Kalteng Today – Palangka Raya, – Sikap tegas yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Kalteng yang memutus aliran listrik di sejumlah kantor Pemerintahan Kota Palangka Raya akibat nunggak bayar mendapatkan reaksi dari. DPRD Palangka Raya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto minta seharusnya Manager PLN Wilayah Kalteng bisa memberikan penjelasan terkait pemutusan aliran listrik di lingkunga Pemerintahan Kota Palangka Raya, ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal pemutusan sejumlah kantor Pemkot Palangka Raya kemarin (Senin,1/2/2021).
Diapun menyesalkan saat RDP Manager PLN tak datang maka ditunda.karena mereka ingin mencari solusi terbaik atas hal itu.
“Ingat pemkot adalah pemerintahan dan PLN juga bagian pemerintahan. Kenapa tak saling koordinasi dan terjadi miss komunikasi. Toh tugakkan itu pasti dibayar juga dan tidak mungkin tak dibayar,” ujarnya saat diwawancarari awak media.
Sigit menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran listrik dari pemerintah itu ada, namun saat ini saat ini terjadi kendala oleh sistem dan proses manajamen keuangan yang beralih dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), kini berganti menjadi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sehingga pembayaran menjadi tertunda. Namun bukan berarti tidak bayar.
“Jadi ini masih masa transisi sistem dan sistem itu sekarang online. Nah online kan kadang bisa terjadi ceket-ceket, hingga membutuhkan waktu dalam penyesuaian. Makanya mohon ditolerir, tapi mungkin 3 minggu lancar, makanya pembayaran terlambat,” jelasnya.
Sigit juga menjelaskan dalam persoalan ini pemerintah Kota Palangka Raya juga sudah mengirimkan surat ke PLN, sehingga diharapkan pihak tersebut bisa maklum dan tidak langsung main putus aliran listrik di pemerintahan. Hal itu sebab menyangkut pelayanan publik.
“Jangan langsung main putus aja, Lah yang belum bayar cuma bulan Januari saja,” terangnya.
Baca Juga:
Penyegelan Listrik SOPD Oleh PLN, Bupati Kotim Salahkan PLN
Terdakwa Korupsi Gedung Stikes Kurun, Kembalikan Uang Negara Rp 227 Juta
Beberapa kantor Pemerintahan Kota Palangka Raya yang sempat diputus oleh PLN yaitu di Dinas PERKIM, PUPR, Dinas Perpustakaan Daerah dan Perikanan. Bahkan di kantor Sekretaris Dewan Kota mau diputus alirannya, walaupun akhirnya mencari dana talangan untuk membayar tunggakkan.
“Kita koordinasilah, jangan putus langsung. Ini pemerintahan lo, jangan sembarangan. Makanya tadi mau RDP, tapi jika dinas itu sudah bayar ya sudah gak perlu RDP. Kita tunggu nanti, tapi jujur kalau di Sekwan mencari hutangan untuk membayar, nah kita liat nanti bagaimana dinas dimaksud mengatasi hal itu,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post