Kalteng Today – Palangka Raya, – Masuknya rombongan pekerja asal Pulau Jawa sebanyak 29 orang ke Kota Palangka Raya tanpa memiliki dokumen lengkap saat pandemi Covid-19 saat ini menjadi sebuah tanda tanya.
Bukan tanpa alasan, Bus dengan nomor plat S 7395 UN yang di tumpangi oleh 29 orang asal Pulau Jawa tersebut melintas dari arah Banjarmasin yang secara otomatis melalui pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas dan Pos di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Namun, setelah melalui pemeriksaan di Pos Lintas Batas, Kecamatan Sebangau yang dijaga ketat oleh Petugas Gabungan Satgas Covid-19 dan relawan dari Pasukan Borneo Bersatu (PBB), rombongan pekerja yang datang dari luar Kalimantan Tengah ini berhasil dihentikan.
Koordinator Pos Lintas Batas, Fery Soni saat dikonfirmasi mengatakan, Pihaknya terpaksa menghentikan rombongan tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak memiliki dokumen lengkap dimasa pandemi Covid 19 ini.
“Ini sangat mengherankan bagi kami sebagai petugas lintas batas, yang dari Banjarmasin saja kita suruh putar balik apabila tidak memiliki dokumen lengkap, ini yang datang dari pulau jawa secara rombongan menggunakan bis” terangnya.
Fery juga menjelaskan, ada 29 orang yang berasal dari Pulau Jawa yang ingin masuk ke Kota Palangka Raya berdasarkan keterangan diperoleh bahwa mereka dijemput di Bandara Banjarmasin.
“Saat pemeriksaan, kami hanya menemukan surat yang menerangkan bebas covid-19 cuma dimiliki oleh satu orang yang bertanda tangan sedangkan sisanya tidak ada ditandatangani oleh pihak yang berwenang” kata Feri Soni.
Menurutnya ini ada terindikasi surat yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan menjadi pertanyaan siapa nantinya yang akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu yang tidak dinginkan.
Sementara itu, petugas mencoba menghubungi pihak penanggungjawab rombongan ini yang informasinya tinggal di Jalan Nyai Undang nomor 12 dan diperoleh informasi bahwa rombongan ini adalah rombongan tahap awal, sebab nantinya akan ada datang lagi sebanyak 40 orang yang akan menyusul.
“Dari keterangan penanggung jawab rombongan tersebut, katanya sudah berkoordinasi dengan RT, RW, Bhabinsa dan Kamtibmas, namun tidak bisa dibuktikan dengan surat, yang ada hanya memperlihatkan foto saat pertemuan saja” ujar Feri.
Tidak sampai disitu, penanggung jawab juga mengaku sudah berkoordinasi dengan disnaker Provinsi Kalteng, namun lagi-lagi tidak bisa membuktikan dengan keterangan surat yang ditandatangani oleh Kepala Disnaker Provinsi.
Baca Juga:Â Dokumen Tak Jelas, Bus Rombongan Pekerja Asal Jawa Di Tolak Masuk Palangka Raya
Selain itu juga, pihak yang bertanggung jawab 29 orang rombongan juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Ketua harian Satgas Gugus Tugas Kota Palangka Raya Ibu Emi Abriyani yang juga Kepala BPBD Kota Palangka Raya, tidak ada bukti tertulis bahwa memperbolehkan 29 Orang rombongan asal pulau jawa ini masuk ke Palangka Raya. tutur Fery. [Red]
Discussion about this post