Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Sri Suwanto mewakili Gubernur Kalteng, membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng, bertempat di Aula BPSDM, Senin (12/8/2024).
Sri Suwanto memaparkan, selama ini proses bisnis dirasa sangat sulit dalam suatu unit organisasi, sehingga membuat organisasi lambat untuk bekerja, oleh karena itu setiap unit organisasi memerlukan suatu peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi, dalam mencapai visi, misi dan tujuan organisasi tersebut.
“Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang lebih profesional, efektif, efisien dan akuntabel, dalam rangka mencapai tujuan tersebut, diperlukan suatu peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh suatu organisasi,” jelasnya.
Baca Juga : BPSDM Kalteng dan UMPR Lakukan Penandatanganan MoU
Dirinya memaparkan, sesuai Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. Dan, berdasarkan peraturan tersebut, maka peta proses bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi.
“Utamanya untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi, yaitu menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis Inti Isna Mariany dalam laporannya menambahkan, kegiatan Bimtek tersebut bertujuan agar setiap instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien.
Selain itu, memudahkan komunikasi baik kepada pihak internal dan eksternal mengenai proses bisnis untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi.
Terlebih juga, instansi pemerintah memiliki aset pengetahuan yang mengintegrasikan dan mendokumentasikan secara rinci mengenai proses bisnis yang dilakukan.
“Aset pengetahuan ini menjadi dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja,’ ujarnya.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Gelar Pengelolaan Dana BOS Bagi Bendahara BOS Bagi Sekolah Menengah
Untuk metode pembelajaran pada Bimtek tersebut dilaksanakan secara klasikal, selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 12-14 Agustus 2024 , dengan peserta berjumlah 30 orang.
“Kami juga menghadirkan tenaga pengajar/fasilitator dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri dan PPSDM Kemendagri Regional Bandung,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post