Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Suwarno sudah secara resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kalteng sisa masa jabatan tahun 2019-2024 pada rapat paripurna DPRD Kalteng ke 15 masa persidangan II tahun sidang 2023.
Dimana sidang tersebut khusus beragendakan peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Rabu, (6/9).
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota DPRD Kalteng dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter yang diikuti oleh PAW Anggota DPRD Kalteng, Suwarno.
Baca Juga : Â DPRD Seruyan Gelar Rapat Paripurna Istimewa: Siti Mulyati Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD
Dengan telah diucapkannya sumpah janji itu Suwarno kini resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kalteng sisa masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan Yeni Maria Marselina Kahta yang kini juga telah secara resmi pindah ke PDI Perjuangan.
Jimmy Carter mengatakan PAW ini diputuskan setelah adanya surat pengunduran diri dari anggota DPRD Kalteng sebelumnya yaitu Yeni Maria Marselina Kahta, dan berdasarkan surat keputusan DPD Partai Demokrat Kalteng, Suwarno diajukan sebagai PAW.
“Berdasarkan hasil pemilu 2019 lalu saudara Suwarno ini memenuhi syarat menjadi PAW dari Yeni Maria Marselina Kahta. Karena berdasarkan keputusan atau aturan yang ada PAW yakni mendasari dari hasil pemilu sebelumnya,” kata Jimmy kepada awak media, Kamis (7/9).
Ia menerangkan, Anggota DPRD Kalteng yang baru saja telah dilantik ini yakni Suwarno harus dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, sebab mengucapkan sumpah janji bukan hanya untuk memenuhi syarat perundangan saja tapi penuh dengan makna.
Baca Juga : Â Sekda Seruyan Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD: Siti Mulyati Dilantik sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu
“Bertugas lah dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun tata tertib DPRD Kalteng, sebab sumpah janji bukan hanya untuk memenuhi persyaratan formal, tapi sebagaimana yang telah diucapkan dalam setiap kata mengandung makna yang sangat dalam serta tanggung jawab dan pengabdian yang tinggi terhadap Allah SWT dan masyarakat Kalteng,” terangnya.
Untuk diketahui, Suwarno sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kalteng periode 2016-2019.l dan kini drinya secara resmi menjadi Anggota DPRD Kalteng PAW sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Anggota DPRD Kalteng sebelumnya yakni Yeni Maria Marselina Kahta yang telah mengundurkan diri. [Red]
Discussion about this post