kaltengtoday.com, Sampit – Ternyata, pengedar obat Carnophen atau Zenith sebanyak 1.685 butir tersebut adalah seorang pelajar di Kotim. Bahkan, dari catatan Polres Kotim baru kali ini pelajar sebagai pengedar Zenith dengan jumlah banyak di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan penangkapan terhadap pelajar tersebut dilakukan oleh Polsek Telawang pada 14 Agustus 2022 lalu. “Kita juga akan melakukan mapping area agar bandarnya bisa ditangkap,”jelasnya, Selasa 16 Agustus 2022.
Baca Juga : Pelajar di Kotim Ditangkap Lantaran Miliki Ribuan Zenit
Ditegaskan Sarpani, terkait pelajar yang diduga sebagai pengedar ini tentunya kita akan menelusuri dari mana barang tersebut didapatkan. Kita akan telusuri sampai ke akarnya. “Apalagi ini dilakukan oleh pelajar, makanya ini baru pertama pelajar sebagai pengedar Zenith,”tegasnya.
Pelajar ini kita kenakan UU Tentang Kesehatan dan Narkotika. “Polres Kotim juga akan tegas dan akan melakukan upaya agar peredaran narkoba di Kotim ini bisa ditekan. Apalagi ini menjadi ancaman bagi dunia pendidikan sebab salah satu pelajar ditangkap,”katanya.
Baca Juga : Miliki 1000 Butir Zenith , Wanita Tomboy di Kotim Diamankan Polisi
Dirinya juga meminta kepada para orang tua, tokoh agama, masyarakat dan juga pemuda di Kotim ini agar bisa bekerjasama dalam hal memberikan edukasi dan sosialisasi akan bahaya dari narkoba ini dan sejenisnya. Jangan sampai masa depan anak muda atau pelajar kita masuk ke jaring narkoba ini. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post