Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah pusat secara resmi telah mengumumkan jika Indonesia memasuki masa Endemi. Hal tersebut mengakhiri masa pandemi yang sudah berjalan lebih dari dua tahun lebih sejak virus Covid-19 menyerang.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, maka strategi pembangunan di Kota Palangka Raya akan menyesuaikan dengan kebijakan memasuki masa endemi Covid-19.
Baca juga : Sekda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Polsek Kahayan Hilir
“Terutama yang berkaitan dengan anggaran pembangunan dan pelaksanaannya, maka disesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan,” katanya, Jum’at, 30 Juni 2023.
Sementara itu, yang berkaitan dengan peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Palangka Raya saat pandemi, maka aturan dan kebijakan yang dikeluarkan pada masa itu, juga akan menyesuaikan dengan regulasi masa endemi saat ini.
“Tentunya pemerintah kota kembali mengoptimalkan pembangunan, program pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, terkait penciptaan situasi endemi yang optimal di Kota Palangka Raya, pihaknya instansi terkaitnya, terus memastikan layanan kesehatan secara prima kepada masyarakat.
Baca juga : Abdul Razak Ajak Generasi Muda Tingkatkan Peran Dalam Pembangunan
Utamanya tetap menjaga kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus dengan tetap menjaga kegiatan surveilans bisa berjalan dengan baik.
“Pesan kami untuk masyarakat, sehubungan dengan status endemi ini, maka kami imbau untuk tetap menjalankan pola hidup bersih dan sehat, sehingga kesehatan prima senantiasa terjaga,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post