kaltengtoday.com, Kasongan – Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Katingan menggelar pertemuan penanganan dan pencegahan tindak pidana melalui media elektronik di Aula BPKAD setempat.
Baca juga :Â SOPD Katingan Diminta Percepat Lelang Proyek Pembangunan
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Katingan Nanti Pransang mengatakan, salah satu faktor penunjang kemajuan kualitas kehidupan masyarakat yang semakin merasakan kemudahan untuk berkomunikasi dan mencari informasi tanpa batas ruang dan waktu. Di satu sisi penggunaan media elektronik memberikan dampak positif, tetapi disisi lain tentu juga memiliki dampak negatif pada pembentukan karakter anak, remaja dan dalam kehidupan bermasyarakat.
Munculnya kejahatan baru sebagai akibat dan perkembangan arus teknologi dunia melalui globalisasi juga berkembang pesat, seiring dengan kemajuan perkembangan teknologi itu sendiri.
” Diantaranya, mulai maraknya kejahatan manipulasi data, spionase, sabotase, kabar hoax dan berbagai macam lainnya, ” Ungkapnya, Senin (19/9/2022).
Sementara itu, Ketua Forum Puspa Kabupaten Katingan Winda Natalia menyebutkan, tindak pidana penyebaran informasi elektronik ini sering mengandung konten fornografi, berita bohong, penistaan dan pencemaran nama baik adalah jenis tindak pidana yang cukup banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini.
Baca juga :Â Kondisi Banjir di Katingan Hilir Meningkat
” Timbulnya sikap pro dan kontra atas penanganan kasus tersebut cenderung karena kurangnya pemahaman akan peraturan-peraturan yang mengatur tindak pidana melalui media elektronik. Oleh karena itu, melalui diadakannya kegiatan ini, Forum Puspa Kabupaten Katingan yang sejak awal konsen dengan prioritasnya untuk turut membantu pemerintah kabupaten untuk berperang dalam upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, ” Jelasnya.
Ia mengharapkan, agar dapat membuka wawasan terkait penanganan dan pencegahan tindak pidana melalui media elektronik baik secara segi hukum dan dampak psikologisnya.
” Besar juga harapan kami agar informasi yang diperoleh ini dapat bersama-sama menjaga anak, keluarga dan masyarakat dilingkungan masing-masing serta menghindari kejahatan media elektronik, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post