kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), Dinas Pendidikan bersama Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Kurun melakukan lockdown atau tidak membuka Sekolah dari tanggal 15/2/2022 hingga saat ini. Mereka melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gumas Esra melalui Kepala Sekolah SMPN 6 Kurun Brata mengungkapkan, dari tanggal 15 sampai sekarang ini sudah dilakukannya PTMT yang sesuai dengan surat edaran yang ada.
“Bagi sekolah yang terdampar bisa melakukan PTMT kalau sudah menjalankan test uap bagi guru-guru kita yang negatif dan untuk pengaturan PTMT kita bisa 50 persen dari seluruh siswa SMPN 6 Kurun,” katanya, senin (21/2).
Baca Juga :Â Pemkab Gumas Menggelar Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak
Buat, sementara ini PTMT berjalan dengan lancar tidak ada kendala yang berarti sudah direncanakan dari awal dan sudah dijadwalkan lebih dari dulu supaya berjalan dengan maksimal.
Baca Juga :Â Ini Arah Kebijakan Pemkab Gumas
“Kemarin, ada sempat dilakukannya lockdown kurang lebih satu minggu berdasarkan surat keputusan jika ada siswa maupun tenaga kependidikan di sekolah itu yang terkena virus Covid-19 maka sekolah harus bertindak cepat dengan memberhentikan PTMT jadi kita laksanakan kurang lebih satu minggu,” ujarnya. [Red]
Discussion about this post