kaltengtoday.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang melakukan melalakukan pemeriksaan khusus lanjutan dan investigasi adanya dugaan penyimpangan yang terjadi di Bank Kalteng sebesari Rp. 12 Miliar seperti yang dilontarkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, saat pelantikan Kepala OJK Kalteng (Senin,20/1/20202).
Hal itu dikatakan Otto Fitriandi, Kepala OJK Kalteng kepada wartawan di Palangka Raya, Rabu (22/1/2020).
“Saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK dan sedang dalam proses penilaian kembali terhadap pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujarnya .
Dijelaskan Otto, penyimpangan yang dimaksd adalah penyimpangan atas proses pengadaan sewa mesin ATM dan CDM di Bank Kalteng Tahun 2016 dengan nilai pengadaan sekitar Rp. 12,5 Miliar.
Dan terkait hal itu OJK telah memberikan rekomndasi perbaikan-perbaikan antara lain, panitia pengadaan barang dan jasa diminta untuk meningkatkan kompetensi dalam rangka pengadaan barang dan jasa. Kemudian panitia pengadaan barang dan jasa yang ditnjuk diminta untuk memenuhi semua ketentuan dan mekanisme proses secara wajar , akuntabel dan berintegritas tinggi.
“Bank Kalteng telah menindaklanjuti rekomndasi tersebut seperti melakukan revisi kebijakan internal dan menjalankan proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tegas Otto Fitriandi.
Untuk diketahui, pada saat pelantikan Kepala OJK Kalteng Senin (20/1/20202), Gubernur Kalteng Sugianto Sabran minta OJK untuk melakukan pengusutan terhadap dugaan temuan Rp. 12 Miliar yang terjadi di Bank Kalteng. Menurut gubernur, dugaan temuan Rp. 12 Miliar terkait pembelian mesin ATM yang saat ini sedang diproses oleh OJK.
Ditempat yang sama Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara berjanji akan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Gubernur Kalteng itu ke kantor pusat di Jakarta,“Saya memang bukan yang membidangi hal ini, tapi nanti hasilnya seperti apa akan kita laporkan kembali,”ujarnya saat itu.
Dhann-KT
Discussion about this post