kaltengtoday.com – Sampit – Terkait rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus), untuk mengawasi kinerja gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, pimpinan lembaga DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mengaku masih menunggu usulan seluruh fraksi-fraksi.
Hal tersebut diungkapkan, Wakil Ketua I DPRD Kotim, H.Rudianur. Dikatakannya,saat ini pimpinan hanya tinggal menunggu usulan dari seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kotim untuk mengusulan pansus tersebut dibentuk.
“Itu Kita persilahkan semua fraksi menyampaikan persetujuan tertulisnya kepada kami pimpinan DPRD untuk diagendakan rapat paripurna sesuai dengan tatib lembaga ini,” kata Rudianur, kepada sejumlah awak media, ditemui usai melaksanakan rapat internal di gedung DPRD setempat, Senin (4/5/2020).
Menurut rudianur secara mekanisme usulan pansus tersebut terlebih dahulu dibahas melalui internal fraksi masing-masing setelah mendapat kesimpulan maka akan diusulakan kepada pimpinan DPRD untuk diagendakan rapat paripurna.
“Dalam pelaksanaan nya nanti pada rapat paripurna masing-masing ketua fraksi akan menyampaikan pandangan umum nya terkait usulan pembentukan pansus, mulai dari latar belakang persoalan yang akan di soroti sampai dengan pada akhir keputusan yang membuahkan rekomendasi,” jelas Rudianur.
Ditambahkannya, hingga saat ini yang sudah menyampaikan usulan terkait pembentukan pansus tersebut secara lisan atau langsung sudah lumayan cukup banyak dari kalangan anggota DPRD dengan pandangan-pandangan tersendiri untuk dibentuknya pansus.
Baca Juga:
DPRD Kotim Mendadak Gelar Rapat Internal Bahas Kegiatan Reses
“Ya kita tunggu sajalah yang jelas kami pimpinan hanya memfasilitasi keinginan fraksi soal nanti bagaimana mekanisme nya itu sudah diatur dalam tatib DPRD, kita tunggu saja,”Demikian Rudianur. [Red]
Discussion about this post