepannya, khususnya yang di Kalteng dapat menjangkau atas eksistensinya melalui Musda per hari ini.

“Karena memang konsolidasi organisasi itu wajib dilakukan, karena acara ini dihadiri oleh perwakilan 14 kabupaten/kota, sehingga sudah lengkap,” tutupnya. [Red]

The post ARUN Kini Resmi Ada di Bumi Tambun Bungai appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/arun-kini-resmi-ada-di-bumi-tambun-bungai/feed/ 0
DAD Barsel : Pj Bupati Merupakan Warga Dayak Sarat Prestasi https://kaltengtoday.com/dad-barsel-pj-bupati-merupakan-warga-dayak-sarat-prestasi/ https://kaltengtoday.com/dad-barsel-pj-bupati-merupakan-warga-dayak-sarat-prestasi/#respond Tue, 13 Aug 2024 06:05:32 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=141145 Kaltengtoday.com, Buntok – Prestasi demi prestasi diraih oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Dr H. Deddy Winarwan, M.Si selama memimpin Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus. Hal itu menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat setempat, lantaran beliau juga sudah menjadi “Warga” Suku Dayak. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barsel, Tamarzam saat […]

The post DAD Barsel : Pj Bupati Merupakan Warga Dayak Sarat Prestasi appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Buntok – Prestasi demi prestasi diraih oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Dr H. Deddy Winarwan, M.Si selama memimpin Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus.

Hal itu menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat setempat, lantaran
beliau juga sudah menjadi “Warga” Suku Dayak.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barsel, Tamarzam saat peletakan batu pertama pembangunan Rumah Betang, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Pj Bupati Gumas Terima Penghargaan UHC

“Pak Deddy merupakan Pj Bupati yang sarat prestasi. Tahun pertama beliau datang APBD 2023 hanya 1,0 sekian triliun, tapi saat kemarin waktu paripurna pidato APBD 2024 kurang Rp500 miliar sudah Rp2 triliun. Itu belum sampai 2 tahun beliau menjabat, sangat luar biasa,” kata pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Barsel tersebut.

Ia menyatakan, oleh karena itu tidak salah DAD provinsi dan DAD kabupaten mendukung dan membela Pak Deddy untuk membangun di Kabupaten Barito Selatan.

“Jadi jangan lewatkan seorang pemimpin seperti beliau ini, karena sudah menjadi Warga Dayak Maanyan, lantaran sebelumnya dianugerahi gelar kehormatan Patis Lawung Payung Undro,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Dapat Undangan Untuk Menerima Penghargaan UHC

Ia mengungkapkan, gelar tersebut bermakna mampu, bijaksana, kuat, berpegang teguh dengan prinsip dan mampu memayungi seluruh kepentingan masyarakat untuk mencapai pembangunan dan kemakmuran.

“Mudah-mudahan beliau nanti menjadi Dirjen di Kemendagri, beliaukan sudah jadi orang Dayak ya manfaatkanlah akses ke kementrian, minta sebanyak-banyaknya untuk Barsel, jadi biar Barsel ini jangan jalan di tempat,” pungkasnya.[Red]

The post DAD Barsel : Pj Bupati Merupakan Warga Dayak Sarat Prestasi appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/dad-barsel-pj-bupati-merupakan-warga-dayak-sarat-prestasi/feed/ 0
DAD Barsel : Rumah Betang Menjadi Pusat Kebudayaan dan Sekolah Budaya https://kaltengtoday.com/dad-barsel-rumah-betang-menjadi-pusat-kebudayaan-dan-sekolah-budaya/ https://kaltengtoday.com/dad-barsel-rumah-betang-menjadi-pusat-kebudayaan-dan-sekolah-budaya/#respond Mon, 05 Aug 2024 04:36:03 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=140929 Kaltengtoday.com, Buntok – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Tamarzam menyatakan Rumah Betang yang dibangun dan diletakan batu pertamanya oleh Pj Bupati Barsel Dr. H. Deddy Winarwan, M.Si ini nantinya akan menjadi pusat Kebudayaan dan akan didirikan sekolah budaya. Baca Juga : Pj Bupati Barito Selatan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Betang “Bangunan […]

The post DAD Barsel : Rumah Betang Menjadi Pusat Kebudayaan dan Sekolah Budaya appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Buntok – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Tamarzam menyatakan Rumah Betang yang dibangun dan diletakan batu pertamanya oleh Pj Bupati Barsel Dr. H. Deddy Winarwan, M.Si ini nantinya akan menjadi pusat Kebudayaan dan akan didirikan sekolah budaya.

Baca Juga : Pj Bupati Barito Selatan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Betang

“Bangunan Rumah Betang ini nantinya akan menjadi pusat kebudayaan dan akan mendirikan sekolah budaya,” ucap Tamarzam, Senin, (5/8/2024).

Ia menerangkan, pihaknya sudah melakukan kajian pembelajaran dan pembuatan proposal, mudah – mudahan didukung dananya nanti. Hal tersebut sudah didukung oleh anggota DPRD Barsel saat melaksanakan rapat DAD.

“Sekolah budaya itu nantinya dari usia dini, kalau tidak adat istiadat ini akan punah,” tegasnya.

Baca Juga : Sambut Tahun Baru, Arton Gelar Open House di Rumah Betang

Dirinya juga mengungkapkan bahwa, salah satu orang yang berjasa besar dalam pembangunan Rumah Betang tersebut adalah Pj Bupati Barsel, Bapak Deddy Winarwan.

“Semoga pemimpin Barsel terpilih nantinya bisa seperti Bapak Deddy Winarwan yang menjadi Pj Bupati sarat prestasi dan kebijakan sangat pro masyarakat,” pungkasnya. [Red]

The post DAD Barsel : Rumah Betang Menjadi Pusat Kebudayaan dan Sekolah Budaya appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/dad-barsel-rumah-betang-menjadi-pusat-kebudayaan-dan-sekolah-budaya/feed/ 0
Pj Bupati Barito Selatan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Betang https://kaltengtoday.com/pj-bupati-barito-selatan-meletakkan-batu-pertama-pembangunan-rumah-betang/ https://kaltengtoday.com/pj-bupati-barito-selatan-meletakkan-batu-pertama-pembangunan-rumah-betang/#respond Sat, 03 Aug 2024 11:15:11 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=140916 Kaltengtoday.com, Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Dr H.Deddy Winarwan, M.Si secara resmi meletakan batu pertama pembangunan Rumah Adat Dayak atau Rumah Betang yang bertempat di Jl. Pahlawan, samping Gedung Jaro Pirarahan Buntok, Sabtu, (3/8/2024). Dalam sambutannya Deddy Winarwan mengatakan, Rumah Betang merupakan simbol pandangan masyarakat Dayak tentang kehidupan, kesejahteraan, makrokosmos dan […]

The post Pj Bupati Barito Selatan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Betang appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Dr H.Deddy Winarwan, M.Si secara resmi meletakan batu pertama pembangunan Rumah Adat Dayak atau Rumah Betang yang bertempat di Jl. Pahlawan, samping Gedung Jaro Pirarahan Buntok, Sabtu, (3/8/2024).

Dalam sambutannya Deddy Winarwan mengatakan, Rumah Betang merupakan simbol pandangan masyarakat Dayak tentang kehidupan, kesejahteraan, makrokosmos dan mikrokosmos.

“Hidup akan seimbang jika hubungan antara manusia dengan Sang Pencipta, sesama manusia dan alam semesta dijaga dengan baik,” ucapnya.

Baca Juga : Kolaborasi Jagoan Hosting dan Aplikasi Terjemahan Bahasa Dayak Untuk Langkah Maju Menuju Digitalisasi Regional

Falsafah rumah panjang atau betang sambungnya, merupakan salah satu kekayaan intelektual lokal asli Suku Dayak.

“Falsafah Rumah Betang memiliki nilai luhur, seperti kesetaraan sesama manusia, kebersamaan, kekeluargaan, persaudaraan, persatuan dan taat pada hukum,” bebernya.

Ia menerangkan bahwa Rumah Betang memberikan makna tersendiri bagi masyarakat Dayak. Rumah Betang adalah pusat kebudayaan Dayak, karena disanalah seluruh kegiatan dan segala proses kehidupan berjalan dari waktu ke waktu.

“Falsafah Huma Betang mengajarkan kita semua untuk dapat hidup berdampingan dalam keragaman, demi suatu tujuan dan cita-cita bersama yang luhur
dan mulia,” kata Deddy.

Ia menjelaskan, sesuai dengan amanat undang-undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat 1 yang berbunyi, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.

“Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan telah melaksanakan undang-undang melalui pemugaran cagar-cagar budaya, pembangunan balai-balai adat dan salah satunya dengan mulai melaksanakan pembangunan fisik Huma Betang ini,” terangnya.

Dirinya berharap, Huma Betang ini nantinya benar – benar dapat menjadi Huma akan Itah Uras (rumah kita semua) dan dipergunakan untuk kepentingan
bersama serta segenap lapisan masyarakat Dayak di Kabupaten Barito Selatan.

“Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menaruh harapan yang besar agar kelak Huma Betang ini dapat menjadi pusat pelestarian kebudayaan Dayak, sehingga para generasi muda kita selalu akan menghargai dan menjunjung tinggi budaya leluhurnya dan juga dapat memperkenalkan keindahan budaya suku Dayak ini kepada pihak-pihak lainnya,” harapnya.

Ia menambahkan, momentum peletakan batu pertama pembangunan tersebut menjadi tonggak awal pelestarian budaya Suku Dayak di Kabupaten Barito Selatan.

Baca Juga : DPRD Kalteng Terima Aspirasi Dari Kapakat Dayak Kalteng Bersatu

“Semoga Huma Betang ini dapat menjadi sumber inspirasi dan contoh yang membanggakan bagi masyarakat Dayak Barito Selatan dan masyarakat Dayak di luar Barito Selatan. Kepada segenap pihak yang telah terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam proses pembangunan Rumah Betang ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy Lampe, Ketua DAD Barsel Tamarzam, Kapolres, Sekda, anggota DPRD, kepala SOPD serta undangan lainnya. [Red]

The post Pj Bupati Barito Selatan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Betang appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/pj-bupati-barito-selatan-meletakkan-batu-pertama-pembangunan-rumah-betang/feed/ 0
Kapolsek Sabangau Mediasi Pemortalan Pembangunan MAN IC https://kaltengtoday.com/kapolsek-sabangau-mediasi-pemortalan-pembangunan-man-ic/ https://kaltengtoday.com/kapolsek-sabangau-mediasi-pemortalan-pembangunan-man-ic/#respond Mon, 15 Jul 2024 10:39:52 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=139733 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Proses pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia MAN IC yang dilaksanakan beberapa waktu lalu yang dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng bertempat di Jalan Dulin Kandang V Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau terhenti sementara. Hal ini dikarena, sejumlah warga yang mengatasnamakan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) yang memprotesnya dengan menggelar aksi pemortalan, […]

The post Kapolsek Sabangau Mediasi Pemortalan Pembangunan MAN IC appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Proses pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia MAN IC yang dilaksanakan beberapa waktu lalu yang dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng bertempat di Jalan Dulin Kandang V Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau terhenti sementara.

Hal ini dikarena, sejumlah warga yang mengatasnamakan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) yang memprotesnya dengan menggelar aksi pemortalan, Senin (15/7/2024).
Sebagai langkah untuk memperoleh kesepakatan, aparat kepolisian mengajak perwakilan TBBR untuk mengikuti mediasi di Kantor Kelurahan Kereng Bangkirai.

“Hadir dalam mediasi tadi yaitu Kabag Ops, Kapolsek Sabangau, Lurah Bereng Bengkel dan Ketua DAD Kota Palangka Raya,” kata Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, Senin (15/7/2024).

Baca Juga :  TBBR Kalteng Kawal Penyelesaian Sengketa Pembayaran Ganti Rugi Lahan

Lebih lanjut, ia menuturkan dalam mediasi tersebut pihaknya ke dua belah pihak mendapatkan kesimpulan untuk kembali bertemu lagi dikemudian hari, sehingga persoalan tersebut segera selesai dan tidak merugikan satu dengan yang lainnya.

“Mediasi yang berlangsung di Jalan Mangkuraya tersebut, hingga kini terdapat kesepakatan dan direncanakan hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 akan dilakukan mediasi kembali,” tutupnya. [Red]

The post Kapolsek Sabangau Mediasi Pemortalan Pembangunan MAN IC appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/kapolsek-sabangau-mediasi-pemortalan-pembangunan-man-ic/feed/ 0
Pj Bupati Kukuhkan Lembaga Perempuan Dayak Pulang Pisau https://kaltengtoday.com/pj-bupati-kukuhkan-lembaga-perempuan-dayak-pulang-pisau/ https://kaltengtoday.com/pj-bupati-kukuhkan-lembaga-perempuan-dayak-pulang-pisau/#respond Thu, 04 Jul 2024 07:22:17 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=139121 Kaltengtoday.com,  Pulang Pisau –  Penjabat (Pj) Bupati Nunu Andriani secara resmi  melantik dan pengukuhan Lembaga Perempuan Dayak (LPD) Kabupaten Pulang Pisau masa Bhakti 2024-20277 . Acara pelantikan dan pengukuhan LPD Kabupaten Pulang Pisau dilaksanakan di Rumah Betang, Kamis (4/7/2024) itu dihadiri Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), Tony Harisinta dan unsur Forkopimda setempat serta undangan lainnya. […]

The post Pj Bupati Kukuhkan Lembaga Perempuan Dayak Pulang Pisau appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com,  Pulang Pisau –  Penjabat (Pj) Bupati Nunu Andriani secara resmi  melantik dan pengukuhan Lembaga Perempuan Dayak (LPD) Kabupaten Pulang Pisau masa Bhakti 2024-20277 .

Acara pelantikan dan pengukuhan LPD Kabupaten Pulang Pisau dilaksanakan di Rumah Betang, Kamis (4/7/2024) itu dihadiri Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), Tony Harisinta dan unsur Forkopimda setempat serta undangan lainnya.

Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani mengucapkan selamat kepada Ketua dan Pengurus LPD Kabupaten Pulang Pisau masa bhakti 2024-2027.

Baca Juga :  Batamad Bersama DAD Deklarasi Pemilu Damai

” Ini merupakan sesuatu hal yang baik dan saya sangat mengapresiasi atas terbentuknya lembaga perempuan Dayak di Kabupaten Pulang Pisau, ” kata Pj Bupati Pulang Pisau Hk Nunu Andriani

Dikatakan Hj Nunu, bahwa ini sebagai wujud eksistensi perempuan dalam setiap aspek kehidupan, dimana perempuan adalah manusia yang berlawanan dengan laki laki, keberadaannya mempunyai peran dan makna yang sangat mendalam yaitu seluruh aspek kehidupan baik lingkup keluarga dan juga masyarakat.

” Sekali lagi saya katakan, perempuan Amat sangat diperlukan dalam setiap sisi kehidupan. Oleh karena itu, sebagaimana telah bersama kita menyaksikan pelantikan dan pengukuhan pengurus LPD diharapkan nantinya, lembaga ini  mengembangkan dan mengoptimalkan peran perempuan khususnya perempuan Dayak di Kabupaten Pulang Pisau, ” tandasnya

Baca Juga :  Pemdes Harus Berdayakan Masyarakat di Desa

Sementara itu, Ketua LPD Pulang Pisau Andriani menyampaikan ada beberapa program yang akan dilakukan terkait dengan program program pemerintah yang pertama stunting memberantas kemiskinan kekerasan anak dalam rumah tangga, serta pencegahan narkoba.

“Mudah mudahan dalam waktu dekat ini, kami dan DAD Pulang Pisai bisa  mengimplementasikan agar bisa bermanfaat bagi masyarakat dengan keberadaan LPD. Dimana kita selalu menjunjung tinggi adat budaya leluhur kita menghargai alam Nusantara,” kata Andriani[Red]

The post Pj Bupati Kukuhkan Lembaga Perempuan Dayak Pulang Pisau appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/pj-bupati-kukuhkan-lembaga-perempuan-dayak-pulang-pisau/feed/ 0
Sejumlah Tokoh Harapkan Deddy Winarwan Diperpanjang Jabatannya sebagai Pj Bupati Barsel https://kaltengtoday.com/sejumlah-tokoh-harapkan-deddy-winarwan-diperpanjang-jabatannya-sebagai-pj-bupati-barsel/ https://kaltengtoday.com/sejumlah-tokoh-harapkan-deddy-winarwan-diperpanjang-jabatannya-sebagai-pj-bupati-barsel/#respond Tue, 30 Apr 2024 08:36:12 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=135513 Kaltengtoday.com, Buntok – Selain dari sebagian besar masyarakat dan kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), dukungan terus mengalir dari berbagai pihak berharap Pj Bupati Barsel Dr H. Deddy Winarwan, M.Si kembali diperpanjang menjadi Pj Bupati setempat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dukungan tersebut salah satunya datang dari Ketua Dewan Adat Dayak […]

The post Sejumlah Tokoh Harapkan Deddy Winarwan Diperpanjang Jabatannya sebagai Pj Bupati Barsel appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Buntok – Selain dari sebagian besar masyarakat dan kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), dukungan terus mengalir dari berbagai pihak berharap Pj Bupati Barsel Dr H. Deddy Winarwan, M.Si kembali diperpanjang menjadi Pj Bupati setempat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dukungan tersebut salah satunya datang dari Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) setempat Tamarzam, dirinya mendukung penuh dan menginginkan Deddy Winarwan diperpanjang kembali menjadi Pj Bupati Barsel setelah masa jabatan tanggal 24 Mei nanti selesai.

“Bapak Deddy Winarwan sangat layak dan harus diperpanjang. Karena kinerja beliau sudah terbukti berhasil dari berbagai aspek. Silahkan cek ke berbagai sumber lapisan masyarakat yang ada di Barsel ini,” kata tokoh masyarakat yang juga anggota DPRD Barsel tersebut kepada awak media, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga :

Dukungan senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Barsel Hermanes, SEatas dasar kepemimpinan Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan yang dianggap berhasil dan menyentuh langsung masyarakat.
“Beberapa indikator keberhasilan itu di antaranya berhasil menaikan APBD Barsel 2024 menjadi yang paling tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Berhasil mendatangi seluruh kecamatan, kelurahan bahkan seluruh desa untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat dengan waktu kurang dari satu tahun, serta masih banyak lagi keberhasilan beliau capai yang menjadi dasar sebagian besar masyarakat Barsel menghendaki beliau diperpanjang menjadi Pj Bupati,” ucap anggota tiga periode dari Partai PDI-P tersebut.

Anggota DPRD Barsel yang lain juga yakni Raden Sudarto, SH atau yang akrab disapa H Alex tersebut menilai kinerja Pj Bupati Deddy Winarwan sangat bagus, lantaran roda pembangunan dan pemerintahan yang dijalankan sudah terarah dengan baik.

“Selaku masyarakat dan anggota DPRD sangat mengapresiasi terhadap kinerja Bapak Deddy Winarwan, oleh karena itu sangat layak beliau dilanjutkan menjadi Pj Bupati Barsel,” tandasnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Barsel Idariani, SE juga mengungkapkan, sangat setuju dan berharap Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan dapat diperpanjang hingga berakhirnya Pilkada serentak Tahun 2024 ini.

“Sangat setuju diperpanjang karena beliau menguasai birokrasi dan regulasi, dan sudah terbukti berhasil hingga masyarakat yang saya temui di berbagai desa menghendaki beliau menjadi Pj kembali,” ucapnya.

Baca Juga :

Tidak ketinggalan salah satu wartawan senior yang juga menjabat sebagai Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Barsel H. Laily Mansyur menyatakan sikap untuk mendukung dan berharap Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan kembali diperpanjang sebagai Pj Bupati oleh Mendagri.

“Dalam waktu kurang satu tahun ini beliau bekerja keras dan ikhlas untuk membangun Barsel, dan terbukti berhasil dengan meraih banyak penghargaan serta mampu meningkatkan APBD yang sangat berguna untuk pembangunan infrastruktur maupun SDM. Begitu juga dengan kami awak media, beliau sangat responsif untuk bekerjasama dengan baik demi kemajuan bumi kita Dahani Dahanai Tuntung Tulus,” pungkasnya. [Red]

The post Sejumlah Tokoh Harapkan Deddy Winarwan Diperpanjang Jabatannya sebagai Pj Bupati Barsel appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/sejumlah-tokoh-harapkan-deddy-winarwan-diperpanjang-jabatannya-sebagai-pj-bupati-barsel/feed/ 0
Evaluasi dan Revisi untuk Selaraskan Pemahaman Penerapan Hukum Adat di Murung Raya https://kaltengtoday.com/evaluasi-dan-revisi-untuk-selaraskan-pemahaman-penerapan-hukum-adat-di-murung-raya/ https://kaltengtoday.com/evaluasi-dan-revisi-untuk-selaraskan-pemahaman-penerapan-hukum-adat-di-murung-raya/#respond Fri, 08 Dec 2023 12:40:02 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=129924 Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Penerapan hukum adat Dayak di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada umumnya, khususnya di Kabupaten Murung Raya hingga pada desa masih tetap eksis sampai sekarang. Dalam penerapannya hukum adat oleh para Damang dan Kepala Adat dalam suatu wilayah hukum adat (Kedamangan) tetap dihormati dan junjung tinggi oleh masyarakat adat setempat. Oleh karena itu, […]

The post Evaluasi dan Revisi untuk Selaraskan Pemahaman Penerapan Hukum Adat di Murung Raya appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Penerapan hukum adat Dayak di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada umumnya, khususnya di Kabupaten Murung Raya hingga pada desa masih tetap eksis sampai sekarang. Dalam penerapannya hukum adat oleh para Damang dan Kepala Adat dalam suatu wilayah hukum adat (Kedamangan) tetap dihormati dan junjung tinggi oleh masyarakat adat setempat.

Oleh karena itu, perlu keselarasan bagi seluruh pemangku kepentingan adat, sehingga Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan evaluasi tinjauan (Review) dan Revisi Hukum Adat Dayak dengan dihadiri oleh seluruh pengurus DAD Kecamatan dan Damang Adat se-Kabupaten Murung Raya, di Gedung DAD Kabupaten Murung Raya, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga :  DPRD Seruyan Bahas Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Harian DAD Mura, Bertho K. Kondrat dengan menyampaikan bahwa perlunya evaluasi dan revisi hukum adat dayak untuk diketahui oleh seluruh jajaran pemuka adat.

“Kita sebagai mitra kerja bagi pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi solusi bagi pemecahan dan penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat hukum adat, saya berharap para tokoh adat dapat terus berupaya menggali dan melestarikan berbagai kearifan lokal sebagai upaya dalam menghadapi kemajuan dan tuntutan zaman yang selalu berubah,” ungkapnya.

Selain itu juga, Ketua Harian DAD Mura juga mengatakan dalam berorganisasi adat dayak tentu untuk memperjuangkan adat serta warisan budaya masyarakat dayak dimanapun berada sesuai dengan Perda nomor 16 tahun 2008 tentang kelembagaan adat dayak di Kalteng.

“Kita dapat bersikap secara legal dalam membangun karakter dalam memperkokoh keberadaan masyarakat adat dayak dan jangan bertindak secara gegabah setiap mengambil keputusan sendiri dan tetap berkoordinasi dengan DAD kabupaten karena garis hirarki yang dipatuhi bahwa Damang, Batamad, DAD kecamatan itu dalam supervisi berada dalam koordinasi DAD kabupaten,”katanya.

Baca Juga :  DLH Kotim Apresiasi Inovasi Hukum Adat Pelaku Pembuang Sampah

Sementara itu, Sekretaris Umum DAD Mura, Herianson D Silam menyampaikan bahwa perlunya update pengetahuan tentang pembaharuan maupun revisi hukum Adat Dayak oleh masing-masing pengurus DAD Kecamatan maupun Damang di Kabupaten Murung Raya.

“Hukum positif tidak boleh bertentangan dengan hukum adat, sebaliknya hukum adat tidak boleh menabrak hukum positif,” bebernya.
Ia juga mengingatkan agar para pelaku adat yang memiliki otoritas di wilayah supaya tidak serta merta menerapkan tafsir sesuai dengan keinginan yang mengabaikan ketentuan hukum adat yang berlaku.

“Kita mencontohkan apabila perkara adat masyarakat dilingkungan kita itu tidak sama penerapannya dengan perusahaan, karena ada standarnya. Kita dengan perusahaan harus memakai hukum adat tumbang Anoy tahun 1894, sementara masyarakat kita ada namanya hukum adat dayak siang murung serta peraturan daerah yang sudah diberlakukan tentang hukum adat ini,” beber Herianson.

Begitu dalam penerapan sanksi kepada perusahaan misalnya, lanjut Herianson, apabila ada sanksi denda adat, tentu mereka memenuhi ada aturan mainnya yang telah disepakati didalam manajemen perusahaan itu sendiri dan perlu proses.

Baca Juga :  Bupati Seruyan Buka Workshop Kebijakan Hukum Adat

Herianson juga menjelaskan terkait hubungan hirarki antara DAD dan Damang, mengingat posisi DAD Kabupaten tidak sama atau sejajar dengan Damang.

“Hirarki ada hubungan tinggi rendah bukan sejajar. Karena DAD Kabupaten bisa memberikan teguran dan rekomendasi pemilihan Damang, jadi itu yang perlu kami luruskan kepada teman-teman Damang,” pungkasnya.[Red]

The post Evaluasi dan Revisi untuk Selaraskan Pemahaman Penerapan Hukum Adat di Murung Raya appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/evaluasi-dan-revisi-untuk-selaraskan-pemahaman-penerapan-hukum-adat-di-murung-raya/feed/ 0
Plt Ketua DAD Bartim Imbau Pembentukan Kepengurusan di Tingkat Kecamatan Berpegang Aturan https://kaltengtoday.com/plt-ketua-dad-bartim-imbau-pembentukan-kepengurusan-di-tingkat-kecamatan-berpegang-aturan/ https://kaltengtoday.com/plt-ketua-dad-bartim-imbau-pembentukan-kepengurusan-di-tingkat-kecamatan-berpegang-aturan/#respond Sun, 19 Nov 2023 08:07:59 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=128674 Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) di Kabupaten Barito Timur, diharapkan dapat memenuhi kriteria prosedural dan tertib administrasi. Jangan sampai pembentukan formasi kepengurusannya, tidak dilengkapi dengan kelengkapan pendukung sahnya sebuah rapat. Seperti berita acara ataupun konsideran. Selain agar tertib administrasi dan profesional, adanya unsur pendukung seperti itu juga akan kuat secara hukum […]

The post Plt Ketua DAD Bartim Imbau Pembentukan Kepengurusan di Tingkat Kecamatan Berpegang Aturan appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) di Kabupaten Barito Timur, diharapkan dapat memenuhi kriteria prosedural dan tertib administrasi. Jangan sampai pembentukan formasi kepengurusannya, tidak dilengkapi dengan kelengkapan pendukung sahnya sebuah rapat.

Seperti berita acara ataupun konsideran. Selain agar tertib administrasi dan profesional, adanya unsur pendukung seperti itu juga akan kuat secara hukum

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DAD Bartim, Bias Layar SH MH, saat berbincang dengan Kaltengtoday.com, terkait beberapa pengurusan baru di tingkat kecamatan.

“Saya tak mau disalahkan orang, nantinya, kalau pembentukan kepengurusan tidak sesuai aturan. Bisa-bisa saya diledek orang; Lho, orang hukum kok tidak taat hukum,” ucap Bias, tadi (Kamis, 16/11/2023), seraya menyebutkan jika saat ini sudah ada beberapa pengurus baru di kecamatan telah terbentuk.

Baca Juga :  Anggota DPRD Mura Turut Dilantik Sebagai Pengurus Dewan Adat Dayak

“Ada tujuh yang sudah. Tang lain, ada yang tidak lengkap. Berita Acara tidak ada, tanda tangan Camat dan Demang juga tidak ada, Konsiderannya pun tak ada juga. Bagaimana saya mau merekomendasi?” ucap lelaki asal Kabupaten Barito Selatan, yang kini menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar itu.

Bias juga mengungkapkan, adanya rencana memberi gelar Warga Kehormatan DAD kepada Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan SE MPA. “Memang bukan sebagai pengurus, karena beliau kan baru menjabat di sini.

Tapi sebagai Warga Kehormatan. Dan kita punya merasa punya kepedulian untuk itu,” imbuhnya, seraya menyebutkan bahwa hal ini akan dikomunikasikannya dengan yang bersangkutan.

Sebelumnya, Ketua DAD Bartim dijabat oleh Bupati di masing-masing periode. Yaitu Drs H Zain Alkim dan Ampera AY Mebas SE MM. Dan kini, sebagai pejabat sementara, Bias Layar mengemban tugas menahkodai bahtera DAD sebaik mungkin, hingga pada saatnya nanti masa tugasnya selesai. [Red]

The post Plt Ketua DAD Bartim Imbau Pembentukan Kepengurusan di Tingkat Kecamatan Berpegang Aturan appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/plt-ketua-dad-bartim-imbau-pembentukan-kepengurusan-di-tingkat-kecamatan-berpegang-aturan/feed/ 0
Bupati Akan Terus Pantau Realisasi Plasma di Kotim https://kaltengtoday.com/bupati-akan-terus-pantau-realisasi-plasma-di-kotim/ https://kaltengtoday.com/bupati-akan-terus-pantau-realisasi-plasma-di-kotim/#respond Fri, 27 Oct 2023 10:09:39 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=127447 Kaltengtoday.com, Sampit – Di Kotim terdapat 60 PBS dan 60 pabrik dengan luasan 551.000 hektare. Luasan kebun plasma tercatat 54.652,09 hektare. Terkait hal tersebut Bupati Kotim Halikinnor akan terus memantau dan memonitor realisasi program plasma perkebunan sebesar 20 persen tersebut. sampai saat ini, kita mendapat angin segar terkait program tersebut. bahkan, perusahaan sanggup melaksanakan program […]

The post Bupati Akan Terus Pantau Realisasi Plasma di Kotim appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Sampit – Di Kotim terdapat 60 PBS dan 60 pabrik dengan luasan 551.000 hektare. Luasan kebun plasma tercatat 54.652,09 hektare.

Terkait hal tersebut Bupati Kotim Halikinnor akan terus memantau dan memonitor realisasi program plasma perkebunan sebesar 20 persen tersebut. sampai saat ini, kita mendapat angin segar terkait program tersebut. bahkan, perusahaan sanggup melaksanakan program tersebut.

Baca Juga :  Legislator : Realiasasi Kewajiban 20 Persen Plasma Hanya Pepesan Kosong

“Saya juga meminta kepada masyarakat untuk bisa menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang dapat memicu ke arah negatif nantinya. misalnya saja bentrok antara warga dan pihak perkebunan. Kita akan langsung turun tangan menindak hal tersebut,”jelas Halikin, Jumat, (27/10/2023).

“Urusan realisasi memang menjadi skala prioritas yang harus diselesaikan. Apabila berjalan sesuai ketentuan, akan berdampak panjang pada kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan,”tegasnya.

Kemudian, investasi akan bisa tumbuh dan berkembang dengan baik selama ada kerjasama dengan semua pihak tak terkecuali dengan masyarakat.

Baca Juga :  Tegas, Bupati Akan Menginventarisir Plasma di Kotim

“Saya sendiri turun menyelesaikan persoalan plasma. Kami harapkan dan mendukung masyarakat untuk menuntut hak dan perusahaan harus memahami. Kalaupun harus ada demo, harus tertib. Berbicara hak 20 persen ini merupakan perintah undang-undang dan harus direalisasikan,”akuinya.

Dirinya tidak menginginkan ada warganya yang menjadi korban seperti apa yang terjadi di Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu. “Tentu ini menjadi pelajaran khususnya saya pribadi, apalagi saya dipercaya masyarakat untuk menjadi orang nomor satu di Kotim dan juga di DAD Kotim,”tutupnya. [Red]

The post Bupati Akan Terus Pantau Realisasi Plasma di Kotim appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/bupati-akan-terus-pantau-realisasi-plasma-di-kotim/feed/ 0
20 Warga Bangkal Akhirnya Dibebaskan https://kaltengtoday.com/20-warga-bangkal-akhirnya-dibebaskan/ https://kaltengtoday.com/20-warga-bangkal-akhirnya-dibebaskan/#respond Mon, 09 Oct 2023 07:25:35 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=126176 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – 20 orang warga Desa Bangkal yang sempat diamankan aparat kepolisian dari lokasi bentrokan di area PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) akhirnya dibebaskan. Mereka dibebaskan setelah mendapat jaminan dari dari Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Agustiar Sabran pada Minggu (8/10/2023) malam. 20 warga Desa Bangkal itu ditahan saat […]

The post 20 Warga Bangkal Akhirnya Dibebaskan appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – 20 orang warga Desa Bangkal yang sempat diamankan aparat kepolisian dari lokasi bentrokan di area PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) akhirnya dibebaskan. Mereka dibebaskan setelah mendapat jaminan dari dari Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Agustiar Sabran pada Minggu (8/10/2023) malam.

20 warga Desa Bangkal itu ditahan saat terlibat bentrokan dengan aparat keamanan yang berjaga di PT HMBP Kabupaten Seruyan sejak Sabtu (7/10/2023). Mereka kemudian dibawa ke Polres Kotawaringin Timur untuk menghindari bentrokan semakin meluas.

Baca Juga : Wujudkan Situasi Kondusif, Kapolres Seruyan Turun Langsung Patroli di PT HMBP

Bentrokan itu kemudian viral dan ramai menjadi pemberitaan nasional lantaran banyak jatuhnya korban luka dari sisi massa yang melakukan unjuk rasa. Bahkan seorang diantaranya meninggal dunia karena diduga kuat tertembak peluru tajam. Hal ini pula yang akhirnya membuat Agustiar bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bertolak ke Sampit dan Seruyan.

“Alhamdulillah setelah dilakukan pertemuan semua sepakat untuk dibebaskan. Kami berterima kasih kepada gubernur dan Agustiar Sabran yang turun langsung menjadi penjamin bagi 20 warga Bangkal untuk dibebaskan,” ucap Aktivis Pemuda Kalteng Gahara Ramadan.

Dari Polres Kotawaringin Timur, gubernur dan Agustiar bersama jajaran langsung menuju Kabupaten Seruyan mengantarkan 20 warga yang telah dibebaskan.

Baca Juga : Lebih 1000 Jiwa Masih Dalam Pengungsian Pasca Kericuhan PT HMBP 1 Desa Bangkal

“Kami bersama rombongan gubernur dan Agustiar menuju Desa Bangkal mengantarkan warga yang baru dibebaskan,” ucapnya.

Pembebasan 20 warga Desa Bangkal juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky Badjuri. “Benar, untuk warga sudah dibebaskan dan mediasi telah dilaksanakan dengan baik dan hasilnya juga baik. Rencananya gubernur dan rombongan juga akan ke rumah duka,” tandasnya. [Red]

The post 20 Warga Bangkal Akhirnya Dibebaskan appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/20-warga-bangkal-akhirnya-dibebaskan/feed/ 0
Delapan Camat Dikukuhkan Jadi Ketua DAD Kecamatan https://kaltengtoday.com/delapan-camat-dikukuhkan-jadi-ketua-dad-kecamatan/ https://kaltengtoday.com/delapan-camat-dikukuhkan-jadi-ketua-dad-kecamatan/#respond Thu, 24 Aug 2023 08:45:12 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=123561 Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Sebanyak delapan orang camat di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dilangsungkan pengukuhannya sebagai ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan, serta diadakan langsung rapat kerja DAD dengan Damang Kepala Adat se-Kabupaten Gumas, yang dilaksanakan di kantor DAD setempat, pada Kamis (24/8). “Hari ini kita laksanakan pengukuhan bagi seluruh camat sebagai ketua DAD […]

The post Delapan Camat Dikukuhkan Jadi Ketua DAD Kecamatan appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Sebanyak delapan orang camat di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dilangsungkan pengukuhannya sebagai ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan, serta diadakan langsung rapat kerja DAD dengan Damang Kepala Adat se-Kabupaten Gumas, yang dilaksanakan di kantor DAD setempat, pada Kamis (24/8).

“Hari ini kita laksanakan pengukuhan bagi seluruh camat sebagai ketua DAD Kecamatan, dan yang hadir sebanyak 8 orang camat. Sehingga langsung dilakukan rapat kerja dari ketua DAD dan seluruh damang yang ada di Gumas,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, didampingi Wakilnya Efrensia LP Umbing saat dibincangi.

Baca Juga :  Lahan Terbakar di Kecamatan Dadahup Capai 28 Ha

Selain itu, sambung Ketua Umum DAD Gumas ini, di dalam rapat kerja tersebut memang banyak hal yang akan dibahas, sehingga tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku terkait dengan adat istiadat dan budaya, baik itu tentang penggunaan hukum adat bagi warga dalam melangsungkan pernikahan nanti dan selanjutnya dibahas tentang pali.

“Kita juga mengusulkan tentang penggunaan Mandau yang dimaksudkan tidak sembarangan, tetapi harus diatur penggunaannya supaya tidak salah dalam teknis, misalnya di unjuk rasa juga kadang-kadang dipakai mandau. Ini harus diperhatikan dulu konteksnya seperti apa kita bisa memakai mandau itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Mendadak, WBP dan Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Tes Urine

Menurutnya, penggunaan mandau tersebut bisa dibawa pada saat acara atau momen apa yang bisa maupun yang tidak bisa dibawa ini yang harus dipahami oleh semua pemangku kepentingan di bidang adat, serta ada hal lainnya yang memang perlu dibahas serta program kerja dari DAD dan Damang.

“Serta juga ada hal-hal lain yang juga perlu dibahas, lalu rencana kami juga tadi ada rencana pumpung hai atau rapat besar di Desa Tumbang Anoi, rencana itu tahun 2024 persiapan di tahun 2023 ini,” pungkas dia.  [Red]

The post Delapan Camat Dikukuhkan Jadi Ketua DAD Kecamatan appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/delapan-camat-dikukuhkan-jadi-ketua-dad-kecamatan/feed/ 0
Pergelaran Pasar Ramadhan DAD Kalteng di Apresiasi Pemprov Kalteng https://kaltengtoday.com/pergelaran-pasar-ramadhan-dad-kalteng-di-apresiasi-pemprov-kalteng/ https://kaltengtoday.com/pergelaran-pasar-ramadhan-dad-kalteng-di-apresiasi-pemprov-kalteng/#respond Thu, 23 Mar 2023 09:58:09 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=113075 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, H. Katma F. Dirun dalam sambutannya di pembukaan Pasar Ramadhan yang bekerjasama dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa 1444 H bagi masyarakat Kalteng. “Mari kita selalu menjaga toleransi ditengah keberagaman yang ada sehingga […]

The post Pergelaran Pasar Ramadhan DAD Kalteng di Apresiasi Pemprov Kalteng appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, H. Katma F. Dirun dalam sambutannya di pembukaan Pasar Ramadhan yang bekerjasama dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa 1444 H bagi masyarakat Kalteng.

“Mari kita selalu menjaga toleransi ditengah keberagaman yang ada sehingga silaturahmi dapat terjaga dengan baik. Kalteng bumi tambun Bungai dan bumi Pancasila dapat terus dipertahankan,” kata Katma saat mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Kamis (23/3) sore.

Baca Juga :  Disperindag Sediakan Pasar Penyeimbang Saat Ramadan

Pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada para stakeholder dalam pelaksanaan pasar Ramadhan yang mengangkat tema “Kapakat Itah Berkah” dan mengharapkan dapat membawa berkah kepada para pelaku UMKM khususnya yang menggelar lapak di area Masjid Darussalam tersebut.

“Pemprov Kalteng tentunya sangat mendukung kegiatan ini, dimana juga sesuai dengan fokus saat ini, yakni menekan angka inflasi di seluruh Kalteng,” tuturnya.

Dilain pihak, Ketua MUI Provinsi Kalteng, Profesor H. Khairil Anwar Ekonomi dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan lingkungan Masjid tentunya dapat dikembangkan, selain itu masjid tidak hanya membahas peribadatan tapi juga membahas perekonomian.

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah Bisa Dilakukan

“Bersama kita berkah, bulan Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan. Selain itu pada Bulan Ramadhan, sebagai salah satu contoh kecil ada kuliner-kuliner yang biasanya banyak makanan khas jika dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.” ucapnya.

Lanjutnya ini adalah upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar masjid, juga sebelum Pandemi sempat direncanakan untuk mengelola komplek Masjid Raya Darussalam. Hanya saja pada Tahun 2023 ini baru terealisasi

“Harapannya UMKM-UMKM yang ada ini dapat berkembang pasca Pandemi Covid-19. Ada sekitar 75 UMKM yang meramaikan Pasar Ramadhan Kapakat Itah Berkah.” tutup Khairil [Red]

The post Pergelaran Pasar Ramadhan DAD Kalteng di Apresiasi Pemprov Kalteng appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/pergelaran-pasar-ramadhan-dad-kalteng-di-apresiasi-pemprov-kalteng/feed/ 0
Damang Diharapkan Bantu Pemerintah Daerah https://kaltengtoday.com/damang-diharapkan-bantu-pemerintah-daerah/ https://kaltengtoday.com/damang-diharapkan-bantu-pemerintah-daerah/#respond Sun, 06 Nov 2022 09:30:12 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=102903 Kaltengtoday.com, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor baru saja melantik tujuh Damang di beberapa kecamatan di Bumi Habaring Hurung ini. Tentunya, dengan pelantikan tersebut diharapkan Damang bisa ikut serta dalam membantu pemerintah daerah untuk bersama-sama memperjuangkan kewajiban perusahaan terhadap plasma yang ada di Kotim ini. Baca juga : Bupati Halikinnor Lantik 7 Damang di Kotim […]

The post Damang Diharapkan Bantu Pemerintah Daerah appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor baru saja melantik tujuh Damang di beberapa kecamatan di Bumi Habaring Hurung ini. Tentunya, dengan pelantikan tersebut diharapkan Damang bisa ikut serta dalam membantu pemerintah daerah untuk bersama-sama memperjuangkan kewajiban perusahaan terhadap plasma yang ada di Kotim ini.

Baca juga : Bupati Halikinnor Lantik 7 Damang di Kotim

“Keberadaan Damang atau Mantir Adat itu bisa membantu pemerintah daerah dalam menuntut kewajiban perusahaan terutama terhadap plasma yang belum maksimal di wilayah ini. Karena membangun tidak hanya tugas pemerintah tapi juga dunia usaha,” jelas Bupati Kotim Halikinnor, kemarin.

Terkait hal tersebut, ke depannya Damang akan kita berikan pelatihan agar damang tersebut bisa mengerti dan paham tentang tugas dan fungsinya di setiap kecamatan. “Saya tidak ingin damang itu berbenturan dengan DAD dan sebaliknya,”pinta Halikin.

Baca juga : Damang dan Pengurus DAD Kecamatan Diminta Membantu Selesaikan Persoalan Masyarakat Adat

Halikin berharap agar damang atau pun lembaga adat bisa bersinergi dan bersatu agar ke depannya masyarakat adat di Kotim ini lebih kuat dan kompak lagi. Tidak ada yang main sendiri-sendiri apalagi berkaitan tuntutan plasma yang saat ini dilakukan oleh masyarakat.

“Saya juga akan mendukung selama ada aturannya. Saya juga sudah bentuk tim untuk mendata perusahaan yang sudah menjalankan kewajiban plasma 20 persen ini. Tentu hal ini kita harus bersatu, baik DAD, Damang maupun Mantir yang ada di Kotim ini,” ujarnya. [Red]

The post Damang Diharapkan Bantu Pemerintah Daerah appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/damang-diharapkan-bantu-pemerintah-daerah/feed/ 0
Waket I DPRD Kalteng Sambut Baik Terpilih Kembalinya Agustiar Sabran Sebagai Ketua DAD Kalteng https://kaltengtoday.com/waket-i-dprd-kalteng-sambut-baik-terpilih-kembalinya-agustiar-sabran-sebagai-ketua-dad-kalteng/ https://kaltengtoday.com/waket-i-dprd-kalteng-sambut-baik-terpilih-kembalinya-agustiar-sabran-sebagai-ketua-dad-kalteng/#respond Mon, 08 Nov 2021 09:31:20 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=69019 kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Kalangan Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H Abdul Razak menyambut baik, sekaligus mengucapkan selamat kepada H.Agustiar Sabran yang secara aklamasi terpilih kembali menjadi Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Periode 2021-2026. Ketua DAD, Agustiar Sabran terpilih kembali yakni melalui rapat pleno Musda III DAD Kalteng, yang dilangsungkan di Huma Betang, […]

The post Waket I DPRD Kalteng Sambut Baik Terpilih Kembalinya Agustiar Sabran Sebagai Ketua DAD Kalteng appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Kalangan Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H Abdul Razak menyambut baik, sekaligus mengucapkan selamat kepada H.Agustiar Sabran yang secara aklamasi terpilih kembali menjadi Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Periode 2021-2026.

Ketua DAD, Agustiar Sabran terpilih kembali yakni melalui rapat pleno Musda III DAD Kalteng, yang dilangsungkan di Huma Betang, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Minggu (7/11) lalu.

“Saya ucapkan selamat kepada H Agustiar Sabran, yang kembali terpilih untuk kedua kalinya menjadi Ketua Umum DAD Kalteng, periode 2021-2026. Semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, untuk mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak Kalteng,”kata Razak, Senin (8/11).

Dirinya menjelaskan, dibawah kepemimpinan Agustiar Sabran sampai dengan lima tahun kedepan, pihaknya berharap agar lembaga DAD Kalteng dapat menjadi lembaga adat yang mampu mempersatukan seluruh elemen Dayak, terlebih dalam memberikan solusi atas persoalan.

“Masyarakat semakin sejahtera, tanpa adanya perbedaan, seperti Suku Dayak maupun suku lainnya hidup rukun dan damai berdampingan,” tuturnya.

Baca juga : DPRD Kalteng Akan Pelajari Dua Raperda

Lebih lanjut, legislator juga merupakan mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) ini berpesan, pengurus DAD Kalteng tingkat kabupaten maupun kota dapat memanfaatkan sumber daya alam yang ada, untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Baca juga : Komisi I DPRD Kalteng Monitoring Kantor Samsat dan Cabang Bank Kalteng di Barsel

“Pengurus DAD harus bisa bersinergi dengan pemerintah daerah setempat. Menyiapkan hutan adat atau sumber daya alam lainnya untuk bisa dimanfaatkan masyarakat Dayak. Jangan sampai masyarakat Dayak hanya jadi penonton, sumber daya alamnya dikuasai oleh orang luar,” pungkasnya.[Red]

The post Waket I DPRD Kalteng Sambut Baik Terpilih Kembalinya Agustiar Sabran Sebagai Ketua DAD Kalteng appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/waket-i-dprd-kalteng-sambut-baik-terpilih-kembalinya-agustiar-sabran-sebagai-ketua-dad-kalteng/feed/ 0
Bupati Dan DAD Mura Kunjungi Rumah Betang Putusibau Dalam Rangka Kaji Banding https://kaltengtoday.com/bupati-dan-dad-mura-kunjungi-rumah-betang-putusibau-dalam-rangka-kaji-banding/ https://kaltengtoday.com/bupati-dan-dad-mura-kunjungi-rumah-betang-putusibau-dalam-rangka-kaji-banding/#respond Thu, 21 Oct 2021 08:22:55 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=67143 kaltengtoday.com, – Puruk Cahu, – Bupati Murung Raya (Mura) yang juga selaku Ketua Umum Dewan Dayak (DAD) Mura, Perdie M. Yoseph beserta sejumlah pengurus DAD lainnya melaksanakan kunjungan atau kaji banding ke Rumah Betang Putussibau yang dikelola oleh DAD Kapuas Hulu. Kedatangan, jajaran DAD bersama Pemkab Mura tersebut disambut antusias dari pengurus DAD dan Bupati […]

The post Bupati Dan DAD Mura Kunjungi Rumah Betang Putusibau Dalam Rangka Kaji Banding appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, – Puruk Cahu, – Bupati Murung Raya (Mura) yang juga selaku Ketua Umum Dewan Dayak (DAD) Mura, Perdie M. Yoseph beserta sejumlah pengurus DAD lainnya melaksanakan kunjungan atau kaji banding ke Rumah Betang Putussibau yang dikelola oleh DAD Kapuas Hulu.

Kedatangan, jajaran DAD bersama Pemkab Mura tersebut disambut antusias dari pengurus DAD dan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan di rumah betang Kapuas Hulu, pada Rabu kemarin (20/10/2021).

Sekretaris Umum DAD Mura, Herianson D Silam dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa DAD Murung Raya ingin mempelajari hal-hal yang menyangkut dengan keberadaan serta fungsi dan manfaat atas keberadaan Huma Betang yang memiliki nilai positifnya.

“Karena kami ingin membangun huma betang 3T, Termegah, Terbesar dan Terunik yang belum dimiliki daerah lainnya di Kalteng, sehingga kami ingin belajar dan dapat menyaksikan secara langsung atas kedudukan rumah betang yang ada di Putussibau ini,” kata Herianson.

Disampaikan Herianson bahwa membangun Huma Betang itu rencananya akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara bertahap yang rencana pembangunan di tahun anggaran 2022 hingga 2023 mendatang.

“Mudah-mudahan tidak ada halangan dalam anggarannya, sehingga sebelum masa jabatan Bupati Murung Raya habis tahun 2023 bangunan rumah betang ini diresmikan dan difungsikan atas manfaatnya untuk mengangkat harkat martabat suku dayak,” beber Herianson.

Ketua Umum DAD Murung Raya Perdie M Yoseph menambahkan bahwa keberadaan Huma Betang ini setidaknya nanti bisa bermanfaat untuk menunjang sarana dan prasarana pariwisata dalam persiapan Murung Raya sebagai daerah penyangga ibukota negara apabila IKN sudah menetap di Kabupaten Panajam Paser Utara, Provinsi Kaltim.

Baca juga : DAD Kotawaringin Timur Denda Pemilik Toko Miras Sebesar 600 Katiramu

Sementara itu Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyambut baik atas kunjungan DAD Murung Raya apalagi menyangkut dengan rencana pembangunan Huma Betang.

Baca juga : Bupati Harap Perkuat Peran DAD, Rangka HUT 14 Tahun

“Sampai saat ini masih banyak masyarakat Kapuas Hulu yang tinggal dan bermukim di dalam rumah betang. Menyimak dengan apa yang disampaikan bahwa Murung Raya akan membangun Huma Betang dengan konsep 3T, terbesar, termegah dan terunik ini sungguh sangat luar biasa, apalagi dengan anggaran sebesar Rp 30 miliar itu kami anggap sangat fantastis,” imbuhnya.[Red]

The post Bupati Dan DAD Mura Kunjungi Rumah Betang Putusibau Dalam Rangka Kaji Banding appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/bupati-dan-dad-mura-kunjungi-rumah-betang-putusibau-dalam-rangka-kaji-banding/feed/ 0
Sidang Perdamaian Adat Kasus Miras Legal di Kotim Digelar https://kaltengtoday.com/sidang-perdamaian-adat-kasus-miras-legal-di-kotim-digelar/ https://kaltengtoday.com/sidang-perdamaian-adat-kasus-miras-legal-di-kotim-digelar/#respond Sat, 02 Oct 2021 06:32:13 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=64761 kaltengtoday.com, – Sampit, – Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Drs Untung TR mengatakan Sabtu, 2 Oktober 2021 akan dilaksanakan sidang perdamaian adat kasus miras yang melibatkan saudara inisial J yang diduga melakukan pelecehan simbol daerah yakni Wakil Bupati Kotim Hj Irawati beberapa bulan lalu. “Iya, besok akan kita gelar sidang […]

The post Sidang Perdamaian Adat Kasus Miras Legal di Kotim Digelar appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, – Sampit, – Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Drs Untung TR mengatakan Sabtu, 2 Oktober 2021 akan dilaksanakan sidang perdamaian adat kasus miras yang melibatkan saudara inisial J yang diduga melakukan pelecehan simbol daerah yakni Wakil Bupati Kotim Hj Irawati beberapa bulan lalu.

“Iya, besok akan kita gelar sidang perdamaian adatnya. Nanti, saudara J ini akan meminta maaf kepada semua masyarakat Kotim. Sidang akan terbuka untuk umum, namun dengan jumlah yang terbatas,”jelasnya, Jum’at (1/10).

Meski sidang digelar besok, tapi tetap prokes Covid-19 dijalankan. Nanti ada pelapor, dimana pelapor ada tiga, pertama kerukunan warga Kotim, dimana didalamnya terdapat tokoh agama dan tokoh masyarakat, Batamad Kotim dan Kerukunan Masyarakat Samuda. Paparnya.

Baca juga : Berseteru di Medsos, Humas Polda Kalteng Gandeng Mediator Nasional Lakukan Perdamaian

“Untuk kesalahan saudara J ini yakni masalah pelecehan simbol daerah saja. Kami hanya menyidangkan kasus itu saja, bukan yang lain,”katanya lagi.

Baca juga : Bupati Dukung Sanksi Pidana Terhadap Penjual Miras Ilegal di Kotim

Kan timbul pertanyaan, kenapa sidang perdamaian. Karena antara pelapor dan terlapor sudah sepakat agar kasus ini tidak dilanjutkan lagi. Artinya sudah ada kata mufakat dari kedua belah pihak. Tutupnya.[Red]

The post Sidang Perdamaian Adat Kasus Miras Legal di Kotim Digelar appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/sidang-perdamaian-adat-kasus-miras-legal-di-kotim-digelar/feed/ 0
Mantap! Damang Kepala Adat Se-Barsel Kini Punya Kendaraan Operasional https://kaltengtoday.com/mantap-damang-kepala-adat-se-barsel-kini-punya-kendaraan-operasional/ https://kaltengtoday.com/mantap-damang-kepala-adat-se-barsel-kini-punya-kendaraan-operasional/#respond Thu, 29 Jul 2021 08:56:10 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=57600 Kalteng Today – Buntok, –Penyerahan tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri selaku ketua DAD wilayah setempat kepada para Damang Kepala Adat, yang dihadiri juga oleh wakil bupati, dewan pakar DAD Barsel, serta anggota DPRD di halaman Kantor Bupati, Kamis (29/7/2021). “Ada 6 Damang Kepala Adat yang menerima kendaraan motor operasional sesuai […]

The post Mantap! Damang Kepala Adat Se-Barsel Kini Punya Kendaraan Operasional appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kalteng Today – Buntok,Penyerahan tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri selaku ketua DAD wilayah setempat kepada para Damang Kepala Adat, yang dihadiri juga oleh wakil bupati, dewan pakar DAD Barsel, serta anggota DPRD di halaman Kantor Bupati, Kamis (29/7/2021).

“Ada 6 Damang Kepala Adat yang menerima kendaraan motor operasional sesuai dengan kebutuhan, hal ini agar kita bisa memberikan sosialisasi dan penegakan hukum adat di Barsel,” ucap bupati kepada kaltengtoday.

Ia menjelaskan, dengan melihat tugas berat Damang sebagai ujung tombak pelaksanaan hukum masyarakat adat, maka sangat perlu diberi fasilitasi sarana dan prasarana berupa kendaraan dinas atau operasional bermotor roda dua untuk melayani masyarakat adat di wilayah kedamangan masing-masing.

Mantap! Damang Kepala Adat Se-Barsel Kini Punya Kendaraan Operasional
Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri menyerahkan secara simbolis kendaraan kepada para Damang (shan)

Sementara itu, tujuan penyerahan fasilitas kendaraan bermotor tersebut untuk memenuhi usulan Damang dalam rapat kerja DAD dan Damang Se-Barsel Tahun 2020 guna mengoptimalkan pelayanan masyarakat adat.

“Meningkatkan kualitas pelayanan Damang kepada masyarakat serta membangun citra positif pelayanan tugas Damang juga menjadi tujuan dari penyerahan kendaraan ini,” terangnya.

Baca juga : Damang Harus Jadi Ujung Tombak Dalam Melestarikan Adat Istiadat

Bupati berharap, disamping menunjang secara maksimal untuk pelayanan tugas Damang, agar kiranya kendaraan operasional tersebut bisa dipelihara dan dijaga dengan baik serta digunakan sepenuhnya untuk melayani masyarakat adat.

“Peran Damang dan mantir adat diharapkan juga dapat mendukung PPKM Mikro masing-masing wilayah yang diterapkan oleh pemerintah, baik pengendalian penyebaran maupun penanganan Covid-19,” katanya. [Red]

The post Mantap! Damang Kepala Adat Se-Barsel Kini Punya Kendaraan Operasional appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/mantap-damang-kepala-adat-se-barsel-kini-punya-kendaraan-operasional/feed/ 0
DAD dan Batamad Dukung Pemkab Kotim Berantas Miras dan Narkoba https://kaltengtoday.com/dad-dan-batamad-dukung-pemkab-kotim-berantas-miras-dan-narkoba/ https://kaltengtoday.com/dad-dan-batamad-dukung-pemkab-kotim-berantas-miras-dan-narkoba/#respond Sat, 19 Jun 2021 09:07:36 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=53848 Kalteng Today – Sampit. – Aksi perlawanan oleh bos minuman keras terhadap Wakil Bupati Kotim Hj Irawati ternyata berbuntut panjang. Berbagai elemen masyarakat mendukung penertiban miras tidak berijin dan meresahkan masyarakat tersebut. Mulai dari Ormas Islam, bahkan Dewan Adat Dayak ( DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kotim juga menyatakan sikap terhadap aksi […]

The post DAD dan Batamad Dukung Pemkab Kotim Berantas Miras dan Narkoba appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kalteng Today – Sampit. – Aksi perlawanan oleh bos minuman keras terhadap Wakil Bupati Kotim Hj Irawati ternyata berbuntut panjang.

Berbagai elemen masyarakat mendukung penertiban miras tidak berijin dan meresahkan masyarakat tersebut.

Mulai dari Ormas Islam, bahkan Dewan Adat Dayak ( DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kotim juga menyatakan sikap terhadap aksi orang nomor 2 di Kotim tersebut.

“Masyarakat Adat Dayak Di Kotim Kutuk Tindakan Arogan Bos Miras Di Sampit yang sangat melecehkan pemimpin daerah. “tegas Ketua Batamad Kotim, Fitri S kepada Kalteng Today. Sabtu, 19 Juni 2021.

Kata dia, Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kotawaringin Timur (Kotim). Mengutuk keras perlakuan bos minuman keras (miras) yang dianggap melecehkan marwah pemerintah setempat.

“Sempat terjadi cekcok dan saling jawab menjawab antara Wabup dan Joni (pemilik bos miras),”jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Fitri, Batamad tentu tidak sampai disini saja melakukan pernyataan sikap.

“Kami akan kawal prosesnya sampai tuntas. Kami akan meminta DAD Kotim usut tuntas dan terus memantau proses hukum adat Dayak kepada bos miras ini,”ungkapnya.

Baca Juga : Tak Hanya Disegel, Polisi Akan Tangkap Penjual Miras Ilegal di Sampit

Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Batamad se-Kalteng untuk mencari tahu keberadaan bos miras bernama Joni yang menghilang.

“Jujur saja, kami menyayangkan sikap arogansi terhadap pemimpin Kotim tersebut,”tutupnya.

Dari pantauan Kaltengtoday, di Jalan Tjilik Riwut tepatnya di ruko miras yang berada di drainase sudah dipasang tanda, ada kain merah, kuning, tali rotan dan daun sawang sebagai tanda proses adat dimulai.[Red]

The post DAD dan Batamad Dukung Pemkab Kotim Berantas Miras dan Narkoba appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/dad-dan-batamad-dukung-pemkab-kotim-berantas-miras-dan-narkoba/feed/ 0