Kalteng Today – Buntok, – Tim Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel) menaikan status kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) sarana kamar operasi, dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (28/4) kemarin.
Sarana kamar operasi tersebut terintegrasi di RSUD Jaraga Sesameh Buntok tahun anggaran 2018 dan dilaksanakan oleh PT. PMJ Jakarta senilai Rp. 10.698.600.000,00.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Barsel, Iptu Agung Gunawan Putra, S.T.K., S.I.K. memastikan, kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kamar operasi yang terintegrasi (Siro) di RSUD Jaraga Sesameh Buntok naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya Unit Tipikor Satreskrim Polres Barsel melakukan penyelidikan dugaan Tipikor perkara dimaksud dengan memanggil beberapa pihak terkait dan telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang diperkuat dengan keterangan ahli dari LKPP.
Baca Juga :
Mantan Pj Kades Kembalikan Uang Kasus Korupsi DD dan ADD Tahun 2019
Bupati Seruyan Dorong Upaya Pencegahan Korupsi di Kabupaten Seruyan
Kemudian setelah dilakukan expose dengan BPKP perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugian keuangan negara.
“Selain dasar tersebut, kita juga telah melakukan gelar perkara di Polda Kalteng. Sehingga menambah keyakinan kita untuk menaikkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ucap Agung Gunawan kepada kaltengtoday via telepon, Kamis (29/4/2021).
Masih dikatakan mantan Kapolsek Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur itu, penyidik akan melakukan proses pemberkasan dan kemudian menetapkan tersangka untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kita berharap proses pemberkasan ini bisa secepatnya rampung, sehingga kita bisa secepatnya menetapkan tersangka dan melimpahkan perkara ini ke JPU,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post