Kalteng Today – Kuala Kurun, – Legislator Gunung Mas (Gumas), Punding S Merang berharap kepada Dinas Kehutanan Kalteng agar gencar melakukan sosialisasi Peraturan Perlindungan dan Pengamanan Hutan.
“Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (UPT-KPHP) Kahayan Hulu, Dinas Kehutanan Kalteng baru saja melakukan sosialisasi Peraturan Perlindungan dan Pengamanan Hutan. Saya harap sosialisasi tersebut gencar dilakukan bagi masyarakat Gumas,” ucap Punding kepada awak media, Rabu (21/10/2020)
Menurut pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini, sosialisasi Peraturan Perlindungan dan Pengamanan Hutan sangat besar manfaatnya bagi masyarakat di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, ujar politisi Partai Golongan Karya ini, diharap masyarakat Gumas dapat mengelola hutan secara seimbang, yakni memperhatikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.
Lebih lanjut, Punding menyebut bahwa sosialisasi hendaknya dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia. Bisa secara tatap muka atau melalui media baik itu media massa maupun media sosial.
“Gumas juga memiliki radio yakni Hamauh FM. Itu bisa digunakan untuk melakukan sosialisasi,” tutur legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Sebelumnya, Sekda Gumas Yansiterson membuka sosialisasi Peraturan Perlindungan dan Pengamanan Hutan yang diselenggarakan oleh UPT-KPHP Kahayan Hulu, Dinas Kehutanan Kalteng, di Kuala Kurun, Selasa (20/10).
Menurut dia, sosialisasi ini sangat perlu untuk dilakukan, supaya semakin banyak diketahui. Bahkan peraturan perlindungan dan pengamanan hutan tidak hanya harus diketahui, namun juga ditaati.
“Semoga masyarakat kita semakin banyak yang mengetahui dan paham aturan ini. Jadi jangan terkejut, dengan dalih tidak tahu aturan, tiba-tiba terkena penegakan hukum. Lebih baik paham dulu dan tahu dulu, serta ditaati,” tuturnya.
Baca Juga: Legislator Gumas Sambut Baik Program Mekar Beranting
Kepala UPT KPHP Kahayan Hulu Rakhmad Kurnedy menerangkan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberi berbagai informasi terbaru terkait kegiatan di bidang kehutanan kepada masyarakat.
“Peserta kegiatan terutama masyarakat di sekitar Kuala Kurun dan di sekitar wilayah UPT KPHP Kahayan Hulu. Untuk narasumber berasal dari UPT KPHP Kahayan Hulu, Dinas Kehutanan Kalteng, dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Kalteng,” demikian Rakhmad. [Jek-KT]
Discussion about this post