Kalteng Today – Palangka Raya, – Guna menekan kasus penyebaran Covid-19 Unit Dikyasa Satlantas Polresta Palangka Raya terus mensosialisasikan Protokol Kesehatan (prokes) kepada masyarakat, salah satunya dengan cara melakukan pemasangan stiker di mobil angkutan umum yang berisi ajakan memakai masker.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Darmosugondo Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Senin (26/10) dipimpin langsung oleh Perwira Unit (Panit) Dikyasa Ipda Luthfi Triwulan Sari bersama Kasubnit 1 Aiptu Trimarsono dan 3 orang Personil Unit Dikyasa.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kasat Lantas AKP Anang Hardiyanto menuturkan, pihaknya akan terus berupaya menggugah kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan Prokes.
Baca Juga: Di Kalteng Saat Ini Tak Ditemukan Zona Merah Covid-19
“Selain melakukan sosialisasi dan imbauan, kami juga akan melakukan peneguran kepada pelanggar Prokes terutama saat pelaksanaan razia Operasi Zebra Telabang 2020 yang dimulai pada hari ini,”tegas Anang. [KARANA WIJAYA WARDANA]
Discussion about this post