Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sistem seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi dibuka.
Proses tersebut yaitu melalui Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Baca Juga : Â FISIP UPR Rencanakan Buka Program Magister
Pada tahun ini SNPMB menerapkan prinsip fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan konflik, dan akuntabel, serta diharapkan dapat membawa semangat berkeadilan dan tranparansi selama proses dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dimulainya SNPMB 2025, Universitas Palangka Raya (UPR) mengajak seluruh sekolah dan siswa untuk mulai mempersiapkan diri menghadapi proses yang penting ini.
Terdapat beberapa pembaharuan pada SNPMB khususnya pada jadwal pelaksanaannya, dimana kuota sekolah telah diumumkan 28 Desember 2024 dan pelaksanaan masa sanggah pada 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025.
Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah dimulai pada 6 – 31 Januari 2025 dan registrasi akun SNPMB Siswa untuk jalur SNBP pada 13 Januari – 18 Februari 2025 serta registrasi akun SNPMB Siswa untuk jalur SNBT pada 13 Januari – 27 Maret 2025.
Rektor UPR melalui Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Natalina Asi, M.A. menjelaskan beberapa poin penting pembaharuan dalam SNBP, bagi sekolah yang menggunakan e-rapor dalam Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mendapat angin segar dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi berupa tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.
Discussion about this post