Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng, Arton S. Dohong menanggapi tentang pengunduran diri Andina Theresia Narang sebagai kader partai berlambang Banteng Moncong Putih tersebut.
Hal ini disampaikan pihaknya pada saat jumpa pers dengan awak media sesaat pendaftaran para Bakal Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kalteng, Kamis (11/5).
Baca juga :Â Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng Targetkan Suara Sugianto-Edy di Barsel 65 Persen
“Beliau (Andina Theresia Narang) telah menyampaikan surat pengunduran dirinya ke DPD PDI Perjuangan Kalteng,” kata Arton S. Dohong.
Pengunduran tersebut, menurut Arton sekaligus juga pengunduran diri Andina Theresia Narang sebagai Anggota DPRD Kalteng dan sebagai kader partai.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pengunduran diri ini merupakan suatu yang sudah biasa dalam perpolitikan, baik tingkat daerah maupun nasional, sebab sudah menjadi hak yang melekat dalam diri seorang anggota partai itu sendiri.
Baca juga :Â Ketua DPD PDIP Kalteng Nilai, Sosialisasi, Kampanye dan APK Di Kotim Sangat Minim.
“Tapi itu biasa dalam politik, keluar masuk itu biasa, dan itu adalah hak yang bersangkutan,” tutup Arton yang juga merupakan mantan Bupati Gunung Mas tersebut.
Untuk diketahui, pengunduran diri Andina Narang sebagai Anggota DPRD Kalteng yakni pada Hari Jumat 14 April 2023 lalu dan diserahkan langsung ke Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno.[Red]
Discussion about this post