kaltengtoday.com – Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberikan toleransi bagi aparat TNI dan Polri yang di wilayah kerjanya tak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Aturan tegas yang berlaku sejak 2016 itu kembali disampaikan Presiden saat memberikan arahan mengenai upaya peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.
“Khusus untuk TNI dan Polri yang wilayahnya ada kebakaran besar, hati-hati Pangdamnya, Kapoldanya, Danremnya, Dandimnya, dan Kapolresnya. Pasti saya telepon Panglima dan Kapolri kalau ada kebakaran di wilayah kecil (jadi) agak membesar. Saya tanya pasti Dandimnya sudah dicopot belum?” kata Presiden.
“Kalau sudah membesar (lagi), pasti saya tanyakan Pangdam dan Kapoldanya sudah diganti belum? Ini aturan main sejak 2016 dan berlaku sampai sekarang,” imbuhnya.
Seperti dikutip dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kepala Negara mengingatkan sekaligus menginstruksikan agar apabila ditemukan titik api sekecil apapun di suatu wilayah, maka pihak terkait diminta untuk sesegera mungkin memadamkan titik api tersebut sebelum terlanjur membesar. Menurutnya, pemerintah sebenarnya memiliki infrastruktur dan instrumen hingga ke tingkat bawah untuk menangani hal tersebut.
“Kita punya Babinsa, Babinkamtibmas, beri tahu mereka. Gubernur, bupati, wali kota, ada kepala desa, beri tahu mereka. Instrumen dan infrastruktur kita ada. Sehingga sekali lagi kalau ada api sekecil apapun segera padamkan, jangan sampai meluas dan sulit diselesaikan,” tuturnya.
Di hadapan sejumlah kepala daerah dan perangkat kepolisian serta TNI dari berbagai wilayah, Kepala Negara mengingatkan kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada 2015 dan tahun-tahun sebelumnya. Karhutla tersebut menimbulkan kerugian yang amat besar sehingga Presiden tak ingin hal itu kembali terjadi.
“Kebakaran ini sudah puluhan tahun lalu terjadi. Betapa berjuta hektare telah terbakar. Di dalam pengalaman saya, 2015 itu betul-betul sebuah kebakaran besar. Saat itu 2,5 juta hektare lahan kita terbakar baik lahan gambut maupun hutan,” tuturnya.
Jajaran terkait seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Polri dimintanya untuk tegas terhadap pelaku pembakaran hutan tanpa pandang bulu. Presiden berharap agar penegakan hukum secara tegas tersebut mampu memberikan efek jera bagi para pelakunya baik itu kalangan perorangan maupun korporasi.
Hadir dalam acara tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Dhann-KT
Discussion about this post