kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pengendara Honda Beat, DP (22) harus mengalami luka parah, usai sepeda motornya menabrak mobil jenis Daihatsu Terios, di Jalan Tjilik Riwut kilometer 10, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu 4 Juni 2023.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Salahiddin, melalui Kanit Gakkum, Iptu Eko Nurhanto mengatakan, kejadian berawal pada saat Daihatsu Terios bernopol KH 1086 FV yang dikemudikan oleh pria berinisial AJ (29) melintas di Jalan Tjilik Riwut dari arah Kota Palangka Raya menuju Kabupaten Katingan.
Baca Juga : Â Ditabrak Avanza, 1 Keluarga Meninggal Dunia
“Dari arah yang berlawanan, korban melintas menggunakan sepeda motornya jenis Honda Beat bernopol KH 4463 YN,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin, 5 Juni 2023.
Akibat terdapat satu unit mobil di depannya, korban kemudian berniat mendahului mobil tersebut dengan mengambil lajur kanan.
Namun pada saat menyalip, korban tak memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya yang terdapat satu unit Daihatsu Terios yang dikemudikan oleh AJ.
Baca Juga : Â Truk dan Pick Up Angkut Kayu Tabrakan, Pengemudi Luka Parah
“Dikarenakan jarak yang sudah begitu dekat, pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan,” ucapnya.
Akibatnya, lanjut Iptu Eko Nurhanto, korban menabrak bagian depan mobil dan menyebabkan korban terluka parah.
“Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Betang Pambelum, guna mendapatkan pertolongan medis,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post