kaltengtoday.com – Kalangan DPRD Provinsi Kalteng minta agar bagi perusahaan yang beroperasi di Kalteng saat hendak memberikan Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR) haruslah transparan dan tepat sasaran.
Penegasan itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing Simon, di Palangka Raya, Jumat (10/1/2020).
Dikatakannya, pihaknya sudah lama menggaungkan terkait adanya suatu kesepakatan dan menginginkan suatu kepastian masing-masing investor khususnya dalam pemberian CSR tersebut.
Selain itu kata dia, pihak investor atau perusahaan harus punya target, misalkan berapa jumlah CSR yang akan diberikan kepada masyarakat yang berada di lingkungan perusahaan tersebut beroperasi.
“Kalau aturan CSR kan 5 persen dari keuntungan, silahkan hitung targetnya tapi harus jelas berapa jumlahnya. Kemudian masyarakat nantinya yang akan membuat rencana CSR tersebut akan dibuat apa,” ucap politisi PDIP tersebut .
Nantinya dengan dana itu masyarakat bisa membangun apa yang menjadi keperluan mereka, tapi Lohing juga berharap agar CSR tersebut saat diberikan jangan dalam bentuk dana tunai (cash), namun dalam bentuk hibah sehingga masyarakatlah nanti yang akan mengelolanya.
Karena harapannya nantinya dana CSR tersebut bisa tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“DPRD Kalteng juga akan membuat regulasi seperti dalam bentuk Perda yang bisa terwujud,”ujarnya.
Yang pastinya kata dia, perusahaan dalam memberikan CSR haruslah transparan, kalau aturannya kan 5 persen dari keuntungan terserah mereka mau memberi berapa namun jangan terlalu jauh jumlahnya dari aturan yang ada, tegas Lohing.
Apri-KT














Discussion about this post