Damang Tenung Soroti Sikap Perusahaan
Sementara itu, Damang Tenung menyampaikan kritik keras terhadap sikap PT BAP yang dinilai belum menunjukkan penghormatan terhadap pemangku adat.
Ia menyinggung keuntungan ekonomi dari aktivitas perusahaan yang menurutnya tidak sepenuhnya kembali kepada masyarakat lokal.
“Kami merasa tidak dihargai sedikit pun oleh perusahaan yang mencari uang di sini. Mereka makan di sini, tetapi hasilnya dibawa ke Singapura, Jakarta, Taiwan, dan Hongkong. Tolong hargai para pemangku adat di sini,” ujarnya.
Tenung juga mengingatkan agar nilai kemanusiaan dan keadilan sebagaimana terkandung dalam Pancasila tidak berhenti sebatas slogan.
“Mungkin sekolah kalian tinggi-tinggi, tolong amalkan sila Pancasila tentang kemanusiaan yang adil dan beradab,” katanya.
Ia kemudian meminta Batamad meningkatkan pengawasan di lapangan.
Setiap aktivitas yang ditemukan diminta dicatat secara rinci, mulai dari tanggal, waktu, hingga identitas orang atau pihak yang melakukan kegiatan.
“Tingkatkan patroli. Apa pun yang ditemukan di lapangan, catat tanggal, jam, siapa orangnya, atau nama pihak yang melakukan kegiatan, agar menjadi catatan bagi kami,” perintahnya.
Tenung juga menyampaikan peringatan terkait agenda persidangan pada 20 Agustus mendatang. Ia menyebut, apabila iktikad baik perusahaan tidak terlihat, Basara Hai menurut pandangan pribadinya memiliki kewenangan lain untuk menindaklanjuti kondisi objek sengketa.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Tenung dan tidak secara spesifik merinci bentuk tindakan yang dimaksud.
Di akhir penyampaiannya, Tenung tetap meminta maaf apabila terdapat ucapan yang dinilai berlebihan.
Baca Juga : Basara Hai Bekukan Aktivitas di Lahan Sengketa 1.607 Hektare, PT BAP Wajib Hadir 20 Agustus
“Apabila ada kata-kata yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Saya manusia biasa, tidak luput dari salah dan khilaf,” ujarnya.
Hingga seluruh enam baliho selesai dipasang, PT BAP belum mengirimkan perwakilan yang memiliki kewenangan untuk berkomunikasi langsung dengan majelis.
KaltengToday.com masih membuka ruang hak jawab bagi manajemen PT BAP maupun bagian legal Sinar Mas Group terkait seluruh pernyataan dan kejadian dalam pelaksanaan status quo tersebut.
Upaya konfirmasi yang telah dilakukan sejak 29 Mei 2026 hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan. [Red]














Discussion about this post