Kalteng Today – Sampit, – Polsek Baamang mengungkap fakta baru dari kasus perampokan yang terjadi di Kios Vivi Jalan Kenan Sandan, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotim, Kalteng beberapa waktu lalu.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno menjelaskan bahwa pelaku yakni berinisial HS (24). Warga Gang Ali Hamzah, Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang. “Pencurian dengan kekerasan ini ternyata hasilnya nanti akan digunakan pelaku untuk membeli susu anaknya,”jelasnya, Kamis (8/7).
Pelaku nekat merampok agar mendapatkan duit, dan duitnya akan digunakan untuk membeli susu buat anaknya. “Parahnya, sebelum melakukan aksi bejatnya diduga mengkonsumsi obat terlarang jenisnya dextro dan miras. Kenapa kami menyimpulkan seperti itu, karena ada gejala seperti orang mabuk saat diamankan anggotanya,”tegasnya.
Baca Juga : Mantap! Polisi Akhirnya Tangkap Dua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sadis di Pulang Pisau
Parahnya, karena uang dibeli obat dan miras pelaku takut dengan istrinya karena tidak bisa membeli susu anaknya. Atas dasar itulah pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan alias merampok di kios Vivi,Paparnya.
”Pelaku sudah kami amankan dan proses. Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Adapun Pasal yang dikenakan yakni 365 KUHP Jo Pasal 53 atau Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post