Bahkan, ditemukan pula dua ekor Owa-owa (Hylobates sp.) di titik yang masih sebagai RO11 itu, tetapi dengan kondisi lahan yang sudah terbagi-bagi untuk area jalan.
Baca Juga : Sattahti Polresta Palangka Raya Optimalkan Layanan Besuk Online
Biasanya keberadaan jalan ini jadi penanda bahwa lokasi tersebut akan dibuka untuk kawasan penanaman. Hal serupa juga ditemukan di perusahaan lain. Pada satu titik di wilayah Desa Muroi Raya, yang diklasifikasikan sebagai RO11, tercatat mengalami deforestasi pada tahun 2023. Saat ini bahkan telah beralih fungsi menjadi kebun HTI.
Habibi menegaskan bahwa hasil monitoring ini menunjukkan bahwa kebijakan yang ada belum efektif sebagai alat pengendali deforestasi. Realitanya justru terkesan menjadikan FOLU Net Sink 2030 sebagai alat green washing.
Sebab, indikasinya menunjukkan bahwa RO hanya menjadi dokumen administratif tanpa daya paksa yang efektif, justru melahirkan kesan hipokrisi kebijakan.
“Ketika satu tangan pemerintah menetapkan target penerapan karbon, tetapi tangan lainnya membiarkan penghancuran karbon sink utama. Kami menilai Renja FOLU Net
Sink 2030 pada kedua perusahaan ini tidak realistis,” terangnya.
“Tidak hanya karena target capaiannya yang tidak masuk akal, tetapi juga menimbulkan keraguan besar pada proses implementasinya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan Hari Bumi ini pula, SOB juga menyerahkan Laporan Monitoring Deforestasi di PT IFP dan BHP kepada Dinas Kehutanan Kalteng, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kalteng, dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan.
Baca Juga : Sat Tahti Polres Seruyan Bagikan Vitamin dan Maker Untuk Tahanan
Tidak hanya memuat hasil temuan, dalam laporan tersebut juga disampaikan rekomendasi terhadap tiga unsur terkait yakni Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Perusahaan.
Habibi menegaskan, tujuannya bukan untuk mencari kesalahan. Namun, agar ada perbaikan; review dan revisi, pengawasan sesuai mandat UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta penghentian aktivitas deforestasi oleh perusahaan yang menghilangkan tak hanya hutan tetapi juga habitat hidup satwa, hingga memperparah ekologi DAS Kapuas. [Red]














Discussion about this post