Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Sonic dengan nomor polisi KH 6319 YP, berinisial HH (30), harus meregang nyawa usai terlibat kecelakaan beruntun, di Jalan Tjilik Riwut kilometer 36, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Minggu 9 April 2023.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nurhanto mengatakan, kejadian berawal pada saat korban bersama rekannya berinisial NR (22), melaju dari arah Kabupaten Katingan menuju Kota Palangka Raya.
Baca juga :Â Tabrakan Beruntun, 3 Orang Luka Ringan dan 1 Tewas
Dari arah yang berlawanan, melaju satu uni trak tangki jenis dengan nomor polisi AB 8729 CU, yang dikemudikan oleh SH (28).
Sesampainya korban di lokasi kejadian, tepatnya di depan Rungan Sari Ressort, sepeda motor korban mengalami oleng dan lepas kendali sehingga korban bersama rekannya masuk ke jalur yang berlawanan.
“Akibat jarak yang dekat, korban tak dapat menghindar dan menabrak bagian depan sebelah kanan trak tangki hingga korban terjatuh,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin 10 April 2023.
Kemudian, dari arah Kabupaten Katingan menuju Kota Palangka Raya, terdapat seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor polisi KH 6413 TA, yang dikendarai oleh pria berinisial KR (39).
Pengendara Honda Revo menabrak sepeda motor Honda Sonic hingga mengakibatkan pengendara terjatuh dan mengalami luka ringan.
Baca juga :Â Tabrakan Maut di Barito Selatan Tewaskan Seorang Pria Paruh Baya
“Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor honda sonic berinisial HH meninggal dunia di TKP akibat luka berat di bagian kepala usai menabrak trak tangki. Sementara rekannya berinisial NR, mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya,” ucapnya.
Lebih lanjut Iptu Eko Nurhanto mengimbau seluruh pengendara, agar dapat berhati-hati pada saat berlalu lintas di jalan raya serta mematuhi aturan berlalulintas dan rambu rambu Lalulintas di jalan raya. [Red]
Discussion about this post