kaltengtoday.com – SAMPIT. Bupati Kotim Supian Hadi menggratiskan parkir bagi kendaraan yang berhenti di beberapa ruas jalan Kota Sampit. Salah satu penyebabnya adalah sumber pendapatan parkir tidak terlalu besar dan juga demi masyarakat Kotim.
“Mulai hari ini, Jum’at (27/3) Jalan MT Haryono, HM Arsyad, DI Panjaitan Pelita dan A Yani kami gratiskan bagi masyarakat. Ini saya harap Dinas Perhubungan segera menyosialisasikan kebijakan ini nantinya,”jelas Bupati Kotim Supian Hadi, kemarin (27/3).
Dirinya menyampaikan tidak ada lagi pungutan parkir di beberapa jalan tersebut.
“Sekali lagi sejumlah ruas jalan Kota Sampit kita bebaskan biaya parkirnya. Saya harap hal ini menjadi perhatian terutama bagi juru parkir,”ungkapnya.
Kebijakan lainnya juga adalah karena banyak masyarakat yang datang untuk berbelanja. Selain itu juga aturan parkir yang sesuai standar dinilai tidak pernah dilaksanakan.
Misalnya saja saat warga memarkirkan kendaraannya selama 1 menit saja, langsung ditarik biaya parkirnya. Ini kan tidsk sesuai aturan dari waktu parkir yang dipungut. bebernya.
Baca juga Disperkim Kotim Siapkan 40 Unit Lampu Jalan
Dirinya harap kebijakan ini agar masyarakat tidak lagi terbebani dengan adanya pungutan parkir di Kota Sampit ini. Selain itu juga, Sampit ini sebagai tujuan orang yang datang dari luar daerah. “Saya harap Dinas Perhubungan bergerak menyampaikan kebijakan baru ini,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post