Kalteng Today – Palangka Raya, – Petugas Pos jaga Penyekatan diJalan Trans Kalimantan Km. 12 Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas,Kalteng wilayah Kabupaten Kapuas menemukan pengendara yang membawa Surat hasil swab antigen palsu.
Surat ini maksud untuk mengelabuhi petugas agar bisa melintas memasuki wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada pada hari Rabu (5/5) malam, Sekitar Pukul 23.30 WIB.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas, Kombes Pol K. Eko Saputro membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, (6/5/2021) siang.
Ia mengatakan Pemalsuan Surat Hasil Swab Antigen ini terbongkar oleh petugas di sebuah Warung Ketupat Kandangan dimana tersangkanya ada 3 orang.
“Para pelaku tertangkap tangan oleh petugas kepolisian pada saat melakukan aktifitas atau kegiatan Swab Antigen terhadap para sopir atau pengendara yang akan melintas atau masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, dengan cara membuat Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen) Palsu” terangnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan oleh petugas yaitu, 1 Unit Laptop berisi file Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen), Merk Asus, 1 Lembar Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen) Asli, 1 Unit Printer Merk Epson warna hitam, 5 lembar Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen) Palsu.
Kemudi. Uang tunai senilai Rp. 1.750.000,00, 1 buah Stempel Klinik Asy-Syaafi, 9 buah Antigen bekas, 40 buah Antigen baru, dan 1 unit Mobil Nissan Serena Higway Star AT warna Hitam dengan Nopol DA 1373 CP.
Tiga orang yang diduga melakukan pemalsuan Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen) Palsu yang kini telah diamankan yaitu MR Alias Sehan yang diketahui sebagai Tenaga Medis warga Jalan Raga Buana Perum Sentral, Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Baca Juga :Â Kabupaten Kapuas Apel Deklarasi Peniadaan Mudik Lebaran 2021
Selanjutnya RR alias Rijali (30) seorang perawat, warga Komplek Rona Jaya Blok C/11, Desa Semangat Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala ( Batola ) Provinsi Kalimantan Selatan, dan MB alias Berli (26) seorang tukang ojek warga Jalan Panglima Batur, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.
“Saat ini para terlapor dan barang bukti yang ditemukan petugas di Lapangan sudah dibawa ke kantor Polres Kapuas guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post