Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Kabupaten Gunung Mas menggelar Musyawarah Daerah ke IV di aula Hotel Zepanya Kuala Kurun, Rabu (22/7/2020).
Agenda utama musyawarah tersebut, yakni pemilihan ketua DPD Golkar Gunung Mas periode 2020-2025. Dalam pidatonya sebelum membuka acara, Sekretaris Umum DPD Golkar Provinsi Kalteng, Suhartono Firdaus menuturkan bahwa selama tiga tahun kepemimpinan Jaya S Monong sebagai ketua DPD Golkar Kabupaten Gunung Mas.
Bahkan dalam waktu yang cukup singkat, Jaya mampu meraih prestasi partai yang cukup mencengangkan. “Meskipun Jaya S Monong melanjutkan kepengurusan yang lama melalui Musdalub pada tahun 2017 lalu, namun berhasil membawa Golkar menjadi pemenang Pilkada 2018. Selain itu juga sukses meraih enam kursi DPRD Gunung Mas pada Pileg 2019 atau naik sebesar 100 persen,” ujarnya.
Atas keberhasilan tersebut, maka Jaya S Monong yang juga merupakan Bupati Gumas, dianggap cukup layak kembali menduduki jabatan sebagai ketua DPD Golkar Gunung Mas periode 2020-2025.
“Tidak ada lagi alasan bagi kita semua untuk tidak memilih Jaya S. Monong dalam Musda kali ini. Meski demikian, jalannya Musda tetap harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” pesannya.
Suhartono Firdaus mengimbau, agar Musda dilaksanakan dengan baik dengan mengutamakan musyawarah atau kompromi. Hindari perdebatan yang tidak penting.
“Pola Musda atau Munas saat ini berbeda dengan dahulu. Kini lebih mengutamakan kompromi dan musyawarah dibanding voting. Sebab munculnya beberapa calon bakal memicu terjadinya perpecahan di internal partai,” bebernya.
Diakhir pidatonya, Suhartono menuturkan bahwa tidak lama lagi bakal dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Siapapun calon yang diusung Partai Golkar nantinya wajib didukung.
“Sebab bukan figur yang paling utama kita perjuangkan, melainkan nama partai Golkar. Sebab itu, DPD Golkar Gunung Mas wajib mengibarkan bendera partai di semua penjuru desa dan kecamatan yang ada,” pungkasnya. [Jek-KT]
Discussion about this post