kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Seorang pria berinisial SM (41) harus meregang nyawa usai mobil yang dikemudikannya terlibat tabrakan dengan satu unit mobil box yang dikemudikan oleh SS (38) dan AM (25).
Laka lantas tersebut terjadi di Jalan Tjilik Riwut km 23, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Senin (21/2/2022) sore.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, kejadian bermula pada saat mobil box dengan nomor polisi F 9088 FG yang dikemudikan SS dan berpenumpang AM meluncur dari arah Kota Palangka Raya menuju arah Tangkiling.
“Awalnya pengemudi mobil box berbelok ke kanan menuju warung Sate Pak Gendut yang bermaksud untuk makan, sesampainya di depan warung makan berhenti dan berubah pikiran untuk melanjutkan perjalanan menuju arah Tangkiling,” katanya, Selasa (22/2/2022).
Namun, pada saat SS memutar arah mobil box nya, di waktu bersamaan meluncur mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi KH 1653 PF yang dikemudikan SM (41) yang tengah meluncur dari arah Kota Palangka Raya menuju arah Tangkiling.
Akibat jarak yang terlalu dekat serta kecepatan yang tinggi, korban tidak dapat menghindar, sehingga korban menabrak bagian kiri mobil box.
“Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Betang Pambelum Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Baca juga :Â Tabrak Belakang Mobil, Seorang Bocah Meninggal Dunia
Saat ini, lanjut Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, pengemudi dan penumpang mobil box telah diminta keterangan di Mapolresta Palangka Raya, guna penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan lalu lintas tersebut.
Baca juga :Â Tabrakan Beruntun, Bocah SD Meninggal Dunia
“Keduanya sudah kita mintai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Apakah ini murni kelalaian atau seperti apa,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post