Berita Hukum Kriminal Terbaru | KaltengToday - Portal Media Masa Kini https://kaltengtoday.com/tag/berita-harian-hukum-kriminal-terkini/ Dinamis Lengkap Terpercaya Fri, 22 Sep 2023 07:23:33 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.12 https://kaltengtoday.com/wp-content/uploads/2021/01/cropped-KaltengToday-x-03-1-32x32.png Berita Hukum Kriminal Terbaru | KaltengToday - Portal Media Masa Kini https://kaltengtoday.com/tag/berita-harian-hukum-kriminal-terkini/ 32 32 Pemuda di Kapuas Digulung Polisi Karena Memiliki Sabu https://kaltengtoday.com/pemuda-di-kapuas-digulung-polisi-karena-memiliki-sabu/ https://kaltengtoday.com/pemuda-di-kapuas-digulung-polisi-karena-memiliki-sabu/#respond Fri, 22 Sep 2023 07:23:33 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=125211 Kaltengtoday.com, Kapuas – Satuan Reserse Narkoba mengamankan seorang pemuda di Kapuas karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dengan barat 0,29 gram. Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono melalui kasat Narkoba AKP Subandi mengakui,telah mengamankan seorang pemuda inisial RN(19),warga Jalan Barito Kelurahan Selat Tengah tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram pada 9 September 2023 […]

The post Pemuda di Kapuas Digulung Polisi Karena Memiliki Sabu appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Kapuas – Satuan Reserse Narkoba mengamankan seorang pemuda di Kapuas karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dengan barat 0,29 gram.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono melalui kasat Narkoba AKP Subandi mengakui,telah mengamankan seorang pemuda inisial RN(19),warga Jalan Barito Kelurahan Selat Tengah tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram pada 9 September 2023 pukul 13.00 Wib, Di pinggir Jalan Barito depan toko Anugerah Plafon Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng.

“Ya,kami aman RN,karena memiliki narkotika jenis sabu dengan berat 0,29 gram saat melintas di Jalan Barito saat mau melakukan transaksi,”ucap Kasat Narkoba AKP Subandi,Kamis 21 September 2023.

Baca Juga :  Kabupaten Kotim Zona Hitam Peredaran Narkotika

Disampaikan,bahwa penangkapan tersangka RN berdasarkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi.Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota dengan ciri ciri yang didapat langsung mengamankan RN dibawa ke Mako Polres Kapuas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.Dari tersangka juga disita barang bukti sekalian kristal bening berupa sabu sabu juga 1 lembar plastik warna hitam dan 1 unit motor Yamaha MX King warna merah putih.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya RN di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.[Red]

The post Pemuda di Kapuas Digulung Polisi Karena Memiliki Sabu appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/pemuda-di-kapuas-digulung-polisi-karena-memiliki-sabu/feed/ 0
Diduga Sakit Hati Disebut Dukun Palsu, Pria di Kabupaten Kapuas Habisi Pasutri https://kaltengtoday.com/diduga-sakit-hati-disebut-dukun-palsu-pria-di-kabupaten-kapuas-habisi-pasutri/ https://kaltengtoday.com/diduga-sakit-hati-disebut-dukun-palsu-pria-di-kabupaten-kapuas-habisi-pasutri/#respond Thu, 14 Sep 2023 00:31:52 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=124715 Kaltengtoday.com,Kapuas – Tak terima disebut dukun palsu langsung SW menghabisi nyawa pasangan suami istri (Pasutri),yang datang berobat dan meminta kekayaan. Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono didampingi Waka Polres Kapuas Kompol Asdini Putra dan Kasat Reskrim dalam kompetensi pers menyampaikan,terungkapnya kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri berinisial IR(43),dan MS(16),setelah adanya laporan orang hilang dari keluarga korban […]

The post Diduga Sakit Hati Disebut Dukun Palsu, Pria di Kabupaten Kapuas Habisi Pasutri appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com,Kapuas – Tak terima disebut dukun palsu langsung SW menghabisi nyawa pasangan suami istri (Pasutri),yang datang berobat dan meminta kekayaan.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono didampingi Waka Polres Kapuas Kompol Asdini Putra dan Kasat Reskrim dalam kompetensi pers menyampaikan,terungkapnya kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri berinisial IR(43),dan MS(16),setelah adanya laporan orang hilang dari keluarga korban ke Polsek Timpah pada,Kamis 7 September 2023.Sehingga pihak Polsek mengumumkan berita kehilangan orang pada Jumat 8 September 2023.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Pegawai Indomaret di Kapuas di Ringkus

“Setelah pengumuman orang hilang pada Sabtu 9 September 2023 ada informasi temuan jenazah berjenis laki laki ditemukan dalam parit tertutup semak semak setelah di cek benar IR yang di ketahui warga Kecamatan Mantangai,”ucap AKBP Kurniawan Hatono,Rabu 13 September 2023.

Steelah itu jenazah korban di bawa ke Rumah sakit Doris Silvanus dimana ada luka sabetan senjata tajam persis di bawa ketiak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.Untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut Polres Kapuas berkoordinasi dengan Polda Kalteng Reskrim Polresta Palangka Raya di bantu Intelmob untuk mengejar pelaku.

“Pelaku berhasil kita amankan di Kota Palangka Raya di barak tempat tinggal keluarganya pada,Senin 10 September 2023,”katanya.

Kapolres menjabarkan,setelah di lakukan pemeriksaan maka pelaku SW(43),warga Kecamatan Mantangai itu,menunjukan jazad korban kedua MS tak lain istri dari IR dimana jaraknya 1 kilometer.

Baca Juga :  Sidang Pembunuhan Gunung Mas, Keluarga Lihat Tak Ada Unsur Pemaafnya

Sebelumnya korban pasutri IR dan MS mendatangi pelaku SW untuk diobati karena selama pernikahan belum memiliki anak dan meminta persugian.Namun ada syarat yang harus di penuhi oleh kedua korban yang jika ingin memiliki anak Istrinya harus melakukan hubungan layaknya suami istri di depan suaminya dan itu pun di turuti oleh kedua pasutri.

“Setelah ritual tersebut di jalani akhirnya MS hamil 1 bulan,tetapi mereka tidak menjadi kaya,sehingga protes dengan sang dukun SW dan sepakat bertemu di Jalan Lintas Palangka Raya-Buntok,”terang Kurniawan.

Kemudian,setelah bertemu terjadi cek cok yang berujung pada adu jotos,sehingga MS berupaya untuk menggelarai,tetapi malah terkena bogeman hingga pingsan.Pelaku SW langsung menghabisi nyawa IR menggunakan sebilah parang jenis mandau dan jenazahnya di buang ke dalam parit ditutupi dengan semak semak.

Dalam keadaan tak sadarkan diri tersangka SW langsung membawa MS menggunakan sepeda motorny.Namun didalam perjalanan korban siuman dari pingsannya dan berupaya melawan,langsung saja di habis menggunakan sebuah balok pada bahagian kepada yang mengakibatkan pemberian darah sehingga korban meninggal dunia.Setelah melakukan pembuahan,untuk menghilangkan jejak jenazah korban di sembunyikan dalam semak semak.

Baca Juga :  Ternyata Masih 17 Tahun, Pelaku Pembunuhan Emak-Emak di PT KAP

“Kita menemukan janazah korban MS pada har Selasa 12 September 2023 setelah pelaku SW menunjukan tempat pembuangan Jenazahnya.Pelaku nekat menghabisi nyawa pasutri ini karena dendam sakit hati di sebut dukun palsu,”ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya SW di jerat dengan pasal 340 KUHPIDANA dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
[Red]

The post Diduga Sakit Hati Disebut Dukun Palsu, Pria di Kabupaten Kapuas Habisi Pasutri appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/diduga-sakit-hati-disebut-dukun-palsu-pria-di-kabupaten-kapuas-habisi-pasutri/feed/ 0
Istri Jadi Korban KDRT Akibat Suami Diduga Miliki WIL https://kaltengtoday.com/istri-jadi-korban-kdrt-akibat-suami-diduga-miliki-wil/ https://kaltengtoday.com/istri-jadi-korban-kdrt-akibat-suami-diduga-miliki-wil/#respond Wed, 30 Aug 2023 09:10:20 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=123972 Kaltengtoday.com, Kapuas – Lantaran wanita idaman lain (WIL), seorang lelaki tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya ,Senin 29 Agustus 2023 pukul 21:00 wib Kabupaten Kapuas Kalteng. Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh TS (33),warga Jalan Pemuda Gang 2 […]

The post Istri Jadi Korban KDRT Akibat Suami Diduga Miliki WIL appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Kapuas – Lantaran wanita idaman lain (WIL), seorang lelaki tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya ,Senin 29 Agustus 2023 pukul 21:00 wib Kabupaten Kapuas Kalteng.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh TS (33),warga Jalan Pemuda Gang 2 No.07 RT .015 RW. 002 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas terhadap istrinya akibat ketahuan memiliki WIL.

“Keributan tersebut akibat adanya WIL yang berujung pada KDRT,di depan gerbang Batalyon TNI AD Jalan A Yani Kuala Kapuas,”kata Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto,Rabu 31 Agustus 2023.

Baca Juga :  DP3APPKB Sosialisasi Pencegahan KDRT Kepada Kader KPATBM Desa Pulau Telo

Kasat Reskrim menjabarkan, peristiwa tersebut bermula pelaku janjian ketemu dengan korban tak lain istrinya sendiri. Diduga keributan tersebut dikarenakan orang ketiga karena pelaku tidak terima korban mendatangi rumah yang diduga teman dekatnya.

Kemudian pada saat itu korban dan pelaku janjian untuk bertemu di jalan A.Yani depan gerbang Batalyon TNI AD Kapuas. Kemudian pada saat bertemu lalu palaku adalah suami korban langsung menghujamkan bogem mentah ke korban menggunakan tangan kosong tepatnya di bagian bibir bawah, pundak bagian kiri dan sebelah kanan dan juga pada tengkuk bagian belakang.

Baca Juga :  Cegah KDRT, Polwan Polda Kalteng Gelar Jum’at Curhat di Kelurahan Bukit Tunggal

“Kemudian datang beberapa orang untuk melerai. Kemudian korban langsung ke rumah sakit untuk berobat dan merasa keberatan atas kejadian tersebut melaporkan kepada Polres Kapuas,”terangkannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku TS dijerat dengan Sangkaan Pasal tIndak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga[Red]

The post Istri Jadi Korban KDRT Akibat Suami Diduga Miliki WIL appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/istri-jadi-korban-kdrt-akibat-suami-diduga-miliki-wil/feed/ 0
Pelaku Pembunuhan Pegawai Indomaret di Kapuas di Ringkus https://kaltengtoday.com/pelaku-pembunuhan-pegawai-indomaret-di-kapuas-di-ringkus/ https://kaltengtoday.com/pelaku-pembunuhan-pegawai-indomaret-di-kapuas-di-ringkus/#respond Mon, 28 Aug 2023 06:56:29 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=123716 Kaltengtoday.com, Kapuas – Pelaku pembunuhan terhadap karyawan Indomaret hingga tewas bersimbah darah di depan sebuah bengkel di Jalan lintas Palingkau Baru Kecamatan Kapuas Murung berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Kapuas Kabupaten Kapuas Kalteng. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto pada Minggu 27 Agustus 2023. Baca Juga :  Sidang Pembunuhan Gunung Mas, Keluarga […]

The post Pelaku Pembunuhan Pegawai Indomaret di Kapuas di Ringkus appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Kapuas – Pelaku pembunuhan terhadap karyawan Indomaret hingga tewas bersimbah darah di depan sebuah bengkel di Jalan lintas Palingkau Baru Kecamatan Kapuas Murung berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Kapuas Kabupaten Kapuas Kalteng.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto pada Minggu 27 Agustus 2023.

Baca Juga :  Sidang Pembunuhan Gunung Mas, Keluarga Lihat Tak Ada Unsur Pemaafnya

“Alhamdulillah kita berhasil mengamankan tersangka, untuk kronologis nanti kita rilis, “katanya singkat melalui pesan.

Informasi yang di dapat, ternyata pelaku pembunuhan merupakan seorang pria yang masih di bawah umur dengan motif balas dendam.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial AM(22), merupakan warga Desa Mambulau rt 07 Kecamatan Kapuas Hilir datang seorang lelaki yang tidak dikenal menghampiri tempat kerja korban sebagai karyawan Indomaret langsung menghunus senjata tajam dan langsung menghujam korban di dalam toko Indomaret sehingga korban pun berupaya melarikan diri dan meminta tolong dan terjatuh didepan sebuah bengkel, Minggu 27 Agustus 2023 pukul 13:00 wib.

Baca Juga :  Pegawai Indomaret Tewas Bersimbah Darah

Korban sempat dilarikan ke RSUD dr Soemarno Sosro Admojo.Namum nyawa korban tak bisa tertolong.[Red]

The post Pelaku Pembunuhan Pegawai Indomaret di Kapuas di Ringkus appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/pelaku-pembunuhan-pegawai-indomaret-di-kapuas-di-ringkus/feed/ 0
Polres Seruyan Berhasil Ringkus 2 Terduga Pelaku Pembakar Lahan https://kaltengtoday.com/polres-seruyan-berhasil-ringkus-2-terduga-pelaku-pembakar-lahan/ https://kaltengtoday.com/polres-seruyan-berhasil-ringkus-2-terduga-pelaku-pembakar-lahan/#respond Tue, 22 Aug 2023 07:30:43 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=123447 Kaltengtoday.com, Seruyan – Diduga sengaja membakar lahan, dua orang pelaku berinisial ZI (39) dan BY (28) berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Seruyan, di dua lokasi berbeda di Kabupaten Seruyan. Terduga pelaku ZI, berhasil diamankan di lahan milik seseorang berinisial SZ, Jalan Makmur Malang, Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, pada Minggu, 20 Agustus […]

The post Polres Seruyan Berhasil Ringkus 2 Terduga Pelaku Pembakar Lahan appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Seruyan – Diduga sengaja membakar lahan, dua orang pelaku berinisial ZI (39) dan BY (28) berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Seruyan, di dua lokasi berbeda di Kabupaten Seruyan.

Terduga pelaku ZI, berhasil diamankan di lahan milik seseorang berinisial SZ, Jalan Makmur Malang, Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, pada Minggu, 20 Agustus 2023, sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca Juga :  Karhutla Merajalela, Ingatkan Tangkap Pelaku Pembakar Lahan

Sementara untuk terduga pelaku BY, diamankan di lahan milik seseorang berinisial S, di Jalan Bedikari II, Kelurahan Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, pada Minggu, 20 Agustus 2023, sekitar pukul 09.30 WIB.

“Penangkapan tersebut dilakukan bedasarkan informasi dari masyarakat, yang mengatakan jika telah terjadi tindak pidana pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, dalam keterangan resminya, Selasa, 22 Agustus 2023.

Dijelaskannya, dari kedua terduga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua buah korek api jenis gas dan sampel abu atau arang sisa rumput yang dibakar.

“Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan tersebut, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembakar Lahan Diancam Denda Rp 5 Miliar

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal 187 ke 1 KUHPidana atau pasal 27 ayat 2 jo pasal 7 ayat 1 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah nomor 1 tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Keduanya telah diamankan di Polres Seruyan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.[Red]

The post Polres Seruyan Berhasil Ringkus 2 Terduga Pelaku Pembakar Lahan appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/polres-seruyan-berhasil-ringkus-2-terduga-pelaku-pembakar-lahan/feed/ 0
Dimasuki Maling, Uang Tunai Rp 40 Juta Warga Palangka Raya Raib https://kaltengtoday.com/dimasuki-maling-uang-tunai-rp-40-juta-warga-palangka-raya-raib/ https://kaltengtoday.com/dimasuki-maling-uang-tunai-rp-40-juta-warga-palangka-raya-raib/#respond Mon, 21 Aug 2023 09:59:09 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=123403 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang warga Jalan Yos Sudarso XVII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, harus gigit jari usai rumahnya dibobol maling. Akibatnya, uang tunai sebanyak Rp 40 juta yang disimpan korban di dalam kamar, raib di awa maling. Kanit II SPKT, Polresta Palangka Raya Aiptu Roedy Yhoeliantono mengatakan, pada saat kejadian […]

The post Dimasuki Maling, Uang Tunai Rp 40 Juta Warga Palangka Raya Raib appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang warga Jalan Yos Sudarso XVII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, harus gigit jari usai rumahnya dibobol maling.

Akibatnya, uang tunai sebanyak Rp 40 juta yang disimpan korban di dalam kamar, raib di awa maling.

Kanit II SPKT, Polresta Palangka Raya Aiptu Roedy Yhoeliantono mengatakan, pada saat kejadian rumah dalam keadaan kosong yang ditinggal pemiliknya.

Baca Juga :  Kotak Amal Masjid Digondol Maling, Ratusan Ribu Uang Tunai Raib

“Tiba-tiba korban pulang ke rumah, seisi rumahnya telah berantakan dan pintu rumah terbuka,” katanya, saat dikonfirmasi, Senin, 21 Agustus 2023.

Mendapatkan laporan, pihaknya kemudian melakukan olah TKP guna mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

Dari hasil olah TKP, diduga pelaku masuk dengan cara merusak kunci pintu bagian depan rumah korban.

Baca Juga :  Rumah Warga Jalan Kalibata Dimasuki Maling

“Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku kemudian mengacak-acak isi rumah korban dan mengambil uang tunai Rp 40 juta dari dalam lemari di kamar korban,” ucapnya.

Setelah dilakukan TPTKP dan olah TKP awal, korban pun langsung membuat laporan ke Polresta Palangka Raya, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Satreskrim dengan upaya penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan, guna mengungkap pelaku pencurian tersebut,” pungkasnya.[Red]

The post Dimasuki Maling, Uang Tunai Rp 40 Juta Warga Palangka Raya Raib appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/dimasuki-maling-uang-tunai-rp-40-juta-warga-palangka-raya-raib/feed/ 0
Diduga Gelapkan Uang dan Kendaraan Operasional Hotel, Karyawan Ini Dilaporkan Ke Polisi https://kaltengtoday.com/diduga-gelapkan-uang-dan-kendaraan-operasional-hotel-karyawan-ini-dilaporkan-ke-polisi/ https://kaltengtoday.com/diduga-gelapkan-uang-dan-kendaraan-operasional-hotel-karyawan-ini-dilaporkan-ke-polisi/#respond Mon, 14 Aug 2023 11:54:42 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=122956 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga bawa kabur uang pendapatan dan kendaraan operasional SR Hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, seorang pria berinisial M (30) dilaporkan ke polisi. Pemilik SR Hotel, Rojikinnor mengatakan, terduga pelaku merupakan karyawan SR Hotel yang baru bekerja di hotel tersebut sejak Mei […]

The post Diduga Gelapkan Uang dan Kendaraan Operasional Hotel, Karyawan Ini Dilaporkan Ke Polisi appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga bawa kabur uang pendapatan dan kendaraan operasional SR Hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, seorang pria berinisial M (30) dilaporkan ke polisi.

Pemilik SR Hotel, Rojikinnor mengatakan, terduga pelaku merupakan karyawan SR Hotel yang baru bekerja di hotel tersebut sejak Mei 2023 lalu.

Baca Juga :  Sepasang Suami-istri di Buntok Nekat Penggelapan Sebuah Mobil

“Kendaraan operasional SR Hotel yang dibawa kabur terduga pelaku, yakni sepeda motor jenis Honda Supra Fit, kejadiannya baru saja” Katanya Senin, 14 Agustus 2023.

Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya ini meminta tolong kepada seluruh masyarakat, agar dapat membantu dirinya untuk menyebarkan foto pelaku yang ada di akun Facebook SR Hotel.

Sehingga apabila ada masyarakat yang melihat pelaku, bisa melaporkan ke Polresta atau Polsek terdekat, atau bisa juga langsung menghubungi pihak SR Hotel, agar segera diamankan pelaku.

“Saya harap dengan masyarakat Kota Palangka Raya membantu memposting foto pelaku, pelaku bisa takut dan menyerahkan diri baik itu ke SR Hotel maupun ke Polsek terdekat,” ucapnya.

Baca Juga :  Kejati Kalteng Diminta Segera Limpahkan Kasus Penggelapan Sertifikat ke Persidangan

Sementara itu, Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar membenarkan, jika pihak hotel telah melaporkan peristiwa penggelapan ke Polsek Pahandut.

“Benar, laporannya masuk pada Jum’at, 11 Agustus 2023 lalu,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin, 14 Agustus 2024.

Saat ini, proses penyelidikan telah dilakukan penyidik Polsek Pahandut. Bahkan pihaknya juga telah memeriksa keterangan dari dua orang saksi.

“Kita sudah minta keterangan dua orang saksi dari pegawai hotel dan anak dari pemilik hotel. Semoga penyidik bisa segera mendapatkan titik terang dan mengungkap kasus ini,” pungkasnya.[Red]

The post Diduga Gelapkan Uang dan Kendaraan Operasional Hotel, Karyawan Ini Dilaporkan Ke Polisi appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/diduga-gelapkan-uang-dan-kendaraan-operasional-hotel-karyawan-ini-dilaporkan-ke-polisi/feed/ 0
Tidak Tepati Janji Tukimin Diringkus Tim Gabungan Polres Kapuas https://kaltengtoday.com/tidak-tepati-janji-tukimin-diringkus-tim-gabungan-polres-kapuas/ https://kaltengtoday.com/tidak-tepati-janji-tukimin-diringkus-tim-gabungan-polres-kapuas/#respond Mon, 14 Aug 2023 07:04:57 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=122906 Kaltengtoday.com, Kapuas – Karena tidak menepati janji untuk menyediakan karyawan baru dengan Perusahaan,Tukimin (43 ) akhirnya dibekuk tim gabungan di Pulau Jawa. Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan,penangkapan terhadap Tukimin(43),warga Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur.Berawal adanya laporan dari Perusahaan swasta dengan perjanjian penyediaan karyawan sebanyak 40 orang.Tetapi itu tidak […]

The post Tidak Tepati Janji Tukimin Diringkus Tim Gabungan Polres Kapuas appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Kapuas – Karena tidak menepati janji untuk menyediakan karyawan baru dengan Perusahaan,Tukimin (43 ) akhirnya dibekuk tim gabungan di Pulau Jawa.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan,penangkapan terhadap Tukimin(43),warga Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur.Berawal adanya laporan dari Perusahaan swasta dengan perjanjian penyediaan karyawan sebanyak 40 orang.Tetapi itu tidak di dilakukan sepenuhnya oleh tersangka Tukimin.

“Tersangka Tukimin bersedia mendatangkan karyawan untuk bekerja di PT KMJ dimana dengan estimasi gaji Rp 3.000,000,-,perorang,”kata Kasat Reskrim Senin,14 Agustus 2023.

Baca Juga :  Pemko Berikan Tips Hindari Penipuan Modus Salah Transfer

Disampaikan Kasat Reskrim,ternya pelaku Tukiman bersedia dan pihak PT KMJ telah mentransfer uang muka secara bertahap sebagai kompensasi sebesar Rp 10.000,000,- .Kemudian di transfer secara tunai pada tanggal 12 Juli 2023.Setelah itu pihak PT KMJ Rp 21.000,000,-,pada tanggal 22 Juli 2023 di transfer lagi uang tunai sebar Rp 8.000,000,-,dan pada tanggal 23 Juli di transfer kembali Rp 5.000,000,-.

“Terakhir pihak PT KMJ melakukan transfer ke rekening tersangka Tukimin Rp 10.000,000,-.Tetapi pelaku Tukimin hanya bisa memfasilitasi 3 orang saja.Seharusnya 14 orang sesuai dengan jumlah uang yang sudah di transfer oleh pihak perusahaan Rp 44.000,000,-,”terangnya.

Tidak Tepati Janji Tukimin Diringkus Tim Gabungan Polres Kapuas
Tim gabungan Resmob Polres Kapuas di backup Resmob Polres Wonosobo Polda Jateng dan Anggota Polsek Pejawaran Polres Banjarnegara telah melakukan penangkapan pelaku Tukimin.

Setelah dilakukan somasi oleh pihak PT KMJ terlapor Tukimin ada melakukan pengembalian sebesar Rp. 10.000.000,-,sedangkan sisanya berjanji akan mengembalikan sepenuhnya, namun sampai dengan saat ini tidak ada mengembalikan uang tersebut, atas kejadian tersebut pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu, merasa keberatan dan dirugikan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas.

Modus dari tersangka Tukimin menjanjikan kepada pihak perusahaan akan merekrut karyawan tebas tebang sebanyak kurang lebih 20 orang dan pihak perusahaan memberikan ongkos transportasi dari Jawa Timur Kabupaten Pacitan ke Kalimantan Tengah kepada terlapor namun karyawan yang di janjikan tersebut hanya datang 5 orang sedangkan sisanya tidak datang.

Baca Juga :  Chat Penipuan Mengatasnamakan Kades, Pria Ini Ditangkap Resmob Polres Seruyan

Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas di backup unit Resmob Polres Wonosobo Polda Jateng dan Anggota Polsek Pejawaran Polres Banjarnegara telah melakukan penangkapan pelaku pada hari Minggu, 13 Agustus 2023 sekitar jam 12.30 Wib,di RT 4 RW 2 Desa Pejawaran, Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tukimin dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana,”pungkasnya. [Red]

The post Tidak Tepati Janji Tukimin Diringkus Tim Gabungan Polres Kapuas appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/tidak-tepati-janji-tukimin-diringkus-tim-gabungan-polres-kapuas/feed/ 0
Macan Resmob Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencurian Sparepart Excavator https://kaltengtoday.com/macan-resmob-polres-kapuas-amankan-pelaku-pencurian-sparepart-excavator/ https://kaltengtoday.com/macan-resmob-polres-kapuas-amankan-pelaku-pencurian-sparepart-excavator/#respond Wed, 09 Aug 2023 07:37:51 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=122617 Kaltengtoday.com, Kapuas – Macan Resmob Polres Kapuas berhasil mengamankan pelaku pencurian komponen Spare Part excavator PC 400-8 Nomor lambung 23 merk Komatsu, milik PT.KPN hingga mengalami kerugian miliaran rupiah. Kamis 9 Juni 2022 pukul 08.00 Wib, Kabupaten Kapuas Kalteng. Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono melalui kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan aksi pencurian terhadap komponen […]

The post Macan Resmob Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencurian Sparepart Excavator appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Kapuas – Macan Resmob Polres Kapuas berhasil mengamankan pelaku pencurian komponen Spare Part excavator PC 400-8 Nomor lambung 23 merk Komatsu, milik PT.KPN hingga mengalami kerugian miliaran rupiah. Kamis 9 Juni 2022 pukul 08.00 Wib, Kabupaten Kapuas Kalteng.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono melalui kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan aksi pencurian terhadap komponen alat berat milik Komatsu sehingga pihak PT KPN mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000.000,-

Alat berat yang terparkir di lokasi pekerjaan di cek langsung petugas lapangan perusahaan dan mencurigai ada ceceran oli serta bekas ban mobil kemudian dilakukan pengecekan secara keseluruhan ditemukan ada 2 komponen alat Sparepart Crane CR 02 dan Komponen Crusher yang hilang.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Sepeda Listrik Ternyata Juga Pelaku Curanmor

“Ada dua komponen alat berat yang hilang, sehingga pihak perusahaan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kapuas,”ucap Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto , Rabu 9 Agustus 2023.

Setelah mendapat laporan, anggota reskrim macam Polres Kapuas bergerak mengejar tersangka dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MN (42), warga Desa Buhut RT. 004 Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.Tersangka di amankan pada
Selasa tanggal 8 Agustus 2023 pukul 10.28 WIB. ditangkap di Km 39 desa Buhut Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Warga Diminta Tidak Memancing Aksi Pencurian

“Modus operandi tersangka dimana mencuri dan membeli barang hasil curian dari perusahaan PT. Kalimantan Prima Nusantara (PT. KPN) Desa Baronang Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas,”terangnya.

Akibat perbuatan tersangka MN dijerat dengan pasal pidana Pencurian atau Perbuatan Jahat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 atau 480 KUHPidana.[Red]

The post Macan Resmob Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencurian Sparepart Excavator appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/macan-resmob-polres-kapuas-amankan-pelaku-pencurian-sparepart-excavator/feed/ 0
Polres Kapuas Ringkus Pecandu Narkoba saat Transaksi https://kaltengtoday.com/polres-kapuas-ringkus-pecandu-narkoba-saat-transaksi/ https://kaltengtoday.com/polres-kapuas-ringkus-pecandu-narkoba-saat-transaksi/#respond Tue, 08 Aug 2023 09:37:17 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=122515 Kaltengtoday.com, Kapuas – Satuan reserse Narkotika Polres Kapuas mengamankan pecandu Narkotika jenis sabu saat mau melakukan transaksi barang haram sebanyak 2 paket seberat 0,65 Gram, Sabtu 5 Agustus 2023 Sekira pukul 11.20 Wib di Jalan Kapuas Rt. 001 Rw. 001 Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng. Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono melalui kasat […]

The post Polres Kapuas Ringkus Pecandu Narkoba saat Transaksi appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Kapuas – Satuan reserse Narkotika Polres Kapuas mengamankan pecandu Narkotika jenis sabu saat mau melakukan transaksi barang haram sebanyak 2 paket seberat 0,65 Gram, Sabtu 5 Agustus 2023 Sekira pukul 11.20 Wib di Jalan Kapuas Rt. 001 Rw. 001 Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono melalui kasat Narkoba AKP Subandi mengatakan,gagalnya transaksi narkoba tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sehingga anggota satnarkoba bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian dengan ciri ciri yang sudah di kantongi berhasil meringkus tersangka berinisial SN(32),warga Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat.

Baca Juga :  Hendak Edarkan 2 Paket Sabu, Pria Ini Mendekam di Hotel Prodeo

“Dari tersangka kami berhasil mengamankan dua paket barang bukti dengan berat 0,65 Gram diduga narkoba jenis sabu,”ucap Kasat Narkoba AKP Subandi,Selasa 8 Agustus 2023.

Kasat Narkoba mengakui pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Merk ESSE CHANGE GRAPE,1 buah handphone merk OPPO A11k warna Biru,1 lembar celana pendek warna biru malam merk EIGER,1 unit sepeda motor merk YAMAHA NMAX warna Hitam dengan Nopol DA 6946 PCK beserta kunci kontak.

“Barang haram tersebut di dapat Banjarmasin Kalsel dan mau melakukan transaksi narkoba,tetapi keburu kami tangkap,”ujarnya.

Baca Juga :  Hendak Edarkan 5,13 Gram Sabu, AN Malah Harus Mendekam di Penjara

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka SN di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ket foto:Barang bukti milik tersangka sN yang berhasil diamankan anggota satnarkoba Polres Kapuas saat mau melakukan transaksi narkoba.[Red]

The post Polres Kapuas Ringkus Pecandu Narkoba saat Transaksi appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/polres-kapuas-ringkus-pecandu-narkoba-saat-transaksi/feed/ 0
Hendak Edarkan 2 Paket Sabu, Pria Ini Mendekam di Hotel Prodeo https://kaltengtoday.com/hendak-edarkan-2-paket-sabu-pria-ini-mendekam-di-hotel-prodeo/ https://kaltengtoday.com/hendak-edarkan-2-paket-sabu-pria-ini-mendekam-di-hotel-prodeo/#respond Mon, 07 Aug 2023 09:04:22 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=122448 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga hendak edarkan dua paket narkotika jenis sabu seberat 7,62 gram, seorang pria berinisial HA berujung mendekam di hotel prodeo. Pria paruh baya tersebut berhasil diringkus saat melintas di Jalan Tumbang Talaken kilometer 64, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. Kapolsek Rakumpit, Ipda Joko Susilo mengatakan, pengungkapan […]

The post Hendak Edarkan 2 Paket Sabu, Pria Ini Mendekam di Hotel Prodeo appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga hendak edarkan dua paket narkotika jenis sabu seberat 7,62 gram, seorang pria berinisial HA berujung mendekam di hotel prodeo.

Pria paruh baya tersebut berhasil diringkus saat melintas di Jalan Tumbang Talaken kilometer 64, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Rakumpit, Ipda Joko Susilo mengatakan, pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat jika di kawasan tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga : Hendak Edarkan 5,13 Gram Sabu, AN Malah Harus Mendekam di Penjara

“Setelah menerima laporan dari warga yang dapat dipercaya, kami berhasil mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan badan serta kendaraan yang digunakan pelaku,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin, 7 Agustus 2023.

Dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil menemukan 2 paket sabu seberat 7,62 gram siap edar yang dibawa pelaku.

Baca Juga : Nekad Edarkan Sabu di Rumah, Pelaku Diciduk Polisi

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda model sonic dan satu unit handphone milik pelaku.

“Berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut hendak diedarkan di wilayah Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI nomor tahun tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [Red]

The post Hendak Edarkan 2 Paket Sabu, Pria Ini Mendekam di Hotel Prodeo appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/hendak-edarkan-2-paket-sabu-pria-ini-mendekam-di-hotel-prodeo/feed/ 0
Embat Sepeda Motor Didepan Toko Ketahuan Lewat CCTV https://kaltengtoday.com/embat-sepeda-motor-didepan-toko-ketahuan-lewat-cctv/ https://kaltengtoday.com/embat-sepeda-motor-didepan-toko-ketahuan-lewat-cctv/#respond Mon, 07 Aug 2023 06:43:40 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=122407 kaltengtoday.com, Kapuas – Aksi kejahatan yang terjadi akibat kelalaian pemilik sepeda motor sehingga pelaku kejahatan dengan sigap mencuri sebuah kendaraan yang terparkir di depan toko karena kunci kontak kendaraan masih lengket sehingga mempermudah pelaku beraksi ketahuan melalui CCTV yang di terpasang didepan toko. “Aksi yang di lakukan tersangka Yudi(24),warga Jalan Mayjen Sutoyo Rt/Rw 006/001 Kel.Selat […]

The post Embat Sepeda Motor Didepan Toko Ketahuan Lewat CCTV appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Kapuas – Aksi kejahatan yang terjadi akibat kelalaian pemilik sepeda motor sehingga pelaku kejahatan dengan sigap mencuri sebuah kendaraan yang terparkir di depan toko karena kunci kontak kendaraan masih lengket sehingga mempermudah pelaku beraksi ketahuan melalui CCTV yang di terpasang didepan toko.

“Aksi yang di lakukan tersangka Yudi(24),warga Jalan Mayjen Sutoyo Rt/Rw 006/001 Kel.Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten.Kapuas,karena ada kesempatan dimana kondisi kontak kendaraan masih lengket pada kendaraan,”kata Kapolres Kapuas melalui kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto,Senin 7 Agustus 2023.

Baca Juga : Pelaku Pencurian Sepeda Listrik Ternyata Juga Pelaku Curanmor

Kasat Reskrim mengatakan,aksi pencurian yang dilakukan tersangka Yudi terungkap melalui CCTV yang terpasang didepan toko dan milik tetangga Sehingga mempermudah kepolisian membekuk pelaku.kedian tersebut tanggal 03 Agustus 2023 sekira jam 07.00 WIB. ketika korban kembali dari mengantar anak Sekolah, melihat motor yang terparkir disamping rumah sudah tidak ada dan ditanyakan kepada karyawan tidak ada yang tahu,

“Korban ragu ragu membuka CCTV yang ada dirumah dan rumah tetangga Sebelah terlihat bahwa sepeda motor merk Honda Scoppy warna hitam merah noka : MH1JF611XDKO59337, Nosin : JFG1E1052940 yang kunci sepeda motornya tersimpan di kantong motor telah diambil oleh orang tidak dikenal,”ungkapnya.

Baca Juga : Warga Diminta Tidak Memancing Aksi Pencurian

Akibat kejadian tersebut saya mengalami kerugian Rp. 10.000.000,-.Atas Kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Kepolisian Sektor Selat Guna penanganan lebih lanjut.Setelah dilakukan penyelidikan pada Sabtu tanggal 05 Agustus 2023 sekitar pukul 02.30 Wib,di gang Binjai Kel.Selat Hilir Kec.amatan Selat pelaku diringkus.

“Pelaku mengambil kendaraan bermotor yang terparkir disamping toko dengan kunci yang menempel di kontak motor.Pasal yang dikenakan Pasal 362 KUHPidana Tindak Pidana pencurian,”tutupnya. [Red]

The post Embat Sepeda Motor Didepan Toko Ketahuan Lewat CCTV appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/embat-sepeda-motor-didepan-toko-ketahuan-lewat-cctv/feed/ 0
Hendak Edarkan 5,13 Gram Sabu, AN Malah Harus Mendekam di Penjara https://kaltengtoday.com/hendak-edarkan-513-gram-sabu-an-malah-harus-mendekam-di-penjara/ https://kaltengtoday.com/hendak-edarkan-513-gram-sabu-an-malah-harus-mendekam-di-penjara/#respond Fri, 04 Aug 2023 06:51:27 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=122221 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga hendak edarkan 5,12 gram narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial AN (40) harus mendekam di penjara. Terduga pelaku berhasil diamankan pada saat melintas di Jalan Baban, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 2 Agustus 2023 lalu. Baca Juga :  Hasil Penyelidikan, 9,2 Kilogram Sabu Merupakan Jaringan […]

The post Hendak Edarkan 5,13 Gram Sabu, AN Malah Harus Mendekam di Penjara appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga hendak edarkan 5,12 gram narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial AN (40) harus mendekam di penjara.

Terduga pelaku berhasil diamankan pada saat melintas di Jalan Baban, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 2 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga :  Hasil Penyelidikan, 9,2 Kilogram Sabu Merupakan Jaringan Antar Negara

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Kasat Resnarkoba, AKP Aji Suseno, Jum’at 4 Agustus 2023.

Hendak Edarkan 5,13 Gram Sabu, AN Malah Harus Mendekam di Penjara
Terduga pelaku beserta barang bukti, saat diamankan polisi.

Setelah berhasil meringkus terduga pelaku, pihaknya kemudian melakukan penggelapan badan dan kendaraan terduga pelaku.

Hasilnya, pihaknya mengamankan satu paket sabu siap edar seberat 5,12 gram, yang dikemas menggunakan plastik klip serta dimasukkan ke dalam kotak rokok dan dibungkus dengan kotak minuman ringan.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut hendak diedarkan di wilayah Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Baca Juga :  9,2 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Kalteng

Akibatnya perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara

“Terduga pelaku beserta paket sabu dan barang bukti lainnya seperti satu unit HP dan sepeda motor milik AN, kini telah diamankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidik Satresnarkoba,” pungkasnya.[Red]

The post Hendak Edarkan 5,13 Gram Sabu, AN Malah Harus Mendekam di Penjara appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/hendak-edarkan-513-gram-sabu-an-malah-harus-mendekam-di-penjara/feed/ 0
Satgas Temukan Lagi 434 Pinjol Ilegal https://kaltengtoday.com/satgas-temukan-lagi-434-pinjol-ilegal/ https://kaltengtoday.com/satgas-temukan-lagi-434-pinjol-ilegal/#respond Thu, 03 Aug 2023 09:39:30 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=122200 kaltengtoday.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi) dalam operasi sibernya pada Juli telah menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media. “Dengan demikian sejak 2017 s.d. 31 Juli 2023, Satgas telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari […]

The post Satgas Temukan Lagi 434 Pinjol Ilegal appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi) dalam operasi sibernya pada Juli telah menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media.

“Dengan demikian sejak 2017 s.d. 31 Juli 2023, Satgas telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai illegal,”sebutnya mengutip keterangan tertulis Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga :  116 Pinjol Ilegal Ditutup dan Dilaporkan ke Polisi

Satgas meminta jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected]

Disisi lain satgas juga minta masyarakat agar Waspada Modus Penipuan “Salah Transfer”.

Hal itu karena banyaknya banyaknya laporan mengenai modus “salah transfer” dari oknum pinjol ilegal yang mengirimkan sejumlah dana kepada seseorang melalui rekeningnya di Bank, meskipun orang tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman.

Baca Juga : Kapolda Kalteng Kukuhkan Tim Terpadu, Berantas Pinjol Ilegal

Ini tips bagi masyarakat yang menjadi korban modus penipuan sebagai berikut :
1. Tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum tersebut.
2. Mengumpulkan bukti “salah transfer” tersebut melalui screenshot, untuk kemudian dilaporkan kepada kantor Polisi setempat dan mintakan surat tanda penerimaan laporan. Simpan bukti laporan tersebut dengan baik.
3. Laporkan hal ini kepada pihak Bank dan ajukan “penahanan dana” atas transfer oknum tersebut. Penahanan dana tersebut dilakukan sampai terdapat kejelasan siapa pihak yang bertanggung-jawab.
4. Jika dihubungi dan diteror oleh oknum, tidak perlu takut atau khawatir. Informasikan bahwa Anda tidak menggunakan dana yang ditansfer tersebut atau tidak pernah mengajukan pinjaman. Jika diperlukan dapat dilakukan pemblokiran kontak.[Red]

The post Satgas Temukan Lagi 434 Pinjol Ilegal appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/satgas-temukan-lagi-434-pinjol-ilegal/feed/ 0
Pelaku Pencurian Sepeda Listrik Ternyata Juga Pelaku Curanmor https://kaltengtoday.com/pelaku-pencurian-sepeda-listrik-ternyata-juga-pelaku-curanmor/ https://kaltengtoday.com/pelaku-pencurian-sepeda-listrik-ternyata-juga-pelaku-curanmor/#respond Mon, 31 Jul 2023 08:01:16 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=121965 kaltengtoday.com, Kapuas – Hasil pengembangan 2 orang pria terduga pelaku pencurian sepeda bertenaga listrik, di Jalan Barito Gang VI, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, pada Jumat, 22 Juli 2023 lalu ternyata pelaku curanmor yang beraksi di Kabupaten Kapuas. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto bahwa dari hasil pengembangan maka terungkap kedua […]

The post Pelaku Pencurian Sepeda Listrik Ternyata Juga Pelaku Curanmor appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Kapuas – Hasil pengembangan 2 orang pria terduga pelaku pencurian sepeda bertenaga listrik, di Jalan Barito Gang VI, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, pada Jumat, 22 Juli 2023 lalu ternyata pelaku curanmor yang beraksi di Kabupaten Kapuas.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto bahwa dari hasil pengembangan maka terungkap kedua pelaku berinisial AD (21) warga Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat dan RI (19) warga Desa Saka Lagun Dalam,, Kecamatan Pulau Petak.Dimana hari Senin tanggal 29 Mei 2023 pukul 02.00 Wib,
telah terjadi pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Force V110ZE dengan Nomor mesin 4NS-020939, Nomor rangka MH-4NS001RK024959 warna hitam No Pol DA 4362 RQ milik saudara IYAN yang diparkir di depan rumah di Jalan Padat Karya RT. 02 Desa Saka Batur Kec. Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Kalteng.

Baca Juga :  Polisi Gulung Dua Pemuda Pelaku Curanmor

“Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 6.000.000,-,” terang Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto,Senin 31 Juli 2023.

Setelah di lakukan pengecekan kata Kasat Reskrim,memang ada laporan di Polsek Kapuas Hilir kehilangan kendaraan roda dua dengan jenis motor bebek rakitan jepang merek Yamaha Force V110ZE.

“Terlapor melakukan pencurian sepeda motor dengan cari memutus kabel motor dan menyambungkan kembali,”ungkapnya.

Baca Juga :  Juni-Juli 2023, 21 Kasus Curanmor Terjadi di Kota Palangka Raya

Barang bukti yang sudah diamankan berupa 1 Eksemplar BPKB sepeda motor No Pol DA 4362 RQ dan 1 unit sepeda motor Yamaha Force V110ZE warna hitam putih.Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya dimana Tersangka telah ditahan di Polres Kapuas dalam perkara lain.

“Kedua pelaku AD dan RI di jerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun,”pungkasnya.[Red]

The post Pelaku Pencurian Sepeda Listrik Ternyata Juga Pelaku Curanmor appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/pelaku-pencurian-sepeda-listrik-ternyata-juga-pelaku-curanmor/feed/ 0
Diduga Tak Miliki Izin, Polisi Amankan Seorang Petambang Pasir Zirkon https://kaltengtoday.com/diduga-tak-miliki-izin-polisi-amankan-seorang-petambang-pasir-zirkon/ https://kaltengtoday.com/diduga-tak-miliki-izin-polisi-amankan-seorang-petambang-pasir-zirkon/#respond Mon, 31 Jul 2023 01:52:24 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=121944 kaltengtoday.com, Kapuas – Satuan Tugas Gakkum operasi peti telabang Polres Kapuas mengamankan MD (25)warga Sei Dusun karena diduga tidak mengantongi izin operasi di Desa Bukit Batu RT. 04 Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah,Kamis 27 Juli 2023 pukul 11.30 Wib. Baca Juga :  Periksa Lokasi Aktivitas Penambangan dan Galingan Zirkon Hal itu dikatakan Kapolres Kapuas […]

The post Diduga Tak Miliki Izin, Polisi Amankan Seorang Petambang Pasir Zirkon appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Kapuas – Satuan Tugas Gakkum operasi peti telabang Polres Kapuas mengamankan MD (25)warga Sei Dusun karena diduga tidak mengantongi izin operasi di Desa Bukit Batu RT. 04 Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah,Kamis 27 Juli 2023 pukul 11.30 Wib.

Baca Juga :  Periksa Lokasi Aktivitas Penambangan dan Galingan Zirkon

Hal itu dikatakan Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto
“Saat melaksanakan operasi Telabang 2023 kami menemukan kegiatan dugaan Penambangan emas dan zirkon. Setelah ditanya ternyata pelaku tidak dilengkapi dan memiliki izin,” ucap Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto,Sabtu,30 Juli 2023.

Baca Juga :  Mobil Angkut Zirkon Alami Kecelakaan

Disampaikan Kasat Reskrim barang bukti yang berhasil disita berupa 1 unit Mesin Diesel warna biru,1 unit kato air warna kuning,1 unit pompa air warna biru,1 buah selang spiral warna biru, 2 buah karpet warna hitam dan 1 buah pipa paralon warna putih.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang – Undang Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas.” pungkasnya.[Red]

The post Diduga Tak Miliki Izin, Polisi Amankan Seorang Petambang Pasir Zirkon appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/diduga-tak-miliki-izin-polisi-amankan-seorang-petambang-pasir-zirkon/feed/ 0
Diduga Tipu dan Palsukan Perizinan Perusahaan Batubara, HE Ditangkap Polisi https://kaltengtoday.com/diduga-tipu-dan-palsukan-perizinan-perusahaan-batubara-he-ditangkap-polisi/ https://kaltengtoday.com/diduga-tipu-dan-palsukan-perizinan-perusahaan-batubara-he-ditangkap-polisi/#respond Fri, 28 Jul 2023 08:07:58 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=121786 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pria berinisial HE, harus berakhir di dalam bui usai diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan perijinan PT TBI yang bergerak di bidang pertambangan batubara. HE berhasil diringkus Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, Selasa […]

The post Diduga Tipu dan Palsukan Perizinan Perusahaan Batubara, HE Ditangkap Polisi appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pria berinisial HE, harus berakhir di dalam bui usai diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan perijinan PT TBI yang bergerak di bidang pertambangan batubara.

HE berhasil diringkus Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, Selasa (25/7/2023).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum, AKBP Jeckson, membenarkan penahanan terhadap tersangka HE tersebut.

Baca Juga :  Pemko Berikan Tips Hindari Penipuan Modus Salah Transfer

“Iya betul sudah kita tahan di Polda Kalteng,” katanya , Rabu, 26 Juli 20203.

Meskipun saat ini HE telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihaknya masih melakukan proses penyidikan mengenai kasus tersebut.

“Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan,” tegasnya singkat.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, HE diduga aktif dalam berbagai organisasi dan merupakan pimpinan dari beberapa perusahaan ini, meraup uang dengan jumlah yang banyak dari hasil tindak dugaan pidana penggelapan yang dilakukannya.

Di sisi lain, penahanan dan penetapan HE menjadi tersangka oleh Polda Kalteng mendapat dukungan sejumlah pihak.

HE yang dikenal sebagai aktivis kepemudaan dan diduga memimpin beberapa perusahaan ini sebelumnya dilaporkan oleh PT TBI.

Sejumlah Ketua ormas kepemudaan di Kalteng memberikan dukungannya kepada Polda Kalteng karena ini merupakan dugaan tindak pidana oleh individu atau oknum.

Baca Juga :  Hati-Hati Modus Penipuan

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Fordayak, Bambang Irawan, jika yang dilakukan oleh Polda Kalteng adalah hal yang wajar.

“Siapa saja kalau memang memenuhi unsur melakukan tindak pidana harus ditindak dan dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum positif yang berlaku” tuturnya, Jum’at, 28 Juli 2023.

Bahkan, jika yang dilakukan HE merupakan tindak pidana, hal tersebut harus dilakukan tindakan sesuai hukum positif yang berlaku.

“Kita percayakan kepada Polda Kalteng dengan kewenangan yang ada,” bebernya.

Namun, pihaknya tidak ada maksud untuk memojokkan pihak manapun. Sebab, pasti ada pro dan kontra namun ia berharap semua pihak menahan diri

Baca Juga :  Emak Emak di Tangkap Karena Penipuan Barang Kosmetik

“Ada mekanisme dan aturan hukum yang berlaku jadi silahkan bagi siapapun untuk menempuh koridor hukum yang sudah ada,ini untuk mencegah dugaan tindakan yang nantinya malah bermasalah dengan hukum” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan, Ketua Kerukunan DAS Kahayan, Andreas Junaedy, yang mengatakan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum jadi sebagai warga negara yang baik kita wajib menaati hukum yang berlaku,kalau memang ada dugaan tindak pidana yang dilakukan HE Polda Kalteng menjalan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum” pungkasnya.[Red]

The post Diduga Tipu dan Palsukan Perizinan Perusahaan Batubara, HE Ditangkap Polisi appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/diduga-tipu-dan-palsukan-perizinan-perusahaan-batubara-he-ditangkap-polisi/feed/ 0
Niatnya Hanya Meminjam, Pria Ini Malah Gelapkan Sepeda Motor Teman Sendiri https://kaltengtoday.com/niatnya-hanya-meminjam-pria-ini-malah-gelapkan-sepeda-motor-teman-sendiri/ https://kaltengtoday.com/niatnya-hanya-meminjam-pria-ini-malah-gelapkan-sepeda-motor-teman-sendiri/#respond Thu, 27 Jul 2023 10:07:24 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=121743 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga gelapkan sepeda motor teman, seorang pria berinisial S (34) berhasil diringkus polisi. Terduga pelaku berhasil diamankan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada saat hendak menjual sepeda motor korbannya, beberapa waktu lalu. Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat terduga pelaku menghubungi korban yang merupakan temannya, […]

The post Niatnya Hanya Meminjam, Pria Ini Malah Gelapkan Sepeda Motor Teman Sendiri appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga gelapkan sepeda motor teman, seorang pria berinisial S (34) berhasil diringkus polisi.

Terduga pelaku berhasil diamankan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada saat hendak menjual sepeda motor korbannya, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat terduga pelaku menghubungi korban yang merupakan temannya, untuk meminjam sepeda motor, pada Jum’at, 21 Juli 2023 lalu.

Baca Juga :  Pinjam Motor Teman, Malah Dibawa Kabur

“Pada awalnya sekitar pukul 07.57 WIB, korban dihubungi oleh tersangka melalui aplikasi WhatsApp dengan perihal ingin meminjam kendaraan sepeda motor miliknya untuk menuju kawasan Jalan Tingang,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Juli 2023.

Setibanya pelaku di rumah korban di Jalan Kalimantan, Gang Warga, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pelaku membawa sepeda motor korban jenis Yamaha Xeon dengan nomor polisi KH 4818 TI.

Namun selang beberapa waktu, korban yang menunggu pelaku membawa sepeda motornya tak kunjung tiba hingga korban berusaha menghubungi pelaku dengan berbagai cara.

“Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, korban pun menghubungi tersangka untuk menanyakan sepeda motor tersebut namun tak dibalas, begitu juga melalui medsos Facebook dan ternyata korban telah diblokir oleh tersangka,” ucapnya.

Baca Juga :  Modus Pinjam Motor ke Laundry, Pemuda Ini Bawa Kabur Motor Temannya

Atas peristiwa tersebut, lanjut Kompol Saiful Anwar, korban kemudian melaporkan pelaku k Polsek Pahandut.

Sementara berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor korban akan dijual dam hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya.[Red]

The post Niatnya Hanya Meminjam, Pria Ini Malah Gelapkan Sepeda Motor Teman Sendiri appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/niatnya-hanya-meminjam-pria-ini-malah-gelapkan-sepeda-motor-teman-sendiri/feed/ 0
Sabetan Mandau Akibatkan 2 Orang Tewas di Timpah https://kaltengtoday.com/sabetan-mandau-akibatkan-2-orang-tewas-di-timpah/ https://kaltengtoday.com/sabetan-mandau-akibatkan-2-orang-tewas-di-timpah/#respond Wed, 26 Jul 2023 12:14:00 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=121700 kaltengtoday.com, Kapuas – Lantaran sakit hati barang milik pribadi sering di ambil tanpa memberitahukan berujung pada sabetan senjata tajam jenis mandau berujung 2 warga Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalteng meregang nyawa.Senin 24 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 Wib dan sekira pukul 18.30 Wib. Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi […]

The post Sabetan Mandau Akibatkan 2 Orang Tewas di Timpah appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Kapuas – Lantaran sakit hati barang milik pribadi sering di ambil tanpa memberitahukan berujung pada sabetan senjata tajam jenis mandau berujung 2 warga Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalteng meregang nyawa.Senin 24 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 Wib dan sekira pukul 18.30 Wib.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, telah terjadi peristiwa pembunuhan di wilayah hukum Polres Kapuas yang mengakibatkan 2 warga Kecamatan Timpah, meninggal dunia.

“Akibat sakit hati,sering kali barang milik pribadinya di ambil tanpa memberitahu Pelaku JA(30) langsung membantai menggunakan senjata tajam jenis mandau hingga dua warga meregang nyaman,” ucap Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, Rabu 26 Juli 2023.

Baca Juga :  Bandar Dadu Gurak dan Pembawa Senjata Tajam Diciduk Tim Gabungan

Disampaikan,Kasat Reskrim korban pertama atas nama JI (24) warga Jalan Lintas Timpah Pujon Rt 004 Desan Tumbang Randang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas Kalteng.

Saat itu korban sedang di rumah datang pelaku JA membawa senjata tajam jenis mandau langsung menghujam ke arah leher korban tetapi dengan sigap menghindar dengan menangkis mengakibatkan tangannya nyaris putus dan berusaha melarikan diri kejadian sekitar pukul 17:00/wib.

“Naas korban JI terjatuh di halaman rumah langsung saja pelaku JA menghujamkan mandau tepat di leher korban sehingga nyaris putus dan korban meninggal di tempat,”terang Iyudi.

Kemudian tak puas dengan menghabisi JI, pelaku sekitar pukul 18:30 wib langsung mendatangi korban kedua DM (48) warga Rambai tiga Rt 007 Desa Teluk Palinget Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas Kalteng, yang sedang duduk santai di sebuah pondok. Langsung saja JA menghujamkan mandau ke arah leher sehingga nyaris putus dan meninggal dunia di tempat.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Seorang Pelajar Diamankan

Setelah itu JA melarikan diri.mendapat informasi ada kasus penganiyaan hingga mengakibatkan orang lain kehilangan nyawa, anggota Polres Kapuas bersama Polsek Timpah di bantu Polres Pulang Pisau melakukan pengejaran.

Hingga pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 Skj 21.00. Wib pelaku JA ditangkap di Desa Goha Jalan Lintas Palangkaraya Gunung Mas Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau Kalteng.

“Tersangka JA harus mempertanggung jawabkan perbuatannya maka di jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 3 KUHPidana ,”pungkasnya.[Red]

The post Sabetan Mandau Akibatkan 2 Orang Tewas di Timpah appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/sabetan-mandau-akibatkan-2-orang-tewas-di-timpah/feed/ 0
Beli Ganja Seberat 1 Ons, Mahasiswa Ini Diringkus BNNP Kalteng https://kaltengtoday.com/beli-ganja-seberat-1-ons-mahasiswa-ini-diringkus-bnnp-kalteng/ https://kaltengtoday.com/beli-ganja-seberat-1-ons-mahasiswa-ini-diringkus-bnnp-kalteng/#respond Tue, 25 Jul 2023 08:06:05 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=121610 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kedapatan membeli narkotika golongan I jenis ganja, seorang pemuda berinisial HS (22) berhasil diringkus BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng). Pria yang merupakan seorang mahasiswa di salah satu universitas di Kota Palangka Raya ini, berhasil diamankan di baraknya, Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Jumat, 23 Juni […]

The post Beli Ganja Seberat 1 Ons, Mahasiswa Ini Diringkus BNNP Kalteng appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kedapatan membeli narkotika golongan I jenis ganja, seorang pemuda berinisial HS (22) berhasil diringkus BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pria yang merupakan seorang mahasiswa di salah satu universitas di Kota Palangka Raya ini, berhasil diamankan di baraknya, Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Jumat, 23 Juni 2023 lalu.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat, melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, pelaku mengaku jika ganja tersebut didapatkan dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga : BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 98,5 Gram Sabu Jaringan Antar Pulau

“Penangkapan terhadap HS ini berdasarkan adanya laporan dari pihak Bea Cukai Palangka Raya, yang mencurigai adanya pengiriman paket barang diduga berisikan Ganja dari Medan, melalui jasa pemgiriman,” katanya, pada saat menggelar press release, Selasa, 25 Juli 2023.

BNNP Kalteng dan Bea Cukai Palangka Raya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket atas nama terduga pelaku.

Setelah diperiksa, isi paket tersebut merupakan daun ganja kering seberat 108,49 gram yang telah dikemas menggunakan plastik klip bening berukuran besar.

“Petugas bersama dengan kurir jasa pengiriman kemudian menuju lokasi alamat yang tertera pada paket dan mendapati terduga pelaku HS,” ucapnya.

Baca Juga : BNNP Kalteng Musnahkan 368 Gram Sabu

Selain 1 ons ganja, lanjut Kombes Pol Agustiyanto, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain, berupa satu unit handphone, tiga lembar pakaian bekas, satu lembar resi pengiriman,” ujarnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke BNNP Kalimantan Tengah untuk diproses penyidikan lebih lanjut.

“Peredaran gelap narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 (1) Jo Pasal 111 (1) Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. [Red]

The post Beli Ganja Seberat 1 Ons, Mahasiswa Ini Diringkus BNNP Kalteng appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/beli-ganja-seberat-1-ons-mahasiswa-ini-diringkus-bnnp-kalteng/feed/ 0
Bejat, Seorang Kakek Tega Mencabuli Cucunya Sendiri https://kaltengtoday.com/bejat-seorang-kakek-tega-mencabuli-cucunya-sendiri/ https://kaltengtoday.com/bejat-seorang-kakek-tega-mencabuli-cucunya-sendiri/#respond Mon, 24 Jul 2023 08:06:39 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=121518 kaltengtoday.com, Buntok – Sungguh bejat kelakuan seorang kakek (70) di Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang dengan tega mencabuli cucu kandungnya sendiri yang masih dibawah umur. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Barito Selatan, Yusfandi Usman, S.I.K, M.I.K melalui Wakapolres Barsel, Kompol Jauheri Fitri Casdy, S.I.K saat kegiatan press release, Senin (24/7/2023). “Kami telah […]

The post Bejat, Seorang Kakek Tega Mencabuli Cucunya Sendiri appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Buntok – Sungguh bejat kelakuan seorang kakek (70) di Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang dengan tega mencabuli cucu kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Barito Selatan, Yusfandi Usman, S.I.K, M.I.K melalui Wakapolres Barsel, Kompol Jauheri Fitri Casdy, S.I.K saat kegiatan press release, Senin (24/7/2023).

“Kami telah mengamankan seorang pria paruh baya bersama barang bukti yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap cucunya,” ucap Jauheri.

Baca Juga : Berkedok Transfer Ilmu Penunduk Lelaki, Pria di Kapuas Lakukan Pencabulan

Ia menjelaskan, kejadian bejat itu terjadi pada Tahun 2021 yang lalu. Dimana terduga pelaku dan korban sering melakukan aktivitas sehari-hari seperti layaknya orang biasa.

Dikarenakan tidak ada orang di rumah hanya mereka berdua, pelaku nekat melakukan perbuatan cabul dan memaksa korban. Korban pun tidak kuasa melawan dan pasrah atas perbuatan kakek kandungnya sendiri tersebut.

“Perbuatan pelaku sebanyak 3 kali di tahun yang sama dengan tempat berbeda. Sehingga korban merasa ketakutan dan trauma,” tandasnya.

Dilanjutkan Wakapolres, pada Tahun 2023 pelaku ingin mengulangi perbuatannya kembali. Namun korban berhasil berontak serta memberitahukan kejadian itu kepada ibunya dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga : Polisi Tangkap DPO Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Murung Raya

“Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 81 KUHPidana tentang kejahatan perlindungan anak UUD 2014-2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 Tahun penjara dan minimal 5 Tahun penjara,” terangnya mengakhiri. [Red]

The post Bejat, Seorang Kakek Tega Mencabuli Cucunya Sendiri appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/bejat-seorang-kakek-tega-mencabuli-cucunya-sendiri/feed/ 0
Bawa 3 Ons Sabu, Sopir Paruh Baya Ini Diciduk Polisi https://kaltengtoday.com/bawa-3-ons-sabu-sopir-paruh-baya-ini-diciduk-polisi/ https://kaltengtoday.com/bawa-3-ons-sabu-sopir-paruh-baya-ini-diciduk-polisi/#respond Mon, 24 Jul 2023 04:51:13 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=121485 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga membawa empat paket narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial AB (52) diringkus polisi. Pria paruh baya yang merupakan sopir travel ini, diringkus Polantas pada saat melakukan operasi patuh Telabang, di Pos Lantas, Jalan Tjilik Riwut kilometer 38, Kota Palangka Raya. Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Salahiddin mengatakan, pengungkapan berawal […]

The post Bawa 3 Ons Sabu, Sopir Paruh Baya Ini Diciduk Polisi appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga membawa empat paket narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial AB (52) diringkus polisi.

Pria paruh baya yang merupakan sopir travel ini, diringkus Polantas pada saat melakukan operasi patuh Telabang, di Pos Lantas, Jalan Tjilik Riwut kilometer 38, Kota Palangka Raya.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Salahiddin mengatakan, pengungkapan berawal pada saat petugas tengah memberhentikan mobil terduga pelaku.

Baca Juga :  Bupati Ajak KNPI Perangi Narkoba

“Namun saat diberhentikan, pelaku terlihat membuang sesuatu melalui jendela bagian kiri mobil pelaku,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin, 24 Juli 2023.

Merasa curiga, petugas Pos Lantas kilometer 38 kemudian memeriksa barang yang dibuang pelaku. Setelah berhasil menemukan barang tersebut, ternyata yang dibuang pelaku merupakan narkotika jenis sabu seberat 3 ons.

Empat paket sabu tersebut, oleh pelaku dibungkus menggunakan plastik berwarna hitam.

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti lain, berupa satu unit handphone, satu unit mobil jenis Daihatsu Ayla dan uang tunai Rp 300 ribu,” ucapnya.

Baca Juga :  Jabatan Kasat Narkoba Polres Gumas Bergeser

Usai berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, lanjut AKP Salahiddin, pihaknya kemudian berkoordinasi bersama unit Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk mengamankan terduga pelaku.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya[Red]

The post Bawa 3 Ons Sabu, Sopir Paruh Baya Ini Diciduk Polisi appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/bawa-3-ons-sabu-sopir-paruh-baya-ini-diciduk-polisi/feed/ 0
Keroyok Nelayan Hingga Luka, Pria Ini Diringkus Polisi https://kaltengtoday.com/keroyok-nelayan-hingga-luka-pria-ini-diringkus-polisi/ https://kaltengtoday.com/keroyok-nelayan-hingga-luka-pria-ini-diringkus-polisi/#respond Fri, 21 Jul 2023 08:44:24 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=121357 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga keroyok seorang nelayan berinisial AB (54) hingga mengalami luka robek, seorang pria berinisial M (30), diringkus polisi. Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar mengatakan, peristiwa tersebut berawal pada saat terduga pelaku datang ke rumah korban di Jalan Tumbang Rungan, Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dengan membawa senjata tajam […]

The post Keroyok Nelayan Hingga Luka, Pria Ini Diringkus Polisi appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga keroyok seorang nelayan berinisial AB (54) hingga mengalami luka robek, seorang pria berinisial M (30), diringkus polisi.

Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar mengatakan, peristiwa tersebut berawal pada saat terduga pelaku datang ke rumah korban di Jalan Tumbang Rungan, Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dengan membawa senjata tajam (sajam).

“Pada Hari Kamis (20/7/2023) kemarin, Polsek Pahandut melakukan penahanan terhadap pelaku yang menjadi tersangka terkait Tindak Pidana Pengeroyokan terhadap seorang nelayan,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Jum’at, 21 Juli 2023.

Baca Juga :  5 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Kabupaten Kapuas Berhasil Ditangkap

Terduga pelaku yang datang dengan emosi, langsung mencari korban sembari mengetok kaca jendela rumah korban menggunakan sajam hingga pecah.

Pelaku datang dengan tujuan mencari korban. Namun pada saat kejadian, korban sedang tak berada di rumah.

“Saat berada di TKP, tersangka memanggil-manggil nama korban dari luar serta memukul kaca jendela depan rumah dengan menggunakan parang hingga pecah, yang mana ketika itu hanya ada istri dan cucu korban di dalamnya,” ucapnya.

Keroyok Nelayan Hingga Luka, Pria Ini Diringkus Polisi
Terduga pelaku, pada saat diamankan polisi.

Mengetahui terjadinya peristiwa tersebut, korban yang sedang berada di rumah keluarganya pun langsung pergi menuju TKP untuk mengecek serta memastikan kondisi istri dan cucunya.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Istri Akhirnya Ditangkap Polisi

“Setibanya di TKP, korban langsung dikeroyok oleh tersangka yang membacok menggunakan parang dan seorang pria lainnya memukul dengan kayu, sehingga dirinya mengalami luka robek pada bagian lengan kiri dan paha kiri belakang,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Kompol Saiful Anwar, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsekta Pahandut, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap motif pelaku keroyok korban.

“Terduga pelaku terancam dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 1 dan 2 KUHP,” pungkasnya.[Red]

The post Keroyok Nelayan Hingga Luka, Pria Ini Diringkus Polisi appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/keroyok-nelayan-hingga-luka-pria-ini-diringkus-polisi/feed/ 0
Ringkus 5 Sekawan, Polresta Palangka Raya Amankan 730 Gram Sabu https://kaltengtoday.com/ringkus-5-sekawan-polresta-palangka-raya-amankan-730-gram-sabu/ https://kaltengtoday.com/ringkus-5-sekawan-polresta-palangka-raya-amankan-730-gram-sabu/#respond Tue, 18 Jul 2023 08:46:52 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=121175 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga edarkan 730,16 gram narkotika jenis sabu, lima sekawan berinisial ESD, RP, MA, PA dan LP, berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. Kelima sekawan tersebut, berhasil diringkus di empat lokasi berbeda di Kota Palangka Raya. Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari keberhasilan pihaknya meringkus terduga pelaku […]

The post Ringkus 5 Sekawan, Polresta Palangka Raya Amankan 730 Gram Sabu appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga edarkan 730,16 gram narkotika jenis sabu, lima sekawan berinisial ESD, RP, MA, PA dan LP, berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

Kelima sekawan tersebut, berhasil diringkus di empat lokasi berbeda di Kota Palangka Raya. Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari keberhasilan pihaknya meringkus terduga pelaku ESD.

“Pelaku ESD diringkus di Jalan Mahir Mahar Kilometer 2,5 pada hari Kamis, 13 Juli 2023, dengan barang bukti berupa sabu seberat 20,27 gram,” katanya, pada saat menggelar press release, Selasa, 18 Juli 2023.

Usai berhasil meringkus ESD, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang pria berinisial RP di Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya Bukit Rawi.

Dari terduga pelaku RP, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 10,25 gram.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2023

“Selanjutnya, dari pengembangan terduga pelaku RP yang mengatakan jika sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial MA dan seorang wanita berinisial PA, yang kemudian kami berhasil meringkus keduanya dengan barang bukti sabu seberat 50,64 gram,” ucapnya.

Terduga pelaku MA dan PA berhasil diringkus di Jalan Trans Kalimantan Kota Palangka Raya – Kabupaten Pulang Pisau, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 13 Juli 2023 lalu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Warga Kabupaten Kapuas, Diduga Sebagai Pengedar Narkotika

Setelah dilakukan pengembangan kembali, lanjut AKBP Andiyatna, pihaknya berhasil mengamankan LP dengan barang bukti sabu dengan berat 649 gram.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya.[Red]

The post Ringkus 5 Sekawan, Polresta Palangka Raya Amankan 730 Gram Sabu appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/ringkus-5-sekawan-polresta-palangka-raya-amankan-730-gram-sabu/feed/ 0
Masyarakat Diminta Kunci Ganda Kendaraannya, Polisi:”Agar tak terjadi Curanmor” https://kaltengtoday.com/masyarakat-diminta-kunci-ganda-kendaraannya-polisiagar-tak-terjadi-curanmor/ https://kaltengtoday.com/masyarakat-diminta-kunci-ganda-kendaraannya-polisiagar-tak-terjadi-curanmor/#respond Mon, 17 Jul 2023 06:27:23 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=121095 Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) hingga kini kian marak terjadi di Kota Palangka Raya. Terbaru, Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus dua pelaku yang merupakan spesialis curanmor, yang telah beraksi di tiga lokasi di Kota Cantik. Baca juga : Marak Aksi Curanmor Jelang Idul Fitri, Polisi Gencarkan Patroli Untuk itu, Wakapolresta Palangka […]

The post Masyarakat Diminta Kunci Ganda Kendaraannya, Polisi:”Agar tak terjadi Curanmor” appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) hingga kini kian marak terjadi di Kota Palangka Raya.

Terbaru, Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus dua pelaku yang merupakan spesialis curanmor, yang telah beraksi di tiga lokasi di Kota Cantik.

Baca juga : Marak Aksi Curanmor Jelang Idul Fitri, Polisi Gencarkan Patroli

Untuk itu, Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, agar tidak mencari korban tindak pidana curanmor.

“Hal yang paling sederhana untuk mencegah dan menjadi korban curanmor, masyarakat saat memarkirkan kendaraan pastikan kunci kontak tercabut dan mengunci ganda kendaraannya,” katanya, Senin, 17 Juli 2023.

Lanjutnya, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terjadi bukan karena hanya ada kesempatan dari si pelaku, namun juga karena faktor kelalaian pemilik kendaraan bermotor yang juga dimanfaatkan si pelaku.

Baca juga : Tak Hanya Begal Payudara, Pria Ini Juga Lakukan Curanmor

Selain menggunakan kunci ganda, apabila kendaraan bermotornya dilengkapi dengan alarm. Hendaknya alarm tersebut dapat diaktifkan untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan.

“Simpan kendaraan di lokasi yang aman, apabila parkir usahakan parkir dekat dengan kamera pengawas atau petugas parkir dan jangan lupa untuk mengunci ganda atau mengunci setang kendaraan anda,” pungkasnya.[Red]

The post Masyarakat Diminta Kunci Ganda Kendaraannya, Polisi:”Agar tak terjadi Curanmor” appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/masyarakat-diminta-kunci-ganda-kendaraannya-polisiagar-tak-terjadi-curanmor/feed/ 0
Penjambret Kalung Balita di Pasar Ampah Berhasil Diamankan Tim Polsek Dusun Tengah https://kaltengtoday.com/penjambret-kalung-balita-di-pasar-ampah-berhasil-diamankan-tim-polsek-dusun-tengah/ https://kaltengtoday.com/penjambret-kalung-balita-di-pasar-ampah-berhasil-diamankan-tim-polsek-dusun-tengah/#respond Mon, 17 Jul 2023 06:17:33 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=121088 Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Pasar Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, memang dikenal sebagai pasar terpadat di Kabupaten Barito Timur. Terlebih saat hari pasar, yaitu hari Jumat. Kepadatan manusia, membuat para petugas kerap harus melakukan pengawasan ekstra. Karena seringkali, tindak kriminalitas bisa terjadi. Baca juga : Jadwal Hari Pasar Tamiang Layang dan Ampah Resmi Dirubah Berkaitan kerawanan itu, […]

The post Penjambret Kalung Balita di Pasar Ampah Berhasil Diamankan Tim Polsek Dusun Tengah appeared first on Kalteng Today.

]]>
Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Pasar Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, memang dikenal sebagai pasar terpadat di Kabupaten Barito Timur. Terlebih saat hari pasar, yaitu hari Jumat. Kepadatan manusia, membuat para petugas kerap harus melakukan pengawasan ekstra. Karena seringkali, tindak kriminalitas bisa terjadi.

Baca juga : Jadwal Hari Pasar Tamiang Layang dan Ampah Resmi Dirubah

Berkaitan kerawanan itu, jajaran petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, menciduk tersangka pelaku penjambretan yang beraksi di Pasar Ampah, pada hari Jum’at (14/07/2023).

Pria berinisial AM tersebut, kepergok saat melakukan aksinya hendak merampas kalung seorang balita berusia 3 tahun. Petugas dibantu anggota Satpol PP dan masyarakat setempat, langsung mengamankan pelaku.

Dikatakan oleh Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi SH MH, membenarkan kejadian tersebut. “Betul. Pelaku kita amankan, dibantu Satpol PP dan warga setempat. Dan dalam penanganan ini, dipimpin oleh Wakapolsek Dusteng Ipda Yefri Budi,” tutur Kapolsek.

Baca juga : BPK Samuja Ampah Distribusikan Paket Sembako Untuk Kaum Dhuafa dan Yatim Piatu

Seperti yang dipaparkan Kanit Reskrim Polsek Dustejg Aipda Yotry F Heriadi tadi pagi (Senin, 17/07/2023), kepada petugas , pelaku mengaku terpaksa melakukan tindakan perampasan itu lantaran faktor ekonomi.

“Pengakuannya begitu. Atas tindakan yang dilakukannya, pelaku kita bidik dengan pasal pencurian dengan kekerasan, dan atau pencurian, sesuai Pasal 365 ayat (1) sub Pasal 362 KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” urai Yotry lebih jauh. [Red]

The post Penjambret Kalung Balita di Pasar Ampah Berhasil Diamankan Tim Polsek Dusun Tengah appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/penjambret-kalung-balita-di-pasar-ampah-berhasil-diamankan-tim-polsek-dusun-tengah/feed/ 0
Spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor Kembali Masuk Bui https://kaltengtoday.com/spesialis-pencuri-kendaraan-bermotor-kembali-masuk-bui/ https://kaltengtoday.com/spesialis-pencuri-kendaraan-bermotor-kembali-masuk-bui/#respond Mon, 17 Jul 2023 05:33:01 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=121066 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Polresta Palangka Raya berhasil meringkus dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial AG (49) dan AS (43). Keduanya berhasil diamankan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada Jum’at, 14 Juli 2023. Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna mengatakan, jika terduga pelaku AG berperan sebagai pencari target atau yang […]

The post Spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor Kembali Masuk Bui appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Polresta Palangka Raya berhasil meringkus dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial AG (49) dan AS (43).

Keduanya berhasil diamankan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada Jum’at, 14 Juli 2023.

Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna mengatakan, jika terduga pelaku AG berperan sebagai pencari target atau yang melakukan curanmor.

“Dalam aksinya pelaku AG ini telah melakukan tiga kali curanmor, di Jalan Dr. Murdjani, G. Obos dan Tambun Raya dengan barang bukti tiga unit sepeda motor matic,” katanya, pada saat melakukan press release, Senin, 17 Juli 2023.

Kemudian, oleh pelaku AG barang-barang hasil curiannya dijual ke rekannya yang berada di Pangkalan Bun, Kobar, yakni AS.

Pelaku menjual sepeda motor tersebut dengan harga Rp 1 juta per unitnya. Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga :  Marak Aksi Curanmor Jelang Idul Fitri, Polisi Gencarkan Patroli

“Pelaku ini mencuri sepeda motor yang tidak terkunci stang dan sepeda motor yang kuncinya masih menempel,” ucapnya.

Sementara, lanjut AKBP Andiyatna, terduga pelaku AS yang merupakan penadah dari sepeda motor hasil curian AG, mengaku jika dirinya nekat membeli sepeda motor curian tersebut hanya untuk membantu temannya.

“Hubungan antara keduanya ini, yakni teman lama. Jadi AS ini karena kasihan, jadi membeli dan berniat membantu kawan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku AG dikenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Tak Hanya Begal Payudara, Pria Ini Juga Lakukan Curanmor

“Sementara untuk AS yang merupakan penadah, kita jerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Teks Poto: Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna, pada saat menginterogasi kedua pelaku di depan tiga unit sepeda motor hasil curian.
[Red]

The post Spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor Kembali Masuk Bui appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/spesialis-pencuri-kendaraan-bermotor-kembali-masuk-bui/feed/ 0
2 Saksi Kasus Pembakaran Mobil di Marina Permai Diperiksa Polisi https://kaltengtoday.com/2-saksi-kasus-pembakaran-mobil-di-marina-permai-diperiksa-polisi/ https://kaltengtoday.com/2-saksi-kasus-pembakaran-mobil-di-marina-permai-diperiksa-polisi/#respond Fri, 14 Jul 2023 09:49:31 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=120930 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Palangka Raya masih melakukan proses pendalaman terhadap kasus dugaan pembakaran satu unit mobil Brio di Jalan Marina Permai VIII, Kamis, 13 Juli 2023 kemarin. Pemeriksaan beberapa saksi dilakukan guna mengetahui pasti penyebab terbakarnya mobil milik Fitriadi tersebut. Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan […]

The post 2 Saksi Kasus Pembakaran Mobil di Marina Permai Diperiksa Polisi appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Palangka Raya masih melakukan proses pendalaman terhadap kasus dugaan pembakaran satu unit mobil Brio di Jalan Marina Permai VIII, Kamis, 13 Juli 2023 kemarin.

Pemeriksaan beberapa saksi dilakukan guna mengetahui pasti penyebab terbakarnya mobil milik Fitriadi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi.

Baca Juga :  Mobil Warga Marina Permai VIII Dibakar OTK

“Dua saksi berasal dari pihak pemilik rumah dan juga warga sekitar. Kita masih lakukan pendalaman,” katanya, Jum’at, 14 Juli 2023.

Sementara, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif dugaan pembakaran mobil milik warga yang baru sekitar 5 bulan menetap di Jalan Marina Permai VIII.

“Personel di lapangan masih melakukan penyelidikan, kita tunggu saja,” ucapnya.

Sebelumnya, Fitriadi, warga Jalan Marina Permai VIII dikagetkan dengan terbakarnya mobil Brio putih miliknya yang terparkir di depan rumah. Kejadian tersebut diketahui Fitriadi ketika terbangun sekitar pukul 03.00 WIB saat hendak buang air kecil.

Baca Juga :  Diduga Rusak dan Aniaya Pengemudi Mobil, Pria Ini Diringkus Polisi

Ketika melewati jendela rumah, korban melihat ada cahaya merah dari luar, ketika di lihat mobil Brio sudah terbakar di bagian samping depan kanan.[Red]

The post 2 Saksi Kasus Pembakaran Mobil di Marina Permai Diperiksa Polisi appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/2-saksi-kasus-pembakaran-mobil-di-marina-permai-diperiksa-polisi/feed/ 0
Diduga Gangguan Jiwa, Rumah Dibakar https://kaltengtoday.com/diduga-gangguan-jiwa-rumah-dibakar/ https://kaltengtoday.com/diduga-gangguan-jiwa-rumah-dibakar/#respond Thu, 13 Jul 2023 08:24:51 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=120799 kaltengtoday.com, Sampit – Terjadi Kebakaran 1 Unit Rumah milik Eman warga Jalan Muhran Ali Gang Jambu Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu 12 Juli 2023 sekitar pukul 10.30 WIB. Menurut keterangan warga, Riska mengatakan bahwa kronologis kejadian musibah kebakaran bermula ada suara ledakan di rumah korban. “Sehingga membuat warga panik dan […]

The post Diduga Gangguan Jiwa, Rumah Dibakar appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Sampit – Terjadi Kebakaran 1 Unit Rumah milik Eman warga Jalan Muhran Ali Gang Jambu Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu 12 Juli 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut keterangan warga, Riska mengatakan bahwa kronologis kejadian musibah kebakaran bermula ada suara ledakan di rumah korban.
“Sehingga membuat warga panik dan banyak keluar rumah untuk melihat lokasi kejadian,”katanya, Kamis 13 Juli 2023.

“Kebakaran dipicu karena pemilik rumah yakni Eman mengalami Gangguan jiwa, sehingga ada dugaan sengaja membakar sesuatu di dalam rumah dan membuat rumahnya kebakaran,”tambahnya.

Baca Juga : ODGJ Tewas, Usai Tusuk Lehernya Sendiri

Katanya lagi, EMPAT tinggal sendiri di dalam rumah dan orang tua sudah meninggal. Setelah melihat api yang sudah membesar membuat Eman pergi dari rumah menggunakan sepeda motor Mio untuk menyelamatkan diri. Tambahnya.

Sekitar 20 Menit Tim Pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran dan berhasil memadamkan Api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Tutupnya. [Red]

The post Diduga Gangguan Jiwa, Rumah Dibakar appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/diduga-gangguan-jiwa-rumah-dibakar/feed/ 0
Curi 6 Kaleng Susu, Emak-emak Diamankan Pegawai Mini Market https://kaltengtoday.com/curi-6-kaleng-susu-emak-emak-diamankan-pegawai-mini-market/ https://kaltengtoday.com/curi-6-kaleng-susu-emak-emak-diamankan-pegawai-mini-market/#respond Thu, 13 Jul 2023 08:16:14 +0000 https://kaltengtoday.com/?p=120790 kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sempat viral di media sosial, terkait video yang memperlihatkan aksi pencurian enam kaleng susu yang dilakukan oleh seorang emak-emak di sebuah mini market, di Jalan Hiu Putih, Kota Palangka Raya. Dalam video tersebut, emak-emak masuk ke dalam toko dan memasukkan enam kaleng susu ke dalam jaketnya untuk mengelabuhi pegawai toko. “Jadi […]

The post Curi 6 Kaleng Susu, Emak-emak Diamankan Pegawai Mini Market appeared first on Kalteng Today.

]]>
kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sempat viral di media sosial, terkait video yang memperlihatkan aksi pencurian enam kaleng susu yang dilakukan oleh seorang emak-emak di sebuah mini market, di Jalan Hiu Putih, Kota Palangka Raya.

Dalam video tersebut, emak-emak masuk ke dalam toko dan memasukkan enam kaleng susu ke dalam jaketnya untuk mengelabuhi pegawai toko.

“Jadi terduga pelaku ini sudah sering mengambil barang di toko, pertama kali kami curigai pada Mei 2023 lalu,” kata adik pemilik mini market, Fitri, saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juli 2023.

Curi 6 Kaleng Susu, Emak-emak Diamankan Pegawai Mini Market
Curi 6 Kaleng Susu, Emak-emak Diamankan Pegawai Mini Market

Dijelaskannya, meski sudah lama melancarkan aksinya, pemilik toko membiarkan hal tersebut dan menandai bahwa emak-emak tersebut bisa mencuri.

Namun karena aksi tersebut terus terjadi, pemilik toko pun kesal dan pada Selasa, 11 Juli 2023 sore, pegawai toko langsung mengamankan terduga pelaku saat melakukan aksinya.

Baca Juga : Polres Pulpis Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet

“Jadi cara mengetahui mencuri atau tidak, salah seorang pegawai menyenggol ibu tersebut dan terdengar suara kaleng dari dalam jaketnya dan saat digeledah ternyata ada enam kaleng susu kental manis dan tiga bungkus penyedap rasa,” ucapnya.

Sambungnya, diketahui emak-emak tersebut cukup sering berbelanja di toko tersebut, ia belanja tiap hari Jum’at.

Namun, yang membuat pihaknya curiga, terduga pelaku melakukan aksinya karena ibu tersebut belanja pada Selasa kemarin.

“Sepertinya ibu tersebut memiliki jadwal untuk beraksi,” ujarnya.

Baca Juga : Kurang 24 Jam, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Motor

Emak-emak tersebut juga pernah kedapatan mengambil barang di toko ponsel yang merupakan masih satu pemilik dengan toko. Namun saat itu, pemilik toko ponsel berujung damai dan tak ingin memperpanjang masalah karena kasihan.

Karena cukup sering dicuri, pemilik toko pun melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kita mengambil langkah damai, sehingga kemarin berujung dengan dilakukan mediasi dan restorative justice di Mapolresta Palangkaraya,” pungkasnya.[Red]

The post Curi 6 Kaleng Susu, Emak-emak Diamankan Pegawai Mini Market appeared first on Kalteng Today.

]]>
https://kaltengtoday.com/curi-6-kaleng-susu-emak-emak-diamankan-pegawai-mini-market/feed/ 0