Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Menjelang hari jadi ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara yang jatuh pada 22 September, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan pelayanan sim gratis kepada 25 masyarakat kota Palangka Raya, di halaman Ditlantas Polda Kalteng, Selasa (6/9/2022) pagi. Adapun masyarakat yang menerima layanan sim gratis tersebut diantaranya, pedagang keliling, sopir angkutan umum, dan tukang ojek.
Baca juga : Wakapolda Kalteng : Jadilah Sosok Wanita Super
Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Heru Sutopo, melalui Kasubdit Regident, AKBP Ampi Mesias Von Bulow Mengatakan, pemberian SIM gratis tersebut juga sebagai wujud empati kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
“Kami dari Ditlantas Polda Kalteng memberikan kemudahan untuk mereka dalam hal perpanjangan masa berlaku SIM secara gratis dengan PNBP yang ditanggung oleh pihak sponsor,” katanya, Kamis (8/9/2022).
Menurut Von Bulow, 25 masyarakat yang beruntung ini juga harus melengkapi kelengkapan administrasi layanan SIM sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, salah seorang peserta layanan SIM gratis, Noor Laily Khasanah, mengapresiasi dengan adanya program layanan SIM khusus yang diselenggarakan oleh Ditlantas Polda Kalteng.
Baca juga : Polda Kalteng Amankan 117 Penyalahguna Narkoba dan 6 Kilogram Sabu
“Saya sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya program SIM gratis ini, Kemudian dalam pelayanan yang diberikan juga sangat baik, terlebih kondisi saat ini BBM naik sangat mempengaruhi penghasilan saya,” ucapnya
Warga Jalan Bangas Permai IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya ini berharap, di hari jadi Lalu Lintas Bhayangkara ini, Ditlantas Polda Kalteng dapat semakin meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan profesional.
“Semoga dengan adanya pelayanan sim gratis ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya, selain itu tidak lupa juga kami sampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dengan menggunakan helm bagi pengendara roda dua, gunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat atau lebih, dan selalu membawa kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan STNK,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post