Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Jalan Lingkungan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (18/5) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menjelaskan, pengesahan perda tersebut merupakan hasil dari proses panjang dan pembahasan yang komprehensif.
Baca Juga : Ketua DPRD Kalteng: Sejumlah Raperda Strategis Masuki Tahap Fasilitasi Kemendagri
“Raperda ini melalui tahapan yang cukup panjang, mulai dari pidato pengantar wali kota, pandangan umum fraksi, hingga pembahasan oleh Bapemperda,” ungkapnya.
Ia menekankan, setelah pembahasan di tingkat DPRD, dokumen tersebut kemudian dikirim ke pemerintah provinsi untuk dilakukan fasilitasi.
Kemudian, dari hasil fasilitasi gubernur, selanjutnya ditindaklanjuti oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melalui rapat penyesuaian.
“Dari hasil rapat tersebut, Bapemperda menyimpulkan bahwa Raperda ini telah selesai dibahas dan akhirnya disahkan hari ini,” jelasnya.
Pihaknya berharap pengesahan perda ini tidak berhenti pada tataran regulasi semata, melainkan segera diikuti dengan peraturan wali kota yang mengatur aspek teknis pelaksanaannya.
Menurutnya, keberadaan Perda ini menjadi landasan kuat bagi perangkat daerah, khususnya dinas terkait seperti Dinas Perkim, dalam menjalankan fungsi pembangunan dan pengelolaan penerangan jalan.
“Ke depan, penerangan jalan umum dan jalan lingkungan di Palangka Raya akan dibangun secara bertahap sesuai dengan tahapan yang ada,” ujarnya.
Baca Juga : Panen Perdana Ketahanan Pangan di Desa Ampari Bura, Bupati Yamin Puji Hasil Kerja Petani
Subandi juga menegaskan, penerangan jalan bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi juga berkaitan erat dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat, sebab dengan pencahayaan yang memadai, potensi tindak kejahatan di kawasan gelap dapat diminimalisasi.
“Harapan kita, Palangka Raya benar-benar menjadi kota yang terang. Dengan kondisi itu, masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman, serta mengurangi potensi kejahatan di jalan-jalan yang gelap,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post