Kaltengtoday.com – Kapuas. 14 desa di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalteng harus mempertahankan status zona hijau. Dengan mematuhi anjuran pemerintah untuk memutuskan mata rantai penularan Corona Virus dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat(PHBS).
Camat Bataguh Riduanto mengatakan, Kabupaten Kapuas sudah Zona merah maka itu Kecamatan Bataguh harus pertahankan status zona hijau. Untuk Pemerintah Desa (Pemdes), di 14 desa harus gencar sosialisasi penyuluhan dan edukasi agar masyarakat selalu berperilaku hidup bersih dan sehat.
“Saya minta agar kita bersama-sama pertahankan Kecamatan Bataguh tetap berada di status zona hijau. Karena itu mari dukung anjuran pemerintah untuk melawan Covid-19,” kata Riduanto Kamis(16/4/2020).
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas itu,menguraikan cara memutuskan mata rantai peradaran Corana virus dengan cucu tangan menggunakan sabun di air mengalir. Tetap di rumah (Stay At
Home) dan selalu menggunakan masker saat diluar rumah.
“Sekeras apa pun pemerintah berupaya mencegah penularan Covid 19, tanpa ada kesadaran dan dukungan masyarakat akan sia-sia saja. Gunakan masker, jangan sampai ikut kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” ungkapnya.
Baca juga :
Desa Budi Mufakat Melakukan Penyemprotan Disinfektan
Ia juga berpesan warga yang baru datang dari daerah pandemi covid-19 seperti Jakarta, Bandung, Kalsel maupun Palangka Raya agar segera malapor kepada tim medis. Untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Saya berpesan kepada seluruh warga untuk saling menjaga jarak, apabila ada saudaranya atau keluarga dari daerah terpapar pandemik segera lapor agar diperiksa kesehatannya oleh tim medis,” terangnya. [Jem-KT]
Discussion about this post