Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Tamiang Layang – Ampah, Selasa, (17/6/2025) cukup mengejutkan para pengguna jalan lainnya yang melintas.
Tepatnya di titik Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, kecelakaan itu mengakibatkan korban jiwa, selain melibatkan tiga unit sepeda motor.
Tiga sepeda motor yang tercatat bertabrakan itu adalah Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi KH 4972 KL, Honda Vario 150 warna hitam nomor polisi KT 6364 EAF, serta Yamaha Aerox warna hitam dengan nomor polisi KH 4593 KL.
Adapun korban meninggal dunia adalah pengendara Honda Revo, Uncesmanto (40), warga Desa Tarinsing, Kecamatan Paku. Korban mengalami cedera berat di kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Tamiang Layang. Sementara Endang Martalina (38), yang membonceng, mengalami lecet pada kaki kanan.
Baca Juga : Mobil Dinas Milik Polda Kalteng Tabrak Pagar Gereja YHS
Sementara pengendara Honda Vario 150, M Abimayu Hamsan Artini (15), seorang pelajar asal Paser, Kalimantan Timur, mengalami cedera berat pula di kepala dan patah pada telapak tangan kiri, dan pengendara Yamaha Aerox, Samuel Octo Sabdanu (20), seorang anggota Polri asal Desa Kupang Baru, mengalami luka lecet di tangan kiri dan luka terbuka di jempol kaki kiri.
Berdasarkan catatan petugas, kejadian bermula saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh almarhum berboncengan dengan Endang Martalina, berjalan beriringan dengan sepeda motor CBR.
Dari arah yang sama, sepeda motor Yamaha Aerox yang dikendarai Samuel Octo Sabdanu datang dari belakang dan saat mendahului, kondisi jalan kasar serta bergelombang, sehingga sepeda motor pun sulit dikendalikan.
Di saat bersamaan, datang sepeda motor Honda Vario 150 yang dikendarai Abimayu Hamsan Artini dari arah berlawanan. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan antara Yamaha Aerox dan Honda Vario pun tak terhindarkan.
Akibatnya, Honda Vario oleng ke kanan dan menabrak Honda Revo yang ada di belakang Yamaha Aerox. Dari penyidikan di TKP, faktor utama penyebab kecelakaan adalah jalan dan arus lalu lintas. Jalan di lokasi kejadian sendiri beraspal kasar, relatif sempit, serta berada di area permukiman penduduk.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp5.000.000. Petugas Satlantas Polres Barito Timur yang dipimpin oleh Iptu Asri Putra Bahari STrK SIK, telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Diduga Mabuk, Sopir Mobil Sigra Tabrak Tiga Orang Dan Dua Warung
Dari insiden laka lantas ini, Satlantas Polres Bartim mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memacu kendaraan secara berlebihan demi keselamatan bersama. Apalagi di kondisi ruas jalan provinsi di wilayah Bartim, banyak titik yang rusak dan bergelombang. [Red]
Discussion about this post