Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menegaskan bahwa implementasi Program Kartu Huma Betang harus berjalan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kondisi riil di lapangan.
Menurut Sugiyarto, Kartu Huma Betang merupakan program strategis yang lahir dari visi dan misi gubernur serta telah terakomodasi dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Program ini pada dasarnya merupakan perwujudan visi dan misi gubernur yang telah dituangkan dalam RPJMD. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya harus mengacu pada rencana pembangunan lima tahunan tersebut,” ujar Sugiyarto, Kamis (23/4/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menyoroti sejumlah program yang menjadi bagian dari Kartu Huma Betang, di antaranya wacana satu rumah satu sarjana dan kebijakan pembebasan biaya sekolah. Menurutnya, seluruh program harus dirancang secara realistis dan memiliki indikator keberhasilan yang jelas.
“Program seperti satu rumah satu sarjana tidak boleh hanya bersifat simbolis. Dinas Pendidikan harus memastikan implementasinya dapat dijangkau masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata,” katanya.
Selain itu, Sugiyarto menekankan pentingnya penyusunan mekanisme yang jelas dalam pelaksanaan program pendidikan gratis agar tepat sasaran.
Baca Juga : Paripurna DPRD Barut: Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangan Akhir Dokumen RPJMD
“Tidak semua siswa secara otomatis mendapatkan fasilitas gratis. Harus ada kriteria yang jelas sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan. Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pembahasan terkait Kartu Huma Betang telah dilakukan secara menyeluruh dan diselaraskan dengan RPJMD yang ditetapkan pada 2025. Persiapan tersebut dilakukan agar program dapat berjalan optimal selama periode pemerintahan 2025–2029.
“Persiapan yang matang telah dilakukan sehingga pada 2026 program ini dapat berjalan secara penuh sesuai dengan arah pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sugiyarto berharap berbagai inovasi yang dihadirkan melalui Kartu Huma Betang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah. Namun demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor perencanaan pembangunan daerah.
“Kita tentu berharap program ini benar-benar memberikan manfaat dan menghadirkan inovasi bagi masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus tetap sejalan dengan RPJMD yang telah disahkan,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post