Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Kepolisian Sektor (Polsek) Hanau, Polres Seruyan, kembali mendatangi pusat keramaian masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, untuk menggiatkan sosialisasi himbauan terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna memutus penyebaran Covid-19, Minggu (6/9/2020).
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo, mengatakan, seluruh anggota Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Hanau diturunkan guna lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.
“Sasaran kita pada sosialisasi imbauan AKB kali ini yakni menyambangi seluruh pusat keramaian masyarakat, seperti pasar dan lainnya untuk terus kembali mengingatkan masyarakat dalam upaya bersama memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan, khususnya di Kecamatan Hanau,” kata Budi Utomo.
Pada sosialisasi ini, lanjut Budi Utomo, pihaknya turut menggandeng personil Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Hanau agar pelaksanaan sosialisasi ke masyarakat dapat lebih maksimal dilakukan.
“Dalam sosialisasi AKB ini ada beberapa hal penting yang kita tekankan ke masyarakat untuk dilaksanakan dan dipatuhi bersama, diantaranya meminta masyarakat membatasi menyentuh barang-barang di toko maupun ditempat umum lainnya. Selain itu, hindari menyentuh wajah sesuai menyentuh barang sebelum mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer,” ucapnya.
Baca Juga : Pemkab Seruyan Buka Kembali Tempat Wisata
Tak hanya itu, tambah dia, masyarakat juga diminta tidak berlama-lama saat berbelanja dan langsung melakukan pembayaran usai menyepakati pembelian.
“Masyarakat juga diminta saat melakukan pembayaran pembelian barang, agar menggunakan metode pembayaran nontunai untuk mencegah kontaminasi penyebaran Covid-19. Jika tidak memungkinkan, pastikan untuk langsung mencuci tangan setelah memegang uang ataupun kartu. Tak lupa, agar selalu menerapkan menjaga jarak aman dengan orang lain melalui penerapan physical distancing,” ungkapnya. [Red]














Discussion about this post