Kalteng today – Palangka Raya, – Tenaga Ahli (TA) atau yang sering disebut dengan Kelompok Pakar DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat untuk merumuskan pelayanan optimal kepada para anggota dewan.
“Kami dari Kelompok pakar atau TA bekerja sesuai dengan pengelompokan tugas dan wewenang DPRD yang tercermin dalam Alat Kelengkapan DPRD. Seperti memberikan pendapat dan pandangan secara tertulis kepada Pimpinan DPRD terkait dengan permasalahan yang sedang dan akan dibicarakan,” kata Koordinator TA, Niko Hariadi, Kamis (14/1).
Dirinya mengungkapkan, hal ini merupakan tugas tanggung jawab pihaknya kepada para anggota DPRD baik diminta maupun tidak, melalui Sekretaris DPRD.
“Disini kami juga membantu Pimpinan DPRD dalam rangka penyusunan program ataupun kegiatan DPRD. Selain itu memberikan pendapat atau pandangan dalam rapat-rapat, apabila diminta,” terangnya.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Kalteng Minta Masyarakat Jangan Percaya Berita Hoax Tentang Vaksin
Lebih lanjut, Niko kembali menjelaskan tugas tambahan lainnya ialah membuat kesimpulan pada setiap rapat-rapat DPRD. Sehingga dilain waktu dapat diambil keputusan yang tidak melahirkan masalah dikemudian hari.
“Tentunya kami juga membuat laporan kegiatan TA atau kelompok pakar kepada Sekretaris DPRD, sampai dengan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan,” tukas Niko. [Red]














Discussion about this post