kaltengtoday.com, – Sampit – Sesuatu yang membanggakan bagi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit yang beralamatkan di Jalan Merak, Kecamatan Baamang, Kotim ketika memberikan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Raperda) ke Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur bagian hukum.
Baca juga : Lestarikan Permainan Tradisional, Lapas Kelas II B Sampit Gelar Perlombaan
Salah satu perwakilan mahasiswa Ridho Septyanto mengucapkan terimakasih telah menerima kedatangan mahasiswa dari STIH Habaring Hurung Sampit ini. “Kami sebagai mahasiswa memberikan naskah akademik kepada setda Kotim bagian hukum. Mudah-mudahan naskah akademik yang kami susun ini bisa bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Kamis (4/8).
Sementara itu Kabag Hukum Setda Kotim melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Aisyah mengucapkan terimakasih kepada rekan mahasiswa STIH Sampit telah berkunjung dan memberikan sumbangsihnya berupa pemberian naskah akademik ini. Apalagi naskah akademik ini terkait Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi. Katanya menambahkan.
Baca juga : Angka Stunting di Kotim 2021 Masih 32 Persen
Tentunya dengan naskah akademik dan Raperda ini nantinya akan bersama-sama kita bahas untuk menjadi produk hukum yang memang sangat bermanfaat dan berguna bagi warga Kotim khususnya. Ungkapnya.
“Sekali lagi saya mewakili Kabag Hukum mengapresiasi kehadiran rekan mahasiswa dalam memberikan buah pemikirannya berupa naskah akademik dan Raperda ini,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post