Kalteng Today – Sampit, – Riswan (18) Seorang pengendara sepeda motor Honda CB 150 R nomor polisi K 2248 LH akhirnya tewas setelah terlibat tabrakan dengan Truck CPO Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi KH 1787 yang dikendarai Mulyono (40).
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 10 November 2020 sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 73 Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim.
Identitas pengendara kendaraan truk dengan nopol K 1787 LH yakni Mulyono (40) tidak ada luka.
Sementara pengendara sepeda motor bernama Riswan (18) mengalami luka pada bagian muka. Untuk pengendara CPO dengan nopol KH 8178 yakni Ayub Efendi tidak ada luka dalam insiden laka tersebut.
Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Taufik membenarkan kejadian tersebut. Kejadian itu terjadi pada saat pengemudi mobil truk Dump Mitsubishi K 1787 CH melaju dari arah Palangka Raya.
Sesampainya di TKP mobil truck dump belok kanan, sementara kepala mobil sudah sampai bahu jalan dan bak mobil masih di badan jalan datang pengemudi motor CB150R warna putih melaju dari arah sampit. Ucapnya.
Sesampainya di TKP motor menabrak bagian belakang kiri bak mobil truk Dump.
Kemudian sepeda motor terpental mengenai mobil truck CPO KH 8187 LM sebelah kanan mobil CPO yg melaju dari arah Palangka Raya menuju sampit, akuinya.
Ditambahkan Ipda Taufik, akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan mengalami luka/memar pada beberapa bagian tubuh dan meninggal dunia di tempat. Paparnya.
Baca Juga: Sempat Buron, Pembobol Toko Obat Sinar Jaya Akhirnya Tertangkap
Polisi juga mengevakuasi korban luka ke Puskesmas Pundu. Kondisi cuaca pada saat kejadian malam hari, cuaca cerah, jalan lurus beraspal, arus lalin sedang dan situasi gelap.
“Diduga Kurang hati hatinya pengendara mobil truck Dump K 1787 CH sehingga laka lantas terjadi dan menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post