Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Sudah Masuk Bui, Pria 30 Tahun Kembali Dilaporkan Dalam Kasus Penipuan

by Tasrifinoor
26/05/2021
A A
Terduga kasus penipuan saat diperika Polsek Baamang, Selasa (25/5)

Terduga kasus penipuan saat diperika Polsek Baamang, Selasa (25/5)

Kalteng Today – Sampit, – Namanya menjadi perbincangan dikalangan masyarakat yang merasa dirugikan atas kasus penipuan yang diduga dilakukannya.

Pada April 2021 lalu, pelaku Aris Fadillah (30) ditangkap oleh Polsek Baamang atas dugaan tindak pidana penipuan.

Selang berapa minggu setelah penangkapan, Aris panggilannya harus kembali dilaporkan atas dugaan penipuan alias penggelapan milik Hendri (42) yang tak lain adalah bos pelaku.

Terbaru, pelaku kembali dilaporkan atas dugaan penipuan yang dilakukannya pada Sabtu, 7 November 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Tidar 1 Nomor 6 Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang, Kotim.

Pelaku dilaporkan pada Selasa, 25 Mei 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno mengatakan kasus penipuan ini banyak kasusnya namun pelakunya hanya satu orang.

Barang bukti yang berhasil amankan yakni 1 (satu) lembar surat perjanjian dan kesepakatan antara Hendri selaku Direktur PT Teratai Mas Sejahtera dengan Sugeng pemilik UD Barokah pada 3 November 2020.

Kemudian 1 (satu) lembar Kwitansi telah terima dari Hendri uang sejumlah RP 36.000.000 ( Tiga puluh enam juta rupiah ) untuk pembayaran pembelian batako sebanyak 20.000 pcs @ 1.800 tertanggal 07 Nopember 2020, Jelasnya, Rabu (26/4).

Diungkapkan Ratno, pada saat korban menyuruh pelaku untuk mencarikan batu batako dengan kisaran harga di bawah Rp 2000 (dua ribu rupiah).

Kemudian terlapor mencarinya dan menemukan saksi, Sugeng Riyadi dengan kesepakatan harga Rp 1.800 (seribu delapan ratus rupiah)/ biji.

Selanjutnya terlapor membuat kontrak kerja sama antara UD.Barokah dengan korban dan surat kerjasamanya pemilik batako di tandatangani oleh terlapor ( tanda tangan palsu) di atas materai 6000.

Kmudian pada 7 Nopember 2020 terlapor merencanakan dengan temanya yang bernama Sugeng untuk datang ke Kantor Teratai Mas Sejahtera Jalan tidar I No 6 dan mengaku sebagai pemilik Batako, Paparnya.

Setelah itu dibuatkan kwitansi oleh korban dan menyerahkan uang sebesar Rp 36.000.000 (tiga puluh enam juta rupiah) untuk pembayaran batako sebanyak 20.000 (dua puluh ribu) biji.

Sesuai dengan fakta yang menerima uang di kantor bukan Sugeng pemilik UD.Barokah tetapi hanya akal-akalan terlapor, Tegasnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan mengalami kerugian materil sebesar Rp 36.000.000 ( tiga puluh enam juta rupiah ) dan melaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut .

Terlapor membuat surat kesepakatan kerjasama di atas materai 6000, Namun tanda tanganya di palsukan ( tanda tangan terlapor).

Pelaku ini kemudian membawa temannya ke Kantor Teratai Mas dan mengaku sebagai pemilik batako ternyata yang dibawa dan yang menerima uang tersebut bukan pemilik UD.Barokah, Ungkapnya.

Baca juga : Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Jual Beli Lahan, Mantan Lurah dan Anaknya Terancam 4 Tahun Penjara

Tindakan Polri dalam hal ini yakni merima laporan , buat Laporan Polisi, Riksa saksi korban dan saksi-saksi dan Riksa Tersangka dan proses sidik sampai Tuntas (P.21). Pasal yg di sangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.

Kata Ratno, saat ini sudah di tahan dalam perkara penggelapan sesuai dengan laporan polisi pada 19 April 2021 dan sudah di Tahan sejak 20 April 2021.

“LP Nomor 07, 27 Mei tahap II dan LP Nomor 10 berkas perkaranya sudah tahap I,”pungkasnya. [Red]

Tags: Hukum KriminalInformasiPeristiwaSampitTNI Polri

Baca Juga

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.