Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto menyoroti 73 desa yang belum memiliki kantor pemerintah desa. Bahkan, desa tersebut memberikan pelayanan kepada masyarakat di rumah pribadi sendiri.
“Informasi ini diakui sendiri dari dinas pemberdayaan masyarakat dan desa selaku instansi teknis terkait yang menangani urusan pemerintahan desa. Sehingga, ini menjadi catatan untuk pemerintah daerah, ” Katanya, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga :Â Â Jalankan Komunikasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Menurutnya, pelayanan yang dilakukan kepala desa itu bukan berarti kepala desanya tidak mau turun ke kantor tetapi kantor pemerintahannya yang belum ada. Sehingga, kondisi ini cukup memprihatinkan karena masih terjadi di Katingan.
“Ironinya, Katingan sudah berusia 22 tahun dan dimekarkan dari Kabupaten Kotawaringin Timur. Seharusnya, ada perhatian serius dari perangkat daerah terakhir, ” Bebernya.
Ia menyebutkan, pembangunan fasilitas kantor memang tidak bisa menggunakan dana desa yang berasal dari anggaran kementerian. Sebab, itu sudah menjadi ketentuan dari aturan yang ada.
Baca Juga :Â Legislator Dorong Pemkab Kotim Tingkatkan Pelayanan Administrasi Publik
” Namun, bukan berarti pemerintah tidak memiliki rencana lain. Karena 73 desa yang belum memiliki kantor ini hampir separuh dari total desa yang ada di Katingan yang masih menggunakan bangunan rumah pribadinya sebagai kantor desa, ” Bebernya.
Ia menyebutkan, di desa tentu banyak perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi dan bisa diusulkan dengan perusahaan yang bersangkutan melalui program CSR. Selain itu, bisa melalui anggaran aspirasi dari dewan dan anggaran dari APBD Kabupaten. [Red]
Discussion about this post