kaltengtoday.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Untung Jaya Bangas menginginkan kepala daerah segera mengisi kekosongan jabatan eselon II di lingkup pemerintah kabupaten itu.
”Kami minta kepada Bupati dan Wakil Bupati Gumas untuk segera mengisi kekosongan jabatan eselon II, dengan menempatkan individu yang sesuai dan layak untuk mengisi jabatan tersebut,” ucap Untung, di Kuala Kurun, kemarin ( Senin,13/1/2020).
Untuk diketahui, sejumlah jabatan eselon II di lingkup Pemkab Gumas saat ini mengalami kekosongan, diantaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik, Kepala DPU, serta Kepala Distransnakerkop dan UKM.
Selanjutnya Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan.
Kemudian Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunaan. Ada juga jabatan lain yang vital dan belum terisi, salah satunya Direktur RSUD Kuala Kurun.
Politisi Partai Demokrat ini berharap, kepala daerah harus bisa memilih individu yang berkualitas untuk mengisi kekosongan jabatan, dengan menempatkan orang-orang yang sesuai dengan kemampuan teknis dan keterampilannya.
Artinya, penempatan pejabat eselon II yang masih kosong bukan atas penilaian senang tidak senang atau suka tidak suka, tetapi harus sesuai dengan kemampuan. Dengan demikian, diharapkan kedepan Kabupaten Gumas bisa lebih baik.
“Apalagi perangkat daerah strategis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan beberapa lainnya,” beber legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu ini.
Ia juga mengaku khawatir, kekosongan kepala perangkat daerah akan menghambat berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan, dan pada akhirnya malah akan menyebabkan pengerjaan kegiatan tidak tepat atau tidak maksimal.
Sedangkan untuk perangkat daerah yang saat ini sudah dipimpin oleh kepala perangkat daerah, sambung dia, diminta untuk bekerja secara profesional, penuh integritas, serta melaksanakan tugas yang telah dipercayakan.
Jek-KT














Discussion about this post