Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Kalteng) Sutoyo memaparkan Rencana Strategis Hilirisasi pada Forum PTSP se-Kalteng Tahun 2025.
Forum PTSP se-Kalteng Tahun 2025 yang mengangkat tema ‘Bersinergi Mewujudkan Hilirisasi dan Industrialisasi Untuk Kalteng Berkah, Maju dan Bermartabat’ ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kalteng Herson B. Aden.
Saat membacakan sambutan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Herson mengatakan bahwa hilirisasi sebagai salah satu prioritas strategis untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.
Baca Juga : Kepala DPMPTSP Imbau Upaya Ketahanan Pangan Dimulai Dari Lingkungan Keluarga
Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
“Atas nama Pemerintah Provinsi, saya menyambut baik terlaksananya kegiatan ini, sebagai wadah untuk mewujudkan hilirisasi dan industrialisasi demi Kalteng Berkah, Kalteng Maju dan Sejahtera,” kata Herson, bertempat di Swiss-Belhotel Palangka Raya, Kamis (19/6/2025).
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo dalam paparannya menyampaikan, program hilirisasi di Kalteng berfokus pada transformasi komoditas mentah menjadi produk bernilai lebih tinggi.
Terkait hambatan atau tantangan hilirisasi di Kalteng, menurut pihaknya antara lain terkait infrastruktur, iklim investasi, sumber daya manusia, regulasi dan isu lingkungan.
“Rencana Strategis Hilirisasi di Kalteng telah selaras dengan Asta Cita dan tertuang dalam Visi Misi dan program prioritas Huma Betang Gubernur Kalteng, khususnya pada Betang Maju yakni pembangunan Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sutoyo juga menyampaikan bahwa DPMPTSP Kalteng berperan untuk mengkoordinir Perangkat Daerah Teknis terkait dalam mewujudkan Visi dan Misi Gubernur Kalteng, melalui fungsinya melakukan pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan serta pengawasan perizinan berusaha di daerah sesuai kewenangannya.
Baca Juga : Buah Kinerja Tim, DPMPTSP Raih Peringkat Satu Penilaian Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara
Dan, seluruh pelaku usaha dalam kegiatan berusaha di wilayah Kalteng untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memenuhi kewajiban yang tertuang dalam ketentuan perizinan yang dimiliki dan ikut berkontribusi dalam mewujudkan visi misi gubernur, utamanya dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hilirisasi sangat penting untuk transformasi ekonomi Kalimantan Tengah. Mengatasi tantangan infrastruktur, penguatan SDM dan regulasi adalah kunci untuk membuka potensi pertumbuhan berkelanjutan dan bernilai tinggi di Kalteng,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post