Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Barito Utara (KPU Barut) di Dua (2) Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendapat apresiasi dari kalangan legislator.
Menurut Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono pelaksanaan PSU yang merupakan amanah Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut berlangsung aman dan damai dan tidak mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat patut di mendapat apresiasi.
Baca Juga :Â KPU Gelar FGD evaluasi meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemilu
“Jadi, kita dari DPRD Kalteng sempat memantau sampai dengan pelaksanaan dan saat ini selesai. Berarti sesungguhnya secara administrasi selesai, maksudnya mandat dari MK sudah dilaksanakan secara baik oleh KPU Barut,” katanya kepada awak media, Selasa (25/3/2025).
Ia menuturkan, tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait dengan proses pelaksanaan tersebut, yang disebabkan pihaknya tidak mengetahui pasti dan lebih rinci semua hal ditempat pelaksanaan PSU, khususnya terkait dengan adanya pihaknya atau tim salah satu pasangan calon yang tidak ingin menandatangani hasil PSU tersebut.
“Mungkin ada alasan dari pihak tertentu tidak mau menandatangani hasil, jadi mohon maaf itu mereka yang tahu. Dan, untuk urusan itu kita tidak ingin mengomentarinya,” ungkapnya.
Legislator asal Daerah Pemilihan Kalteng II yang mencakup Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan unu juga mengapresiasi semua pihak, seperti Alat Penegakan Hukum (APH) atau pihak keamanan yang secara optimal ikut serta mengamankan pesta rakyat tersebut.
Baca Juga :Â Ketua KPU Kabupaten Kapuas Gelar Rapat Pleno Terbuka Pasca Keputusan MK
“Kami lihat bapak Kapolda Kalteng pun ikut turun langsung mengamankan atau memonitor pelaksanaan PSU, jadi kita mengapresiasi semua,” tutupnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan PSU dalam Pilkada Barut dilaksanakan kembali di TPS 01 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawen Kecamatan Teweh Baru, tepatnya pada Sabtu (22/5/2025) lalu. [Red]
Discussion about this post