Kaltengtoday.com, Muara Teweh – Edukasi mengenai ketepatan alat ukur dinilai penting untuk membentuk kesadaran konsumen sekaligus menanamkan budaya kejujuran sejak usia sekolah.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, mengapresiasi sosialisasi kemetrologian yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara bagi siswa SMPN 2 Muara Teweh, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: Digitalisasi Pendidikan Diperkuat, Guru Didorong Maksimalkan IFP Merah Putih
Menurut Patih, pengenalan metrologi legal kepada pelajar tidak sebatas memberikan pengetahuan mengenai alat ukur, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter dan pemahaman mengenai transaksi perdagangan yang adil.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi kemetrologian yang dilakukan Disdagrin Barito Utara. Ini merupakan langkah positif untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak sejak dini tentang pentingnya ketepatan alat ukur dalam perdagangan,” ujarnya.
Ia menilai pemahaman mengenai ukuran dan takaran yang benar dapat membantu masyarakat menjadi konsumen yang lebih kritis. Di sisi lain, pengetahuan tersebut juga dapat mendorong pelaku usaha menjalankan perdagangan secara jujur.
Baca Juga: Nety Herawati Apresiasi Workshop Cipta Lagu Anak dan APE oleh HIMPAUDI
Patih berharap sosialisasi serupa tidak berhenti di SMPN 2 Muara Teweh, tetapi dapat diperluas ke sekolah-sekolah lainnya di Kabupaten Barito Utara.
“Edukasi seperti ini jangan berhenti di satu sekolah saja. Kalau memungkinkan, sosialisasi dilakukan secara bertahap ke sekolah-sekolah lain sehingga semakin banyak generasi muda yang memahami metrologi legal,” katanya.
Baca Juga: Soroti Tanggung Jawab Perusahaan, DPRD Minta Penanganan Genangan KM 34 Diawasi Ketat
Ia juga mengajak para siswa membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada orang tua dan keluarga. Dengan cara tersebut, edukasi kemetrologian diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap metrologi legal turut mendukung terwujudnya daerah tertib ukur, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dalam aktivitas perdagangan.
“Kita berharap para siswa menjadi penyambung informasi di lingkungan keluarga masing-masing. Dengan begitu, budaya jujur dalam pengukuran dan perdagangan dapat tumbuh sejak dini,” pungkasnya. [Red]













Discussion about this post